5 Hal Diungkap Ahmad Dhani Pasca Bebas, Pesan untuk Pelapor: Terima Kasih Telah Memenjarakan Saya

Ahmad Dhani telah resmi bebas dari penjara setelah 11 bulan menghadapi hukuman, ini dia 5 hal yang diungkapkan suami dari Mulan Jameela setelah bebas.

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
Kolase TribunMataram.com Kompas.com dan Tribunnews
Kebebasan Ahmad Dhani 

"Sampaikan kepada pelapor, saya Ahmad Dhani mengucapkan terima kasih telah memenjarakan saya," sambung pentolan band Dewa 19 tersebut.

Detik-detik Dul Jaelani Terjatuh dan Nyaris Terinjak saat Jemput Ahmad Dhani, Woi, Dul Jatuh Nih!

2. Soal Prabowo Jadi Menteri Jokowi

Musisi Ahmad Dhani memberikan komentarnya terhadap Prabowo Subianto yang saat ini menjadi menteri pertahanan di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024.

"Saya akan tinggal tenggelam bersama rakyat," singkat Dhani saat jumpa pers di kediamannya, di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12/2019).

Tak banyak komentar Dhani terkait pilihan Prabowo menjadi menteri pertahanan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. 

Sempat Membuat Penasaran, Jokowi Ungkap Alasan Masuknya Prabowo Hingga Nadiem Makarim

3. Tetap Beri Dukungan untuk Prabowo di Pilpres Selanjutnya

Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, Dhani merupakan pendukung sekaligus juru bicara tim pemenangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. 

Meski demikian, Dhani menegaskan akan tetap mendukung Prabowo menjadi presiden RI pada pilpres selanjutnya.

"Saya tetap dalam dunia politik mendukung Bapak Prabowo menjadi presiden di masa mendatang," tegas Dhani.

Duda Sejak Lama, Prabowo Didampingi Didit Hediprasetyo di Pelantikan, Anak Tunggalnya yang Mendunia!

4. Hadapi Masa Percobaan

Kabag Humas Protokol Ditjenpas LP Cipinang, Ade Kusmantp mengungkapkan Dhani selanjutnya tinggal menjalani hukuman keduanya di Kejari Surabaya.

"Selain itu, Dhani juga harus menjalani sidang kasus pencemaran nama baik atau vlog idiot yang terjadi pada pertengahan 2019 lalu di PN Surabaya," katanya dalam keterangan tertulis pada Senin (30/12/2019).

Menurut keterangan Ade selama enam bulan ke depan Dhani akan diawasi oleh pihak kejaksaan negeri Surabaya karena kasus tersebut.

Selain itu, suami Mulan Jameela itu juga diwajibkan membuat lapor kepada pihak terkait dalam kurun waktu yang telah ditentukan.

Ade melanjutkan, dalam kurun waktu tersebut, apabila Dhani mengulangi perbuatannya lagi, yang bersangkutan akan diproses kembali.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved