Geram dengan Permainan Impor Migas, Presiden Jokowi: Hati-hati, Kamu Sudah Lama Menikmati Ini

Setelah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia (RI) periode kedua ini, ia mulai gencar hancurkan sosok-sosok dibalik permainan impor gas.

Editor: Asytari Fauziah
Kompas.com
Presiden Jokowi 

TRIBUNMATARAM.COM Dari awal kepemimpinannya sebagai Kepala Negara, Joko Widodo telah mencium aroma busuk dibalik pengelolaan Minyak dan Gas (Migas) di Indonesia.

Kecurigaan itu bersumber dari kekayaan Indonesia di bidang Migas yang harusnya bisa menyejahterakan rakyat, namun kenyataannya berbanding terbalik.

Setelah menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia (RI) periode kedua ini, ia mulai gencar hancurkan sosok-sosok dibalik permainan impor gas.

Dengan segala upaya ia ingin membongkar praktek mafia migas agar dapat mendatangkan keuntungan yang lebih besar dari sebelumnya.

Sederet Sumber Kekayaan Bobby Nasution, Menantu Jokowi Diam-diam Berpenghasilan Fantastis!

Hal itu yang menjadikan Jokowi konsentrasi mengejar para mafia tersebut.

Presiden Joko Widodo mengaku sudah mengetahui siapa-siapa saja yang selama ini mendapatkan untung besar dari impor minyak dan gas.

Presiden Jokowi pimpin ratas, Senin (16/12/2019)
Presiden Jokowi pimpin ratas, Senin (16/12/2019) (Tangkap Layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Hal itu disampaikan saat sambutan Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2019).

"Lah ini yang seneng impor, bukan saya cari. Sudah ketemu siapa yang seneng impor. Sudah ngerti saya," kata Jokowi.

Ia menegaskan, sebenarnya Indonesia memiliki batu bara melimpah yang bisa diolah menjadi gas.

Cuitan Staf Khusus Milenial Tuai Cibiran, Jokowi Angkat Bicara: Salah-salah Dikit Ya Dimaafkan

Namun, ia mencurigai bahwa pengolahan batu bara menjadi gas ini justru dihalang-halangi oleh mereka yang selama ini mendapat keuntungan dari impor migas.

Untuk itu, Presiden Jokowi sudah memberikan peringatan kepada para pemain impor migas tersebut.

ilustrasi tambang batu bara
ilustrasi tambang batu bara (Kompas.com/Nur Nindyo/National Geographic Indonesia)

"Saya ingatkan bolak-balik, kamu hati-hati.

Saya ikuti kamu, jangan halangi orang ingin membikin batu bara jadi gas gara-gara kamu senang impor gas," kata Jokowi.

Ia menyebutkan, pihak yang suka impor itu pernah mengungkapkan kekhawatiran apabila Indonesia telah berhasil memproduksi gas sendiri.

"'Kalau ini bisa dibikin, sudah enggak ada impor gas lagi, saya kerja apa, Pak?' Ya terserah kamu. Kamu sudah lama menikmati ini," ujar Jokowi.

Masalah yang sama juga terjadi pada komoditas minyak.

Muncul Usulan Presiden 3 Periode, Jokowi: Ada 3 Motif, Menampar Saya, Cari Muka Atau Menjerumuskan

Menurut dia, selama ini impor minyak Indonesia mencapai sekitar 700 sampai 800.000 barel per hari.

Padahal, kata Jokowi, Indonesia memiliki banyak sumur minyak.

Hanya saja, instruksi Jokowi agar Indonesia membangun kilang minyak sampai saat ini belum berjalan.

"Kenapa enggak genjot produksi? Karena ada yang masih senang impor minyak. Sudah saya pelajari, enggak benar kita ini," kata dia. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi: Sudah Ketemu Siapa yang Senang Impor Migas"

Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Tribunnews/Jeprima
Presiden Joko Widodo saat menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (16/8/2019). Sidang tersebut beragendakan penyampaian pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Tuai Kontroversi karena Berikan Grasi Pada Koruptor Annas Maamun, Presiden Jokowi Beri Penjelasan

TRIBUNMATARAM.COM Presiden Joko Widodo memutuskan kabulkan permohonanan Annas Maamun, berikan grasi pada koruptor yang sempat tuai kontroversi, ternyata ini alasannya.

Grasi selama satu tahun yang diberikan Jokowi pada Annas Maamun sempat menuai kontroversi.

Namun akhirnya orang nomor satu di Indonesia ini beberkan alasannya.

Kemanusiaan. Hal itu menjadi alasan Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada Annas Maamun, terpidana kasus korupsi alih fungsi lahan di Provinsi Riau.

Jokowi menilai, grasi harus diberikan karena mantan Gubernur Riau itu sudah tua dan kondisi kesehatannya terus menurun.

 Revisi UU Segera Disahkan, DPR & Pemerintah Sepakat Permudah Pembebasan Bersyarat bagi Koruptor

Dalam surat permohonannya, Annas merasa dirinya sudah uzur, sakit-sakitan, renta, dan kondisi kesehatannya mulai menurun.

Berbekal keterangan dokter, Annas mengaku menderita penyakit PPOK (COPD akut), dispepsia syndrome (depresi), gastritis (lambung), hernia, dan sesak napas.

"Memang dari sisi kemanusiaan memang umurnya juga sudah uzur dan sakit sakitan terus.

Sehingga dari kacamata kemanusiaan, itu diberikan," kata Jokowi di Istana Bogor, Rabu (27/11/2019).

Terdakwa Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun di bawa ke ruang tunggu untuk mendapat perawatan setelah mengeluh sakit pusing dan mual-mual saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus dugaan suap alih fungsi kawasan hutan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (1/4). Atas kejadian tersebut, majelis hakim menskor sidang karena terdakwa harus mendapat perawatan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Terdakwa Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun di bawa ke ruang tunggu untuk mendapat perawatan setelah mengeluh sakit pusing dan mual-mual saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus dugaan suap alih fungsi kawasan hutan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (1/4). Atas kejadian tersebut, majelis hakim menskor sidang karena terdakwa harus mendapat perawatan. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Jokowi menyebut, Mahkamah Agung serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan juga memberi pertimbangan yang sama.

Itu juga melandasi Jokowi untuk memberi grasi berupa pengurungan masa hukuman satu tahun penjara.

"Kenapa itu (grasi) diberikan, karena memang dari pertimbangan MA seperti itu. Pertimbangan yang kedua dari Menkopolhukam juga seperti itu," kata dia.

Grasi ini terbit pada 25 Oktober lalu lewat Keputusan Presiden Nomor 23/G Tahun 2019. Grasi yang diberikan Jokowi berupa pengurangan masa hukuman satu tahun penjara.

Artinya, Annas hanya akan menjalani enam tahun masa hukuman kendati divonis tujuh tahun dalam upaya kasasinya.

Dengan adanya grasi ini, Annas yang kini ditahan di Lapas Sukamiskin Bandung diprediksi akan bebas pada Oktober 2020.

Tak dibenarkan

Sementara itu, Indonesia Corruption Watch mengecam langkah Presiden Jokowi dalam memberikan grasi kepada terpidana korupsi.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak dapat ditoleransi dengan pemberian pemotongan masa hukuman untuk alasan apa pun, termasuk alasan kemanusiaan.

"Misalnya saja, presiden berdalih karena rasa kemanusiaan sehingga mengeluarkan grasi kepada terpidana.

Alasan itu tidak dapat dibenarkan, sebab indikator 'kemanusiaan' sendiri tidak dapat diukur secara jelas," kata Kurnia.

 Kemarahan Joko Widodo Saat Tahu Pacul dan Cangkul Impor: Neraca kita Defisit Tapi Hobi Impor

Ia pun mengingatkan bahwa Annas sebagai kepala daerah telah mencoreng kepercayaan publik yang telah memberikan amanah kepada Annas.

Menurut Kurnia, pemberian grasi tersebut pun mencoreng rasa keadilan karena publik sudah dirugikan atas kasus korupsi yang dilakukan kepala daerahnya.

"Jadi, jika konsep penegakan hukum seperti ini yang diinginkan oleh presiden maka pemberian efek jera pada pelaku korupsi tidak akan pernah tercapai sampai kapan pun," kata dia.

Kendati demikian, Kurnia mengaku tak kaget karena menurut dia, Presiden Joko Widodo sudah tidak mempunyai komtimen antikorupsi.

Hal ini bisa dilihat dari langkah Presiden yang menyetujui revisi UU untuk melemahkan KPK, hingga kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang belum tuntas.

"Jadi jika selama ini publik mendengar narasi anti-korupsi yang diucapkan oleh Presiden itu hanya omong kosong belaka," kata Kurnia.

Hak presiden 

Menjawab kritik dari aktivis antikorupsi, Presiden Jokowi menegaskan bahwa grasi adalah hak presiden yang diberikan oleh konstitusi.

"Kita harus tahu semuanya dalam ketatanegaraan kita, grasi itu adalah hak yang diberikan kepada Presiden atas pertimbangan dari MA, itu jelas sekali dalam UUD kita, jelas sekali," kata Jokowi.

 Angkie Yudistia Staf Jokowi Idap Tunarungu, Lahir Normal, Tak Nengok saat Dipanggil di Usia 10 Tahun

Kepala Negara juga menekankan, tak setiap grasi yang diajukan narapidana ia kabulkan.

Sebab, ada banyak pertimbangan yang harus diambil sebelum grasi terbit.

"Coba dicek berapa ratus yang mengajukan dalam satu tahun, yang dikabulkan berapa. Dicek betul," kata Mantan Gubernur DKI itu.

Jokowi pun tidak khawatir dirinya akan dicap tak mendukung pemberantasan korupsi atas terbitnya grasi untuk Annas Maamun ini.

Sebab, grasi untuk koruptor tak diberikan setiap hari.

"Nah kalau setiap hari kita keluarkan grasi untuk koruptor setiap hari atau setiap bulan, itu baru, itu baru silakan dikomentari.

Ini kan apa hehehe," kata Jokowi. (Kompas.com/Ihsanuddin/Icha Rastika)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Grasi Jokowi ke Annas Maamun: Pantaskah Hukuman Koruptor Dikurangi karena Kemanusiaan?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved