Rekonstruksi Pria NTB Tewas Dianiaya Polisi saat Tilang, Zaenal Abidin Dihajar Meski Tak Berdaya

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap ketidakberdayaan Zaenal Abidin melawan polisi, tetapi penganiayaan masih tetap dilakukan.

TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)
Suasana rekonstruksi adegan penganiayaan Zaenal 

TRIBUNMATARAM.COM - Rekonstruksi penganiayaan pemuda asal Lombok, Nusa Tenggara Barat / NTB bernama Zaenal Abidin oleh sekelompok polisi akhirnya dilakukan.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap ketidakberdayaan Zaenal Abidin melawan polisi, tetapi penganiayaan masih tetap dilakukan.

Dugaan kuat, Zaenal Abidin tewas setelah mengalami pendarahan akibat pukulan dari traffic corn.

Safrudin sedih melihat rekonstruksi kasus penganiayaan berujung tewasnya keponakannya, Zaenal Abidin oleh polisi.

Safrudin tak bisa membayangkan bagaimana penganiayaan menimpa Zaenal oleh aparat penegak hukum.

"Iya saya lihat langsung tadi kejadiannya. Saya sangat sedih sekali, dan perihatin melihat tindakan-tindakan oknum  polisi," ungkap Safrudin, dengan mata berkaca-kaca di lokasi, Senin (9/12/2019).

Kelanjutan Kasus Zaenal Abidin, Pemuda NTB yang Tewas Dianiaya saat Ditilang, 9 Tersangka Diamankan

Dirinya menyebutkan, Zaenal tidak harus dianiaya jika kondisinya sudah parah. Menurutnya polisi seharusnya mengambil tindakan untuk memborgol bukan memukul.
Suasana rekonstruksi adegan penganiayaan Zaenal(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)
Suasana rekonstruksi adegan penganiayaan Zaenal(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID) ()

"Kenapa harus dilanjutkan pemukulan, dan adapun almarhum itu sepertinya tidak berdaya kok," ungkap Safrudin.

Sebelumnya dalam rekonstruksi yang digelar Senin hari ini, terdapat 29 adegan dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.

“Adegan sebanyak 29 , terdiri dari tiga TKP, TKP satu (sebanyak) enam adegan, TKP dua (sebanyak) 16 Adegan,  dan TKP tiga sebanyak tujuh adegan,” ungkap Ketua Penyidik, Iptu I Gusti Ngurah Bagus, ditemui usai rekonstruksi adegan, Senin.

Kasus Kematian Zaenal Abidin di Polres Lombok Timur, Polda NTB Dalami Peran Polisi

Ngurah menduga kuat, adegan yang membuat almarhum Zaenal mengalami luka parah yakni saat pemukulan dengan menggunakan traffic corn.

Hingga kini ada sembilan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. (Kompas.com/ Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zaenal Tewas Dianiaya Polisi, Keluarga: Dia Juga Tidak Berdaya", https://regional.kompas.com/read/2019/12/09/23043011/zaenal-tewas-dianiaya-polisi-keluarga-dia-juga-tidak-berdaya.

Zahabudin (60), orangtua Zaenal Abidin (29) saat ditemui di rumahnya di Dusun Tunjang Selatan, Minggu (8/9/2019)
Zahabudin (60), orangtua Zaenal Abidin (29) saat ditemui di rumahnya di Dusun Tunjang Selatan, Minggu (8/9/2019) (KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)

Kelanjutan Kasus Zaenal Abidin, Pemuda NTB yang Tewas Dianiaya saat Ditilang, 9 Tersangka Diamankan

TRIBUNMATARAM.COM - Kelanjutan kasus tewasnya Zaenal Abidin (29), pemuda asal Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat / NTB yang tewas dianiaya polisi saat ditilang.

Polda NTB akhirnya menetapkan 9 tersangka dalam kasus perkelahian polisi dan pemuda di Lombok Timur yang membuat tewasnya Zaenal Abidin saat ditilang.

Adapun daftar 9 tersangka merupakan polisi yang akan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved