Viral Hari Ini

Polisi Larang Ibu Bawa Pulang Anaknya dari RS Gegara Mengigau 'Ampun Bude', Kejanggalan Ditemukan!

Namun, banyak kejanggalan ditemukan di tubuhnya hingga membuat polisi melarang sang ibu untuk membawanya pulang ke rumah.

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi penganiayaan bayi 

Korban tak bisa divisum karena penolakan dari ibu korban.

Sebelumnya diberitakan, pelaku berinisial SA (23) diduga menganiaya korban.

Peristiwa itu terjadi saat orangtua korban menitipkan anaknya ke tante korban berinisial MS (17).

MS diketahui sebagai pasangan sesama jenis SA. Keduanya tinggal di Jalan Setia Bakti RT 08 Kelurahan Pendingin Kecamatan Sanga-sanga Kalimantan Timur.

 Kronologi Lengkap Randy Meninggal dengan Luka Tembak saat Demo di DPRD Sultra, Awalnya Ricuh

Pelaku menganiaya korban menggunakan ikat pinggang terbuat dari kulit warna cokelat, gantungan baju dari bahan plastik hingga sepatu cat warna abu-abu putih.

SA telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sanga-sanga. Pelaku akan dijerat UU 35/ 2014 tentang Perlindungan Anak. (Kompas.com/Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton/David Oliver Purba)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 6 Tahun yang Dianiaya Pasangan Sesama Jenis Meninggal"

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved