Viral Hari Ini
Bayi Hilang saat Tidur Diapit Ortunya, Dikira Ilmu Hitam Ternyata Diculik, Ari-ari Diganti Usus Ayam
Bayi tiba-tiba hilang saat tidur diapit orangtuanya, sempat dikira diambil oleh ilmu hitam, ternyata ini faktanya.
“Posisi saya mepet ke tembok. Saya tidak merasakan apa-apa,” ujar pria berusia 25 tahun itu, dikutip dari Surya.id.
Entah apa yang sedang dirasakan oleh pasangan Rozinin dan Siti malam itu, mereka tak merasakan ada suara aneh ketika seseorang masuk ke dalam kamar mereka,
• Cemburu Suami Tidur dengan Istri Pertama, Ibu Beri Bayi Racun Babi, Bunuh Diri setelah Bakar Mobil
“Seperti ada sirep gitu, tidak merasakan apa-apa,” katanya, dikutip dari Surya.co.id.
Pada pagi harinya kejadian yang menimpa Rozinin dan istrinya tersebut dilaporkan ke kantor polisi.
Tak butuh waktu lama, Wulandari (20) dan DS (16) diamankan oleh pihak kepolisian lima jam setelah kejadian.
Melansir Kompas.com, menurut Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, penculikan tersebut telah direncanakan.

Wulandari nekat melakukan penculikan bayi yang belum genap sebulan tersebut lantaran ingin bohongi suaminya.
Penculikan bayi yang ia lakukan lantaran takut diceraikan oleh sang suami.
Pasalnya setelah tiga tahun berumah tangga, Wulandari belum dikaruniai seorang anak.
Sementara Wulandari sempat hamil namun kemudian keguguran dan hal ini tak diceritakan kepada suaminya.
Wulandari juga memberi imbalan Rp 40 juta agar DS bisa menculik bayi malang tersebut.
• Sepucuk Surat Trenyuh di Sisi Bayi dalam Kardus Bekasi, Bukan Kami Tak Sayang atau Membencimu. . .
Tak sampai situ ulah Wulandari, ia juga menyuruh DS membeli daging sapi dan usus ayam.
Hal itu dilakukan untuk meyakinkan sang suami, daging sapi dan usus ayam tersebut dibuat seolah-olah plasenta bayi.
“Ini yang menarik, daging sapi dan usus ayam itu dipakai mengelabuhi suaminya, seolah-olah itu adalah plasenta bayi tersebut,” ujar Calvijn, dikutip dari TribunJatim.com.
Sementara terangka akan dijerat pasal 76F junto 83 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman minimal tiga tahun, maksimal 15 tahun. (Sosok.id/
)