Fakta Lengkap Sopir Taksi Online yang Cabuli Penumpangnya Hingga Hamil, Peras Korban dengan Video

Sopir taksi online berinisial AS (34) diringkus aparat kepolisian. Ia dituduh memeras penumpang yang dipacarinya.

Editor: Asytari Fauziah
TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI)
Seorang sopir taksi online berinisial AS (34) memeras pelanggannya dengan rekaman video seks antara dirinya dengan korban. 

"Setelah dikasih ATM, enam bulan hilang tidak ada kabar. Kemudian tiba-tiba memberikan pesan singkat melalui WA yang isinya pengancaman," ujar Joko.

AS mengancam akan menjual video tersebut ke website porno lokal apabila tidak dikirimi uang.

Ada 14 korban

Setelah ditangkap, polisi menemukan hal mengejutkan di ponselnya. Terdapat 14 rekaman video korban berhubungan intim dengan wanita berbeda-beda.

Modus Sopir Taksi Online Setubuhi 14 Penumpang Wanita, Diam-diam Merekam untuk Peras Harta Korban

Wanita-wanita tersebut adalah penumpangnya.

Berdasarkan pengakuan, dari 14 wanita tersebut, tiga di antaranya dinikahi secara siri.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan AKP Muhammad Fajar mengatakan, AS biasanya mengincar penumpang wanita kesepian.

AS kini dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 dan Pasal 4 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Ia juga dikenai pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

Trauma healing korban

Sementara korban yang kini mengalami trauma berat akan diberi trauma healing oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Jakarta Utara.

Liku Hidup Bahlil Lahadalia, Mantan Sopir Angkot & Penjual Koran, Kini Masuk Kabinet Indonesia Maju

Komisaris Joko menambahkan, korban mengalami trauma atas dua hal.

Trauma pertama yaitu diiming-imingi akan dinikahi tersangka, padahal AS hanya menikahinya secara siri setelah menghamili.

"Yang paling fatal adalah diajak melakukan hubungan suami istri sampai dia hamil, punya anak dan melahirkan tanpa kejelasan status dan tidak dinafkahi bapaknya," ujar Joko. (Kompas.com/Cynthia Lova/Fabian Januarius Kuwado)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Sopir Taksi Online Peras Penumpang yang Dihamilinya..."

Pelaku berinisial AR saat wawancara awak media di Kantor Polresta Samarinda, Senin (11/11/2019).
Pelaku berinisial AR saat wawancara awak media di Kantor Polresta Samarinda, Senin (11/11/2019). (TribunMataram Kolase/ KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON)

Ayah Cabuli Putrinya hingga Hamil 5 Bulan, Sempat Tuduh Pacar Korban & Pura-pura Syok

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved