Staf Khusus Presiden Buka Suara Soal Gaji: Bagi Kami Urusan 'Dapur' Sudah Selesai
Polemik soal gaji staf khusus masih jadi perbincangan, akhirnya Aminuddin Maruf buka suara soal gaji dan jam kerjanya yang ramai dibicarakan.
TRIBUNMATARAM.COM - Polemik soal gaji staf khusus masih jadi perbincangan, akhirnya Aminuddin Maruf buka suara soal gaji dan jam kerjanya yang ramai dibicarakan.
Staf Khusus Presiden Aminuddin Ma'ruf menegaskan bahwa ia tidak pernah berpikir soal gaji yang akan diterima saat ditawari untuk membantu Presiden Joko Widodo.
Ia juga meyakini enam rekannya yang juga staf khusus dari kalangan milenial memiliki sikap yang sama.
• Perbandingan Gaji Petinggi Negara, Dari Menteri, Anggota DPR, Hingga Bos BUMN, Siapa Tertinggi?
"Saya tidak pernah mempersoalkan gaji.
Kami waktu ditawari menjadi staf khusus, tidak pernah ada pertanyaan berapa gajinya," kata Aminuddin dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, Kamis (28/11/2019).
Aturan soal gaji staf khusus ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015.

Berdasarkan beleid yang diterbitkan Jokowi pada 2015 lalu itu, gaji Staf Khusus Presiden sebesar Rp 51 juta.
Gaji itu merupakan pendapatan keseluruhan dan sudah termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan.
Sejumlah pihak menilai gaji tersebut terlalu besar bagi staf khusus Jokowi yang relatif masih berusia muda dan tak bekerja penuh waktu.
Namun, Aminuddin menegaskan ia dan rekan-rekannya masuk Istana bukan karena mengincar gaji Rp 51 juta.
"Karena bagi kami yang bertujuh ini urusan dapur itu sudah selesai.
Kami punya usaha kegiatan dan aktivitas yang sehari-harinya mungkin (gajinya) jauh lebih dari itu," kata dia.
• Polemik Staf Khusus Milenial, Mulai dari Jam Kerja Tidak Penuh Hingga Gaji Capai Puluhan Juta!
Aminuddin mencontohkan salah satu rekannya Billy Mambrasar.
Menurut dia, pria asal Papua peraih beasiswa di Oxford University itu pernah bekerja di perusahaan minyak dan gas dengan gaji yang jauh lebih besar.
"Kalau dia hanya berpikir terhadap dirinya sendiri, dia sudah selesai.
Dia sudah bekerja di perusahaan migas yang jauh lebih tinggi gajinya dibanding staf khusus," kata Aminuddin.
Namun, mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menegaskan bahwa pekerjaan sebagai staf khusus presiden adalah sebuah panggilan untuk mengabdi kepada negara.
• 5 Fakta Soal Putri Tanjung yang Ditunjuk Jadi Staf Khusus Presiden di Usia Sangat Muda, 23 Tahun!
Dalam kesempatan itu, Aminuddin juga meluruskan maksud Presiden Jokowi yang menyatakan para staf khusus tidak kerja penuh waktu atau full time.
Menurut dia, yang dimaksud Jokowi adalah para staf khusus tidak harus berkantor setiap hari di Istana.
Namun, pekerjaan bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja.
"Kenyataannya kami bekerja 1x24 jam sehari, 7 hari dalam satu minggu, tidak terbatas dengan ruang dan waktu.
Kapan pun kami diminta kami harus siap," kata dia. (Kompas.com/Ihsanuddin/Bayu Galih)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Staf Khusus Jokowi: Bagi Kami Urusan "Dapur" Itu Sudah Selesai..."

Tak Bekerja Full Time, Staf Khusus Presiden Dapat Gaji Rp 51 Juta, Ini Alasannya
TRIBUNMATARAM.COM - Tujuh staf khusus Presiden Joko Widodo dari kalangan milenial, nantinya tidak akan bekerja penuh waktu atau full time setiap bulannya.
Namun, mereka akan tetap mendapat gaji penuh.
Aturan soal gaji staf khusus ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015 tentang Besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.
Berdasarkan beleid yang diterbitkan Jokowi pada 2015 lalu itu, gaji Staf Khusus Presiden sebesar Rp 51 juta.
Gaji itu merupakan pendapatan keseluruhan dan sudah termasuk di gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan.
• Angkie Yudistia Staf Jokowi Idap Tunarungu, Lahir Normal, Tak Nengok saat Dipanggil di Usia 10 Tahun
Juru bicara Presiden yang juga staf khusus bidang Komunikasi Fadjroel Rachman membenarkan bahwa staf khusus dari kalangan milenial digaji berdasarkan Perpres 144/2015.
"Ya, kan mereka bekerja 1x24 jam," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (23/11/2019).

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut para staf khusus milenial tersebut tidak bekerja full time di Istana.
Namun, Fadjroel berdalih bahwa pada dasarnya mereka bisa bekerja untuk membantu Presiden dari mana saja.
Mereka bisa memberi masukan kapan saja kepada Jokowi.
"Setiap stafsus itu boleh berikan masukan kepada Presiden 1x24 jam.
Tapi tidak harus ketemu denganl Presiden, jadi kan enggak setengah-setengah. Kami bekerja 1x24 jam," tegas Fadjroel.
• Pesan Viral Istri Chairul Tanjung Saat Putri Tanjung Jadi Staf Khusus Jokowi: Prouf of You, Daughter
Adapun, ketujuh stafsus dari kalangan milenial itu yakni Putri Indahsari Tanjung (CEO dan Founder Creativepreneur), Adamas Belva Syah Devara - (Pendiri Ruang Guru) dan Ayu Kartika Dewi - (Perumus Gerakan Sabang Merauke).
Kemudian, Angkie Yudistia (Pendiri Thisable Enterprise, difabel tuna rungu), Gracia Billy Yosaphat Membrasar (CEO Kitong Bisa, peraih beasiswa kuliah di Oxford) dan Aminuddin Ma'ruf - (Mantan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia).
Selain itu, Andri Taufan Garuda Putra (Pendiri Lembaga Keuangan Amartha).
Presiden Jokowi sudah memperkenalkan mereka di teras Istana Merdeka, pada Kamis (21/11/2019).
Presiden Jokowi meyakini ketujuh anak muda yang ditunjuknya sebagai staf khusus bisa menjadi teman diskusi untuk memberikan gagasan-gagasan segar dan inovatif.
Namun, Jokowi menyebut para staf khusus milenial ini tidak perlu bekerja penuh waktu (full time) di Istana.

Jokowi paham, kebanyakan mereka adalah para pengusaha muda yang kini masih memimpin perusahaannya masing-masing.
Selain itu, ada juga yang masih berniat melanjutkan kuliah.
"Tidak full time, (karena) Beliau-Beliau sudah memiliki kegiatan dan pekerjaan," kata Jokowi.
Oleh karena itu, Jokowi tak mempermasalahkan jika mereka tak datang dan berkantor di Istana setiap hari.
Menurut dia, pertemuan bisa dilakukan dalam skala mingguan.
"Minimal seminggu, dua minggu, pasti ketemu," kata Jokowi.
Selain itu, ketujuh staf khusus ini juga tak dibagi dalam pembidangan tertentu.
Jokowi beralasan, dia ingin agar ketujuh stafsus milenial bekerja sama, sehingga tak membatasi mereka dengan bidang-bidang tertentu.
"Ini staf khusus saya yang baru, untuk bidang-bidangnya ini kerja barengan gitu," kata Jokowi. (Kompas.com/Ihsanuddin/Abba Gabrillin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Kerja Full Time, Staf Khusus Jokowi Dapat Gaji Rp 51 Juta"