Ingin Segera Bebas Hutang di Tahun 2020, Kurangi 5 Pos Pengeluaran yang Bisa Dihemat Ini

Namun kebanyakan orang masih belum bisa mengatur prioritas pengeluarannya agar dapat terbebas dari utang.

Editor: Asytari Fauziah
Line Today
Ilustrasi zodiak kehabisan uang karena boros 

Pastikan juga tidak ada kabel yang masih menempel di stop kontak.

Sebab, tanpa Anda sadari, listrik akan terus mengalir meski Anda tidak menggunakannya.

Tentu kebiasaan tak mematikan lampu atau mencabut kabel dari stop kontak bisa membuat tagihan listrik lama-lama membengkak.

 Cara Mudah Mengatur Keuangan saat Biaya Iuran BPJS Kesehatan Naik 100% di Tahun 2020

6. Jual barang-barang yang tak dipakai

Coba cek rumah atau kamar Anda, apakah ada barang-barang yang tak lagi digunakan?

Daripada barang-barang itu menumpuk, mengapa tidak dijual saja?

Saat ini ada beberapa platform yang melayani jual beli barang-barang second yang masih layak pakai.

Nah, manfaatkanlah platform tersebut untuk menjual barang-barang Anda.

Uang dari hasil penjualan pun bisa ditabung.

7. Kejar diskon

Ilustrasi diskon
Ilustrasi diskon (SHUTTERSTOCK via Kompas.com)

Sebelum belanja, pastikan Anda mengecek diskon-diskon dan promo yang ditawarkan. Daripada membayar penuh, tentu lebih menguntungkan jika bayar dengan diskon.

Anda bisa mengecek media sosial untuk mengetahui ragam promo dan diskon yang ditawarkan berbagai peritel.

8. Buat daftar belanja

 Sebelum ke pasar swalayan atau pasar tradisional untuk belanja kebutuhan sehari-hari, biasakan membuat daftar belanja.

Tujuannya agar belanja Anda terarah dan tidak kalap membeli barang-barang yang sebenarnya tidak Anda butuhkan.

Hal yang sama juga terjadi bila Anda ke mall atau hendak berbelanja di situs belanja online. (Kompas.com/Sakina Rakhma Diah Setiawan/Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Menabung Setiap Hari? Simak 8 Cara Mudahnya"

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved