Asmara 7 Tahun Berakhir dengan Penemuan Mayat Perempuan di Kamar Kosnya, Terungkap Setelah 5 Bulan

Saat ditemukan, mayat dalam posisi terlentang di atas kasur mengenakan baju warna hijau bermotif dan celana panjang warna abu-abu.

Editor: Asytari Fauziah
Tribunnews.com
Ilustrasi jenazah 

Atas perbuatan yang dilakukan, Untung dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kemudian kami berkoordinasi dengan rekan-rekan Satreskrim Polres Berau, sehingga bisa mengamankan saudara Untung selaku tersangka," terang Kusworo Wibowo.

Reka Adegan Pembunuhan Mayat Dicor di Mushala, Anak Sempat Akui Durhaka, Ibu : Jangan Diulangi Lagi

Sering minta uang

Ilustrasi cinta
Ilustrasi cinta (Teraphim)

Untung nekat membunuh Kastini karena korban korban kerap meminta sejumlah uang kepada pelaku dari mulai Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan Kastini dan Untung memiliki hubungan asmara selama 7 tahun walauapun mereka sudah memiliki keluarga masim-masing.

"(Mereka berdua) sudah terbiasa berhubungan (badan), sehingga korban meminta sejumlah uang kepada tersangka," sambung dia.

POPULER Tak Bisa Temui Sang Kekasih Saat Apel, Pemuda Nekat Bakar Rumah & Nyaris Bunuh Ayah Pacarnya

Kastini diperkirakan telah dibunuh lima bulan sebelum ditemukan atau sekitar 3 Juni 2019

"Tepatnya tanggal 3 Juni 2019 (pembunuhan). Saat itu tersangka sedang berada di kamar kos, kemudian korban datang karena profesi yang bersangkutan adalah tukang pijat," ucap Kusworo Wibowo.

Usai membunuh korban, pelaku kemudian meninggalkan Kabupaten Gresik dan bermukim di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur sebelum diamankan oleh polisi.

Aksi Emak-emak Kejar Jambret di Jalanan Sebabkan 2 Orang Meninggal Dunia

Lalai tak meminta identitas

Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP (Shutterstock)

Mochammad Yakin, Ketua RT 005 di wilayah kos milik Muhadi (85) mengaku pernah meminta identitas penyewa kos.

Oleh pemilik kos dan anaknya, Yakin diminta langsung menghubungi penyewa kos.

Namun karena ada beberapa kendala, ia lalai untuk meminta identitas warga kos hingga terjadi peristiwa penemuan mayat di dalam kamar kos.

"Pernah meminta kepada pemilik langsung maupun putranya, tapi jawabannya monggo kalau mau minta, silahkan minta sendiri kepada penyewa kos dan warga kos di sini juga tidak terlalu welcome," ujar Ketua RT 005 Mochammad Yakin, saat ditemui di lokasi, Senin (2/12/2019).

Kronologi Selebgram Ibu Kota Meninggal Jelang Hari Ulang Tahun, Mendadak Kejang-kejang di Mobil

Sementara itu Christina Triandajani Lurah Sidomoro mengatakan keteledoran pemilik kos dan ketua RT setempat cukup fatal.

Karena hal tersebut, bisa saja berdampak lebih luas seandainya terjadi kasus yang lebih besar.

"Kebetulan ini diidentifikasi pembunuhan. Seandainya itu nanti teroris, itu kan malah makin luas.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved