4 Fakta Skimming ATM di Mataram, Pelaku Berhasil Bobol Miliaran Rupiah Hingga Sindikat Internasional
Polres Kota Mataram berhasil mengamankan seorang tersangka yang melakukan skimming ATM dan bobol tabungan nasabah hingga miliaran, ini 4 faktanya.
Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Salma Fenty Irlanda
TRIBUNMATARAM.COM - Polres Kota Mataram berhasil mengamankan seorang tersangka yang melakukan skimming ATM dan bobol tabungan nasabah hingga miliaran, ini 4 faktanya.
Seorang Warga Negara Asing (WNA) diamankan Polres Kota Mataram.
Pria asal Turki, Yusun Emre Senbayik (38) jadi tersangka kasus skimming ATM.
ATM yang digunakan untuk melakukan kejahatan adalah di kawasan Cakranegara, Mataram, Sabtu (7/12/2019).
• Rosa Meldianti Akui Dibayar 200Juta Sekali Nyanyi, Tapi Saldo ATM Tak Sampai Rp 5 Juta Jika Digabung
Terungkapnya kasus ini bermula dari sejumlah warga yang mengaku kehilangan uang dalam rekening secara tiba-tiba.
Saat ditangkap polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang dibawa tersangka.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah alat bukti seperti router, flasdisk, ponsel hingga member Alfamart yang diduga untuk melancarkan aksinya.
Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan pasal berlapis Undang-Undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Berikut ini 4 fakta selengkapnya seperti dikutip Tribun Mataram dari Kompas.com.
1. Uang Nasabah Hilang

Pada awal Desember 2019, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengalami kehilangan uang dalam rekeningnya.
Padahal, mereka sama sekali tidak melakukan transaksi.
Selain itu, petugas juga mendapat laporan tentang aksi seseorang yang dianggap mencurigakan dalam ATM.
• POPULER Isi ATM Andre Taulany Cuma Rp 397, Ditjen Pajak Komentari Tren Seleb Pamer Saldo Milyaran
Setelah mendapatkan laporan itu, polisi langsung melakukan pengintaian dan pengembangan.
Termasuk mencari keterkaitan WNA Turki ini dengan sindikat skimming yang membobol ATM di wilayah Mataram dan Lombok Barat.