Belum Lama Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ahok Didesak Tuntaskan Masalah Pencemaran Minyak

Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum lama dilantik jadi Komisaris Utama Pertamina, namun ia sudah mendapatkan tuntaskan masalah di Karawang.

Editor: Asytari Fauziah
Megapolitan kompas
Basuki Tjahaja Purnama, Ahok 

TRIBUNMATARAM.COM Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok belum lama dilantik jadi Komisaris Utama Pertamina, namun ia sudah mendapatkan tuntaskan masalah di Karawang.

Warga Karawang menuntut ganti rugi pemulihan lingkungan yang disebabkan oleh Pertamina.

Apalagi dana ganti rugi yang mereka terima belum penuh turun.

Warga terdampak pencemaran minyak mentah Pertamina di Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Komisaris Utama Pertamina segera membayar ganti rugi hingga pemulihan lingkungan.

Meski Pernah Dipenjara & Kini Jadi Komisaris Utama Pertamina, Harta Ahok Capai 25 M, Ini Rinciannya

"Harapan saya bisa jadi prioritas lah.

Saya harap Pak Ahok bisa membantu supaya Pertamima segera bayar ganti rugi dan pemulihan," kata Kepala Desa Cemarajaya Yonglim Supardi, Selasa (26/11/2019).

Yonglim menyebut ganti rugi masih dalam proses penghitungan berdasarkan ketentuan.

Misalnya bagi nelayan berdasarkan rata-rata tangkapan sehari.

"Finalnya masih dihitung," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi berharap Ahok mendorong Dirut Pernamina Nicke Widyawati mempercepat pembayaran ganti rugi kepada warga.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi (baju putih) saat meninjau Pantai Cemarajaya, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Selasa (26/11/2019) sore.
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi (baju putih) saat meninjau Pantai Cemarajaya, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Selasa (26/11/2019) sore. (KOMPAS.COM/FARIDA)

Dedi berencana bakal menggelar rapat koordinasi antara Pertamina, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk membahas penanganan pencemaran dan abrasi di sepanjang pesisir utara Karawang.

"Pak Ahok kan komisaris utama baru. Mudah-mudahan Pak Ahok mendorong Dirut Pertamina segera bayar ganti rugi," kata Dedi.

Menurutnya, warga terdampak sudah lama ganti rugi dibayarkan. Akan tetapi hingga kini belum ada kepastian soal pembayaran.

Diketahui, warga pesisir Karawang yang terdampak pencemaran, baru mendapat uang kompensasi sebesar Rp 900.000 per bulan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved