Pengemis 65 Tahun Bawa Uang Rp 194,5 Juta, Kali Kedua Kena Razia dan Bawa Banyak uang
Seorang pengemis tertangkap petugas Dinas Sosial Jakarta Selatan, saat diperiksa pria ini membawa uang tunai hampir 200 juta!
TRIBUNMATARAM.COM - Seorang pengemis tertangkap petugas Dinas Sosial Jakarta Selatan, saat diperiksa pria ini membawa uang tunai hampir 200 juta!
Padahal ini bukan kali pertama pria yang bernama Muklis Muctar terjaring oleh petugas Dinas Sosial.
Bukan uang receh yang ditemukan melainkan pecahan lima puluh ribu dan seratus ribu rupiah.
Seorang pengemis bernama Muklis Muctar Besani (65) dijaring oleh petugas dari Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan pada Jumat (29/11/2019).
Saat diperiksa petugas, di dalam tasnya ada uang tunai total Rp 194,5 juta.
• Viral Pengemis di Jakarta Barat, Sewa Bayi Rp 70 per Hari Agar Dikasihani, Diberi Obat Tidur
Rupanya, Muklis sebelumnya sudah pernah terkena razia oleh petugas.
Saat itu, dia juga kedapatan membawa uang tunai puluhan juta rupiah.
"Sejak 2017 sudah ngemis. Kan pernah ditemukan juga, jadi dia punya uang kurang lebih Rp 86 juta," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Mursyidin.

Saat itu, Muklis langsung dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya untuk dilakukan pembinaan hingga akhirnya dijemput pihak keluarga.
Uang tersebut didapatkan Muklis dari hasil mengemis di jalanan.
Saat dilepas, Muklis dihimbau tidak melakukan kegiatan mengemis lagi dan seluruh uangnya dikembalikan.
Namun saat ini, dia kembali terjaring petugas. Saat diperiksa, ia membawa uang tunai Rp 194,5 juta.
"Tertangkap sedang mengemis di salah satu tempat di kawasan Gandaria. Ketangkap jam 9.30," ujar Mursyidin.
• Kecurigaan Ibu Saat Putrinya Traktir Teman, Siswi SMP Nekat Curi ATM & Ambil Uang Hingga Rp 27 Juta!
Uang tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan Rp 20.000, Rp 50.000 hingga Rp 100.000.
"Itu uang dari hasil dia mengemis. Pengakuannya jika mendapat sekian puluh ribu dia tukar.
Jadi itu hasil mengumpulkan dari uang Rp 86 juta itu," jelas dia.
Kini, Muklis sudah berada di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Kedoya, Jakarta Barat guna dilakukan pembinaan.
Petugas juga akan mengembalikan uang kepada Muklis jika pria paruh baya itu sudah dijemput keluarga dari Panti Sosial.
"Kalau uang tidak kita ambil. Pasti nanti ditunggu dulu keluarga yang mau jemput Muklis," jelas dia. (Kompas.com/Walda Marison/Sandro Gatra)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muklis, Pengemis yang Bawa Uang Rp 194,5 Juta Sudah 2 Kali Kena Razia"

Fakta Miris 20 Anak Dipaksa Jadi Pengemis oleh Ibu Kandung di Medan, Mulai Mengemis Pukul 8 Malam
TRIBUNMATARAM.COM - Fakta memprihatinkan 20 anak di Medan dipaksa jadi pengemis oleh ibu kandung.
Sindikat eksploitasi anak jadi pengemis oleh ibu kandung di Medan akhirnya berhasil diungkap polisi.
Fakta-fakta memprihatinkan pun perlahan terkuak, anak-anak tersebut mulai dipaksa mengemis dan menghasilkan uang saat malam hari.
Kepolisian Sektor Medan Helvetia mengamankan 20 anak yang dijadikan pengemis di Simpang Jalan Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim dan Jalan Gatot Subroto, Medan.
Ada lima anak yang masih berusia 1,5 tahun dan 2 tahun ikut diamankan. Sementara sisanya masih duduk di bangku SD dan SMP
• Fahri Hamzah Heran Ketua KPK Serahkan Mandat ke Jokowi Bisa Tetapkan Imam Nahrawi Jadi Tersangka
• Viral Video Ular Berkaki Ditemukan Mati di Tengah Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau
• Dipertemukan dalam Satu Acara dengan Aming, Evelyn Nada Anjani Takut & Mendadak Ingin Pulang
• Istri Wendy Cagur Nangis Suami Bahas Bidadari, Andhika Pratama & Ussy Sulistyawati Ikut Merinding
Mereka dieksploitasi lima perempuan yang juga ibu kandung dari sebagian anak-anak tersebut.
Berikut fakta dari 20 anak yang dijadikan pengemis di Medan:
1. Mengemis di jalanan saat malam hari
Anak-anak tersebut mengemis di sekitar Simpang Jalan Sei Sikambing, Jalan Kapten Muslim dan Jalan Gatot Subroto, Medan pada pukul 20.00 WIB - 22.30 WIB.
Hal itu dilakukan agar orang iba dan memberikan uang kepada mereka.
Setiap hari, anak-anak tersebut bisa mendapatkan uang antara Rp 40.000 hingga Rp 50.000 selama mengemis 2,5 jam.
Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto menjelaskan, informasi anak-anak yang dijadikan pengemis tersebut berawal dari laporan masyarakat ke kepolisian.
Polisi kemudian mengecek ke lapangan dan menemukan mereka di wilayah Medan Helvetia.
"Kita dapat, datanya ada yakni 20 anak dan 5 ibu-ibu," kata Dadang kepada wartawan di Mapolsek Medan Helvetia, Kamis (19/9/2019).
2. Berasal dari satu lingkungan

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto menjelaskan 20 anak dan 5 perempuan tersebut berasal dari dari satu lingkungan.
Polisi telah mendatangi rumah mereka dan mendata apakah mereka sudah mendapatkan program penunjang perekonomian dari pemerintah.
"Kita sudah lakukan identifikasi, kita datangi rumahnya. kita perintahkan Polsek Percut. Jadi mereka ini satu lingkungan," katanya.
Polisi juga mendalami kasus tersebut termasuk tanggung jawab orangtua anak-anak tersebut.
"Upayanya dari soft sampai hard untuk menjaga anak-anak ini tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang lebih tua, meskipun orangtuanya. Ini kita masih dalami, Ini masih berkisar keluarganya," kata Dadang.
Dari pemeriksaan sementara, anak-anak ini tinggal di Jalan Padang, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung.
3. Biarkan anak mengemis

Jeni br Sihotang, salah satu ibu dari 20 anak yang jadi pengemis mengatakan, ada dua anaknya yang jadi pengemis, berumur 13 tahun dan 12 tahun.
Awalnya, Jeni hanya mengetahui bahwa anaknya mengamen. Anak-anaknya mengemis sejak 3 bulan lali.
Setelah anaknya diamankan, dia baru tahu anaknya juga jadi pengemis
Jeni mengaku membiarkan anaknya mengemis karena faktor ekonomi. Setiap kali mengemis, kedua anak Jeni bisa mendapatkan uang Rp 25.000 hingga Rp 50.000.
"Anak saya ini bilang, 'Mak aku mau membantu karena uang sekolah kurang'. Istilahnya, dapat Rp 10.000 kasih emak lah," ujar Jeni di Mapolsek Medan Helvetia, Kamis (19/9/2019).
4. Diantar oleh angkot

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, sempat meminta keterangan Agus, sopir angkot yang biasa mengantarkan para pengemis.
Agus mengaku sudah lima kali membawa para pengemis dari tempat tinggal mereka di Gang Padang, Jalan Letda Sujono, Kecamatan Medan Tembung.
Namun, Agus memberi keterangan berbelit-belit. Sebelumnya dia mengaku baru sekali dan tidak mengenal anak-anak tersebut.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mengatakan dalam kasus ini pihaknya belum menetapkan tersangka.
"Kalau untuk tersangka masih kita lakukan penyelidikan," katanya.
5. Untuk makan dan biaya sekolah

Efi Sanora Sihombing (28) membawa dua anaknya yang berusia 6 tahun dan 2,5 tahun untuk mengemis.
Anaknya yang berusia 6 tahuh masih duduk di kelas 1 SD.
Dia beralasan terpaksa meminta-minta di jalan untuk mencukupi kebutuhan keluarganya setelah dia keluar dari pekerjaan di rumah makan.
Sementara suaminya merantau ke luar kota dan baru pulang setelah dua bulan sekali.
Sementara Rini Sibuea mengaku sudah enam bulan mengemis setelah suaminya meninggal dunia.
Saat mengemis, dia membawa dua anaknya yang berusia 6 tahun dan 1,5 tahun. Anak keduanya yang masih berusia 4 tahun ditinggal di rumah karena sakit sesak.
"Kadang dapat Rp 50 ribu, kadang enggak ada dapat sama sekali. Ini hanya untuk menutupi kebutuhan hidup. Saya banyak utang, makanya harus kerja begini," akunya.
Rini juga menjelasakan uang yang didapatkannya tidak diberikan kepada siapa pun.
"Ongkos pergi dan pulang Rp 15 ribu. kalau ditanya pendapatannya untuk apa, ya untuk bayar uang sekolah dan kebutuhan hidup," katanya.
6. Rencana diangkat jadi anak negara

Kepala Dinas Sosial Kota Medan, Endar S. Lubis mengatakan, anak-anak tersebut akan diangkat menjadi anak negara dan dirawat di rumah penampungan jika ditemukan fakta bahw aorangtua tidak bertanggung jawab.
Menurutnya Pemkot Medan sudah melakukan assessment dan akan dilanjutkan dengan kunjungan keluarga.
"Apakah termasuk orangtua bertanggung jawab atau tidak. Kalau tidak, akan kita angkat sebagai anak negara untuk dididik di panti yang menangani anak-anak terlantar," kata dia.
Ia menjelasakan solusi yang pertama adalah pemberdayaan secara ekonomi dengan membentuk kelompok usaha bersama.
"Kita data apakan mereka sudah terima program atau belum, misalnya Program Keluarga Harapan (PKH), BPJS, Kartu atau Kartu Pintar untuk anak-anaknya, akan kita cek," kata Endar.
SUMBER: KOMPAS.com (Dewantoro)