Erick Thohir Lelang 6 Jabatan Tinggi BUMN untuk PNS / Non-PNS, Berikut Syarat Lengkapnya

Menteri BUMN Erick Thohir melelang 6 jabatan tinggi di BUMN, berikut syarat lengkapnya.

--Warta Kota/henry lopulalan
ERIK TOHIR DATANG KE ISTANA KEPRESIDENAN---Pengusaha Erick Thohir melambaikan tangannya saat berjalan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut Presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan keduanya bersama Wapres Ma'ruf Amin periode tahun 2019-2024. 

7. Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat

8. Sekurang-kuranya pernah menduduki JPT pratama atau fungsional

9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;

10. Memenuhi pangkat/golongan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

11. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;

12. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;

Pecat Dirut Garuda, Tak Banyak yang Tahu Jika Erick Thohir Punya Proyek Ratusan Juta di Maskapai Itu

13. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2018;

14. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;

15. Sehat jasmani dan rohani; dan

16. Bebas Narkoba.
Bagi non PNS

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Magister / Pasca Sarjana (S2);

3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai

4. Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;

5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial;

6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved