Ditagih Janji Dewas KPK Bukan Penegak Hukum Aktif Tapi Tunjuk Albertina Ho, Jokowi : Salah Dengar
Jawaban Jokowi ketika ditagih soal janjinya tidak akan memilih Dewan Pengawas KPK dari aparat penegak hukum aktif, tapi kenapa memilih Albertina Ho?
Dewan Pengawas KPK bertugas antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK. (Kompas.com/ Ihsanuddin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernah Janji Dewas KPK Bukan Penegak Hukum Aktif, Kenapa Jokowi Pilih Albertina Ho?", https://nasional.kompas.com/read/2019/12/20/19043421/pernah-janji-dewas-kpk-bukan-penegak-hukum-aktif-kenapa-jokowi-pilih?page=all#page2.

5 Dewan Pengawas KPK Sudah Resmi Dilantik Jokowi, Ini Profilnya Termasuk 1 Anggota Wanita
TRIBUNMATARAM.COM - Presiden Joko Widodo telah memilih 5 anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Kelimanya dijadwalkan menjalani pelantikan oleh Presiden Jokowi pada hari ini, Jumat (20/12/2019), di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Kelima anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik Jokowi adalah:
• Beda Pendapat Mahfud MD Soal Perppu KPK, Sebelum dan Setelah Jadi Menteri
1. Artidjo Alkostar (Mantan Hakim Mahkamah Agung)
2. Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang)
3. Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
4. Harjono (Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi)
5. Tumpak Hatarongan Panggabean (Mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007)
Berikut profil singkat 5 Dewan Pengawas yang dipilih oleh Jokowi:
1. Artidjo Alkotsar

Nama Artidjo Alkostar dikenal sebagai mantan hakim agung yang disegani oleh para koruptor.
Artidjo resmi pensiun sebagai hakim agung sejak 22 Mei 2018, setelah menjabat selama lebih dari 18 tahun.
Sebelum menjadi hakim agung pada tahun 2000, Artidjo berkarier sebagai advokat selama 28 tahun.
Saat menjabat sebagai hakim agung, Artidjo kerap memberikan tambahan hukuman bagi koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.