Kronologi Guru Honorer Cabuli Siswi SMP saat Olimpiade Sains, Korban Berteriak Lari dari Kamar Hotel
Kronologi lengkap guru honorer cabuli siswi SMP saat dampingi korban mengikuti Olimpiade Sains.
2. Ditetapkan tersangka

Allan mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban, pelaku kemudian berhasil ditangkap.
"Kami sudah menetapkan LM sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Mapolres Pesisir Selatan," katanya.
"Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar," sambungnya.
3. Korban trauma dan takut masuk sekolah

Pasca-kejadian tersebut, sambung Allan, WD mengalami trauma dan tidak berani datang ke sekolah untuk belajar.
"Dia mengalami trauma. Informasi terakhir dia juga tidak masuk sekolah. Mungkin karena takut," katanya.
"Masih sekolah di SMP itu, cuma belum masuk sekolah saja," katanya.
4. Guru SMP pendamping Olimpiade berstatus honorer
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri mengatakan, oknum guru SMP negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, LM (32) yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap siswinya hanyalah seorang guru honorer.
"Yang bersangkutan hanyalah guru honorer. Kalau dia guru PNS, kita ambil tindakan. Saat ini, kita menunggu perkembangan kasusnya di kepolisian," katanya yang dihubungi Kompas.com, Kamis.
Meskipun guru honorer, namun Suhendri mengaku kejadian itu telah mencoreng dunia pendidikan di Pesisir Selatan.
"Kita akan minta sekolah memperketat pengawasan. Kalau muridnya yang bertanding perempuan maka guru yang mendampingi perempuan pula. Jangan sampai terulang kembali kejadian memalukan itu," katanya.
Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)
