Kaleidoskop 2019

6 Kasus Selebritis yang Paling Menarik Perhatian di Tahun 2019, Vanessa Angel Sampai Kasus Ikan Asin

Banyak kabar bahagia dari kesuksesan yang diraih para selebriti Tanah Air, tetapi tak sedikit pula yang terjatuh, bahkan tersandung kasus hukum.

Editor: Asytari Fauziah
(KOMPAS.com/TRI SUSANTO SETIAWAN)
Vanessa Angel 

Setelah mengajukan banding PT Jawa Timur, majelis hakim akhirnya menurunkan hukuman menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.

Bingung Mulan Jameela Jadi Anggota DPR Padahal Suara Tak Cukup, Ahmad Dhani Tanyakan 1 Hal Ini

Adapun selama menjalani masa hukuman kasus ujaran kebencan di LP Cipinang, Dhani mendapat remisi satu bulan.

Dhani diperkirakan akan bebas pada 30 Desember 2019.

3. Kriss Hatta

Kriss Hatta Kembali Ditangkap karena Penganiayaan
Kriss Hatta Kembali Ditangkap karena Penganiayaan (Instagram @hvkhildavitriakhan/ Wartakota/Luthfi Khairul Fikri)

Kriss Hatta ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Anthony Hillenaar.

Peristiwa tersebut terjadi April 2019 lalu di sebuah kelab malam.

Saat itu, seorang teman Anthony mencoba melecehkan Rahelly Aulia, teman perempuan Kriss.

Anthony yang coba melerai malah terkena hantaman Kriss dan mengenai wajahnya hingga alami luka.

Kriss Hatta Buka Suara Soal Adiknya yang Diduga Terlibat Perselingkuhan dengan Direktur Garuda

Kriss Hatta pun divonis lima bulan kurungan penjara atas kasus pemukulan terhadap Anthony Hilenaar.

Sidang putusan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kawasan Ampera, Cilandak, Selasa (10/12/2019).

Dalam persidangan, Kriss dinyatakan telah terbukti bersalah secara sah.

Vonis ini lebih sedikit dari tuntutan jaksa, yakni 10 bulan penjara. Kriss Hatta dijerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP terkait penganiyaan.

4. Ruben Onsu

Ruben Onsu
Ruben Onsu (Tribun Medan)

Kabar menghebohkan lainnya datang dari presenter kondang Ruben Onsu.

Kasus ini berawal ketika munculnya video pada akun YouTube Hikmah Kehidupan yang menyebut Ruben Onsu memakai pesugihan pada bisnis kuliner Geprek Bensu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved