11 Pelanggaran yang Dilakukan dalam CPNS 2019, BKN Ungkap Penemuan Kesalahan Ini
Otok mengungkapkan BKN selanjutnya akan mewajibkan masing-masing instansi menyiapkan berita acara hasil verifikasi administrasi pelamar.
6. Alokasi formasi disabilitas yang diberikan instansi kurang dari 2 persen yang ditemukan pada 3 Instansi Pusat dan 7 Instansi Daerah. Ini dinilai melanggar Huruf G Permenpan Nomor 23 tahun 2019.
7. Pemberian kekhususan persyaratan pelamar bagi pegawai kontrak dilingkungan internal instansi yang ditemukan pada 1 Instansi Pusat dan 5 Instansi Daerah. Hal ini dinilai melanggar Pasal 22 ayat 3 PP Nomor 11 tahun 2017.
8. Persyaratan kualifikasi pendidikan diaspora melanggar NSPK yaitu untuk jabatan Analis Kebijakan mencantumkan kualifikasi pendidikan S-1 yang dilakukan oleh 1 Instansi Pusat. Hal ini dinilai melanggar Pasal 22 ayat 3 PP Nomor 11 tahun 2017.
• Surat Lamaran CPNS untuk Bupati Ini Viral Berisi Curhatan Agar Diterima, Kasian Orangtuaku Pak
9. Persyaratan akreditasi masih mencantumkan akreditasi minimal B dan/atau C yang didapati pada 2 Instansi Pusat dan 10 Instansi Daerah. Ini dinilai melanggar Permenpan Nomor 23 tahun 2019.
10. Membatasi domisili pelamar dalam wilayah kabupaten/provinsi tertentu yang didapati dilakukan oleh 22 Instansi Daerah. Hal ini melanggar Pasal 22 PP Nomor 11 tahun 2017.
11. Mencantumkan persyaratan khusus untuk suatu jabatan agar melampirkan ijazah perguruan tertinggi tertentu yang dilakukan 8 Instansi Daerah. Ini dinilai melanggar Permenpan nomor 23 tahun 2019. (Kompas.com/Kiki Safitri/Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini 11 Pelanggaran Instansi dalam Proses Penerimaan CPNS 2019"

Pendaftaran CPNS Diserbu Jutaan Orang, Tapi Masih Ada Formasi yang Kosong Pelamar, Apa Saja?
TRIBUNMATARAM.COM - Meski sudah ada ribuan pendaftar yang menyerbu situs Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) namun masih ada saja formasi yang kosong pelamar.
Setelah Badan Kepegawaian Negara ( BKN) membuka Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) pada 11 November 2019, laman http:// sscasn. bkn.co.id diserbu ribuan pendaftar.
Akan tetapi, ada beberapa instansi dan formasi CPNS masih kosong pelamar.
Mengutip Twitter BKN, terdapat update instansi yang masih kosong pelamar, antara lain sebagai berikut.
- Analis Informasi Kebudayaan
- Pengawas Olah Raga
- Pengelola Penggerak Peran Serta Masyarakat di Bidang Kesehatan
- Penyusun Kebutuhan Perlengkapan Jalan
- Pengelola Pemeliharaan Laboratorium
- Pengelola Pengembangan Sumberdaya Pendidikan Anak Usia Dini
- Pengadministrasi Izin Kawin Dan Izin Cerai
- Pengelola Grafik Perjalanan Kereta Api
- Pengelola Jaringan Antar Moda Perkeretaapian
- Pengelola Kelistrikan Perkeretaapian
• POPULER Pendaftaran CPNS 2019 Ditutup 3 Hari Lagi, 5 Instansi Ini Masih Nol Pelamar
Kasubbag Hubungan Media dan Antar Lembaga BKN, Diah Eka Palupi menyebutkan bahwa hal ini umumnya terkait dengan masalah verifikasi formasi yang lama diserahkan oleh instansi.
Namun, ada juga masalah lain yang menghambat penerimaan CPNS di instansi tersebut.
“Salah satu penyebab di antaranya verifikasi formasi yang belum selesai (dari instansi), tapi enggak semua begitu, Ada juga proses pengecekan ketepatan formasi yang dibuka dan kualifikasi yang disyaratkan belum pas, jadi harus dibetulkan setelah diverifikasi oleh BKN,” kata Diah melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (22/11/2019).
Adapun jumlah peserta CPNS yang sudah membuat akun hingga Kamis (21/11/2019) yang sudah membuat akun berjumlah 4.107.598 orang pelamar.