Kronologi Guru Honorer Cabuli Siswi SMP saat Olimpiade Sains, Korban Berteriak Lari dari Kamar Hotel

Kronologi lengkap guru honorer cabuli siswi SMP saat dampingi korban mengikuti Olimpiade Sains.

steemit.com
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAM.COM - Kronologi lengkap guru honorer cabuli siswi SMP saat dampingi korban mengikuti Olimpiade Sains.

Seorang oknum guru honorer di SMP Negeri di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diamankan polisi setelah mencabuli murid SMP yang didampinginya untuk Olimpiade Sains.

WD (13) melaporkan perbuatan bejat guru pendampingnya saat mengikuti Olimpiade Sains.

LM (32), oknum guru honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, ditangkap polisi pada Selasa (10/12/2019), diduga mencabuli siswinya berinisial WD (13).

LM ditangkap setelah polisi menerima laporan dari kakak korban yang masuk ke Polres Pesisir Selatan.

Dampingi Muridnya Olimpiade Sains, Guru SMP Malah Cabuli Siswanya di Kamar Hotel!

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi Kusuma mengatakan, setelah menerima laporan dari keluarga korban, pihaknya langsung bergerak dan menangkap pelaku.

Untuk statusnya sendiri, sambung Allan, LM sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri mengatakan, LM yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap siswinya hanyalah seorang guru honorer.

Kendati hanya guru honorer, namun Suhendri mengaku kejadian itu telah mencoreng dunia pendidikan di Pesisir Selatan.

Berikut ini fakta selengkapnya:

Warga Curiga Lihat Cara Berjalan Korban Aneh, Kasus Ayah Cabuli Bocah 9 Tahun Sejak 2017 Terbongkar!

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi.(THINKSTOCK)

Allan mengatakan, pencabulan berawal saat korban mengikuti Olimpiade Sains yang diadakan Dinas Pendidikan Pesisir Selatan pada Sabtu (7/12/2019) di Painan.

Karena lokasi sekolah yang berada di Kecamatan Sutera dan cukup jauh dari Painan, WD harus berangkat pada Jumat (6/12/2019).

Saat itu korban berangkat bersama LM dari Sutera ke Painan. Sebelum tiba di Painan, korban diajak singgah di objek wisata Pantai Sri Dano, Kecamatan Batang Kapas.

Selain dibawa jalan-jalan ke pantai, korban juga dibelikan jam tangan oleh tersangka di pasar. Kemudian, tersangka mengajak korban menginap di hotel.

"Nah, saat di hotel sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka mendatangi kamar korban dan kemudian melakukan tindakan pencabulan," katanya yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/12/2019).

Korban menjerit dan kemudian lari dari hotel, selanjutnya korban menelpon kakaknya.

2. Ditetapkan tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.
Ilustrasi tersangka ditahan.(SHUTTERSTOCK)

Allan mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari keluarga korban, pelaku kemudian berhasil ditangkap.

"Kami sudah menetapkan LM sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Mapolres Pesisir Selatan," katanya.

"Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar," sambungnya.

3. Korban trauma dan takut masuk sekolah

Ilustrasi trauma
Ilustrasi trauma(ake1150sb)

Pasca-kejadian tersebut, sambung Allan, WD mengalami trauma dan tidak berani datang ke sekolah untuk belajar.

"Dia mengalami trauma. Informasi terakhir dia juga tidak masuk sekolah. Mungkin karena takut," katanya.

Ditambahkan Allan, kendati masih mengalami trauma dan tidak masuk sekolah, WD masih tercatat sebagai siswa di SMP itu.

"Masih sekolah di SMP itu, cuma belum masuk sekolah saja," katanya.

 4. Guru SMP pendamping Olimpiade berstatus honorer

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Suhendri mengatakan, oknum guru SMP negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, LM (32) yang saat ini ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan terhadap siswinya hanyalah seorang guru honorer.

"Yang bersangkutan hanyalah guru honorer. Kalau dia guru PNS, kita ambil tindakan. Saat ini, kita menunggu perkembangan kasusnya di kepolisian," katanya yang dihubungi Kompas.com, Kamis.

Meskipun guru honorer, namun Suhendri mengaku kejadian itu telah mencoreng dunia pendidikan di Pesisir Selatan.

"Kita akan minta sekolah memperketat pengawasan. Kalau muridnya yang bertanding perempuan maka guru yang mendampingi perempuan pula. Jangan sampai terulang kembali kejadian memalukan itu," katanya.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor: Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/12/13/05280041/4-fakta-oknum-guru-pendamping-olimpiade-sains-cabuli-siswinya-dilakukan-di?page=all#page2

Ilustrasi
Ilustrasi (Tribunnews)

TRIBUNMATARAM.COM Dampingi muridnya untuk lomba olimpiade, salah satu guru SMP di Sumatera Barat malah lakukakan pencabulan di kamar hotel, sempat belikan jam tangan.

Korban langsung mengaku pada keluarga dan polisi bergegas menangkap oknum guru ini.

Jeratan hukum ini yang harus dijalani guru SMP ini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi menangkap LM (32), oknum guru SMP negeri di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat yang diduga mencabuli siswanya.

 Ajak Main Sunat-sunatan, Pedagang Cilor Cabuli 3 Siswi saat Jam Istirahat Sekolah di Gudang Masjid

Aksi bejat LM terkuak setelah korbannya yang dibawa menginap di sebuah hotel mengadu ke kakaknya.

"Kami sudah menetapkan LM sebagai tersangka dan sekarang ditahan di Mapolres Pesisir Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi Kusuma yang dihubungi Kompas.com, Kamis (12/12/2019).

Pencabulan ini berawal saat korban mengikuti Olimpiade Sains yang diadakan Dinas Pendidikan Pesisir Selatan pada Sabtu (7/12/2019) di Painan.

Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam
Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam (suarapapua)

Karena lokasi sekolah yang berada di Kecamatan Sutera dan cukup jauh dari Painan, WD harus berangkat pada Jumat (6/12/2019).

"Saat itu korban berangkat bersama LM dari Sutera ke Painan.

Sebelum tiba di Painan, korban diajak singgah di objek wisata Pantai Sri Dano, Kecamatan Batang Kapas," kata Allan.

Selain dibawa jalan-jalan ke pantai, korban juga dibelikan jam tangan oleh tersangka di pasar.

 Ajak Main Sunat-sunatan, Pedagang Cilor Cabuli 3 Siswi saat Jam Istirahat Sekolah di Gudang Masjid

Kemudian, tersangka mengajak korban menginap di hotel.

"Nah, saat di hotel sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka mendatangi kamar korban dan kemudian melakukan tindakan pencabulan," kata Allan.

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga, polisi kemudian menangkap tersangka pada Selasa (10/12/2019).

" Tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar," kata Allan. (Kompas.com/Kontributor Padang, Perdana Putra/Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Pendamping Olimpiade Sains, Oknum Guru Cabuli Siswanya di Hotel"

Abdi dalem keraton dipecat
Abdi dalem keraton dipecat (surya.co.id)

Kronologi Abdi Dalem Keraton Yogya Dipecat, Ajak Ngobrol Cabul Mahasiswi & Paksa Pegang Organ Vital

TRIBUNMATARAM.COM - Kronologi abdi dalem Keraton Yogyakarta dipecat lantaran melecehkan mahasiswi, ajak mengobrol cabul hingga paksa pegang organ vital.

Seorang abdi dalem Keraton Yogyakarta berinisial SW (68) akhirnya dipecat lantaran melecehkan mahasiswi saat berkunjuk ke Alun-alun Yogyakarta.

Dalam dalihnya, SW mengaku melakukan hal tersebut hanya untuk bercanda, berikut duduk perkara selengkapnya.

Pada Minggu (10/11/2019), MDA (19) dan dua rekan perempuannya berkunjung ke Alun-alun Utara Yogyakarta.

Sekitar pukul 22.00 WIB, SW (68) yang menggunakan pakaian abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat menghampiri MDA dan mengajaknya berbincang.

 Ayah Cabuli Putrinya hingga Hamil 5 Bulan, Sempat Tuduh Pacar Korban & Pura-pura Syok

Obrolan SW mengarah ke cerita cabul. Tiba-tiba SW mencoba memegang tangan MDA dan langsung ditepis oleh mahasiswa tersebut.

Ilustrasi
Ilustrasi (TribunBali)

SW kemudian berjalan ke mahasiswi lain yang berjalan paling belakang. Lagi-lagi dia mengajak berbincang mengarah ke cerita cabul.

Pria tersebut kemudian menarik tangan mahasiswi dan memaksa untuk memegang kemaluannya.

Karena takut, mahasiswi itu langsung berlari menghampiri dua rekannya dan menghindari pria tersebut. Mereka kemudian menuju ke tempat parkir.

 10 Tahun Pasrah Dicabuli Ayah Kandungnya, Sang Ibu Malah Berikan Alat Kontrasepsi

"Korban menangis, lalu diantar tukang parkir ke Pos PAM Budaya," kata Sekretaris Forum Komunikasi Alun-alun Utara (FKAAU) kepada Kompas.com, Senin (11/11/2019).

Korban lapor polisi

Setelah mendapat laporan tersebut, petugas Pam Budaya dan FKAAU mancari SW dan mengamankan pria 68 tahun tersebut.

Selasa (12/11/2019), MDA melaporkan kasus pelecehan yang dilakukan SW tersebut ke polisi.

Kepada polisi, SW membantah melakukan pelecehan. Ia mengaku hanya menggandeng tangan dan mengajak mahasiswi tersebut menonton wayang di Pagelaran Kraton.

Terkait obrolan cabul, SM mengaku hanya bercanda.

"Tidak mengakui ya tidak masalah, kan ada keterangan dari saksi-saksi," kata Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto, Kamis (14/11/2019).

Polisi kemudian meminta keterangan saksi-saksi, yakni teman korban yang berada di lokasi saat pelecehan terjadi.

 POPULER Cerai dari Istri, Pria Ini Cabuli Anak Kandungnya dengan Dalih Menangkal Santet!

Dipecat oleh Keraton

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono, Pengageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, mengatakan akan memberi sanksi tegas kepada SW, oknum abdi dalem yang diduga melakukan pelecehan.

"Iya (sudah dilaporkan ke polisi). Saya masih menunggu laporan dari polisi. Kita tunggu saja berikutnya bagaimana," ujar GKR Condrokirono di kompleks Kepatihan, Jumat (15/11/2019).

Namun, pemecatan dilakukan setelah ada laporan dari kepolisian. Bahkan, berkas-berkas terkait dengan sanksi tersebut sudah disiapkan di Panitrapura.

GKR Condrokirono mengatakan, saat korban melapor kepolisi, pihak dari Keraton juga turut mendampingi.

"Menunggu laporan dari kepolisian karena kita kan tidak bisa memecat begitu saja kalau tidak ada lampiran. Tapi, semua berkas sudah ada di saya," katanya.

Oknum abdi dalem berinsial SW ini diancam dengan Pasal 281 KUHP tentang Pelanggaran Keasusilaan dan Kesopanan. Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan.

"Pertanggungjawabannya kan personal, hanya kebetulan dia pekerjaannya abdi dalem," kata Kapolsek Gondomanan, Kompol Purwanto.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Wijaya Kusuma | Editor : Aprillia Ika, Farid Assifa, Khairina)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2019/11/16/06560091/duduk-perkara-keraton-pecat-abdi-dalem-berusia-68-tahun-karena-diduga?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved