Sempat Mendekam di Penjara karena Nikahi Gadis 12 Tahun, Kekayaan Syekh Puji Capai Puluhan Miliar!

Nama Syekh Puji sempat ramai dibicarakan karena nikah gadis 12 tahun, ternyata pria ini miliki kekayaan puluhan miliar, ini usaha yang dijalani.

Kolase Grid.ID
Sempat Viral Karena Nikahi Gadis 12 Tahun, Begini Kabar Terbari Syekh Puji yang Kekayaannya Capai puluhan miliar 

TRIBUNMATARAM.COM - Nama Syekh Puji sempat ramai dibicarakan karena nikah gadis 12 tahun, ternyata pria ini miliki kekayaan puluhan miliar, ini usaha yang dijalani.

Siapa yang lupa dengan kasus Syekh Puji menikahi anak dibawah umur?

Pemilik pondok pesantren ini menikah dengan gadis belias 12 tahun.

Pada saat itu hal ini sangat ramai dibicarakan.

5 Fakta Pernikahan Vanessa Angel, Identitas Suami Dirahasiakan Sampai Siapa Walinya?

Hingga Syekh Puji sempat didatangi Kak Seto sebagai pemerhati anak.

Dikutip TribunMataram dair Sosok.id pernyataannya menikahi anak di bawah umur menimbulkan banyak komentar di media karena dengan tindakannya itu ia dapat dianggap melanggar UU Perkawinan dan UU Perlindungan Anak.

Atas tindakannya itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Seto Mulyadi, bertemu dengannya pada tanggal 28 Oktober 2008.

Syekh Puji diminta membatalkan pernikahannya dengan Lutfiana Ulfa yang berusia 12 tahun kala itu.

Lutfiana Ulfa dan Syekh Puji
Lutfiana Ulfa dan Syekh Puji (Grid.Id)

Seusai pertemuan, Seto Mulyadi menyatakan bahwa Syekh Puji bersedia membatalkan perkawinannya.

Dalam kenyataannya, ternyata Syekh Puji tidak membatalkan perkawinannya, dengan alasan perkawinan ini disetujui oleh orang tua istri mudanya.

Sejak pertengahan Maret 2009 ia dinyatakan oleh polisi sebagai tersangka.

Akibatnya, polisi mengembangkan kasus ini dan Syekh Puji dianggap melanggar UU Perlindungan Anak.

Pada November 2010, ia mendekam di penjara karena terbukti melanggar Pasal 81 UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Setelah sempat mendekam di dalam penjara, kabar pria ini bak hilang ditelan bumi.

Namun kehidupannya seolah damai jauh dari pemberitaan medai.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved