Viral Hari Ini
Peserta BPJS Lemas Lihat Tagihan Rumah Sakit Capai 37Juta, Bersyukur saat Perhatikan Nota Jadi Rp 0
Curhatan seorang peserta BPJS Kesehatan bernama Terry Perdanawati mendadak menjadi viral di media sosial.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNMATARAM.COM - Curhatan seorang peserta BPJS Kesehatan bernama Terry Perdanawati mendadak menjadi viral di media sosial.
Melalui Twitternya @tey_saja, Terry Perdanawati menceritakan banyaknya biaya pengobatan ayahnya yang nyaris membuatnya lemas.
Bagaimana tidak, Terry disodori tagihan pengobatan lebih dari Rp 37,5 juta dari rumah sakit.
Tak pelak, Terry pun merasa sangat syok karena bingung bagaimana melunasinya.
Namun, setelah memperhatikan dengan seksama nota yang ada, Terry langsung mengucap syukur.
Cuitannya di Twitter pun menjadi viral.
• POPULER Besaran Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020, Tiap Kelas Naik 2 Kali Lipat
Ia menulis pengalamannya menggunakan asuransi BPJS melalui cuitan di akun Twitternya.

Dari cuitannya, Terry menceritakan kronologi kejadian yang menimpa ayahnya hingga harus bisa lunasi tagihan sebesar Rp 37,5 juta.
Saat itu, sang ayah merasakan nyeri di kaki hingga kakinya bengkak dan tidak bisa jalan sekali pada awal Desember 2019.
Kemudian, sang ayah diantarkan ke klinik yang merupakan faskes pertama dan dirujuk ke RS dekat rumah.
Dari RS tersebut, ayah Terry kemudian dirujuk ke RS yang lebih besar, yaitu RS Sardjito, Yogyakarta.
Sebab, ayahnya harus menjalani scan MRI dan kasusnya harus ditangani dokter spesialis saraf.
"Kemungkinan akan bedah saraf di tulang belakang."
• Rincian Besaran Tarif Iuran BPJS Terbaru yang Mulai Berlaku Hari Ini, Naik Sampai 2 Kali Lipat
"Fasilitasnya di RS kecil yg dkt rmh itu gak memadai, jadi harus ke RS Sardjito," tulis Terry.
Sehari kemudian, ayah Terry dibawa ke RS Sardjito dan langsung diminta opname serta harus operasi.
"Bpk nunggu hampir 2 minggu utk jadwal operasinya, sambil opname dan dipantau keadaannya oleh dokter."
"Kemudian operasi. Lalu seminggu lebih opname pemulihan," lanjutnya.

Lantaran kondisi tersebut, membuat ayah dari Terry harus menginap selama tiga minggu di rumah sakit.
Sesaat setelah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan untuk pulang ke rumah, Terry menerima tagihan biaya perawatan selama ayahnya di rumah sakit.
Ia menerima tagihan tersebut dari kiriman pesan singkat sang adik sebab dirinya sedang berada di negara seberang.
Saat melihat rincian biaya dan total uang yang harus dikeluarkan oleh keluarga atas pengobatan ayahnya, Terry sempat lemas.
Namun, sedetik kemudian, ia malah bersyukur.
• POPULER Viral Keluhan Saldo Otomatis Terpotong Tanpa Persetujuan, Begini Jawaban BPJS Kesehatan
Ternyata, Terry tak perlu membayar sepeser rupiah pun alias Rp 0.
Pasalnya, biaya pengobatan dan perawatan sang ayah telah ditanggung BPJS.
Terry menambahkan, hal inilah yang menjadi alasan kenapa ia tetap membayar BPJS walau tidak sedang tinggal di Indonesia.
Ia ingin BPJS tetap ada agar orang-orang yang membutuhkan bisa terbantu.
"Eh nggak taunya, org yg membutuhkan itu ya termasuk orang tuaku juga," tulis Terry.
Ia juga berkisah, saat masih SMP kedua orangtua sakit dan tidak tahu persis berapa biaya pengobatannya.
"Tapi yg pasti tiba-tiba keadaan keuangan keluarga kami morat-marit," kata dia
Hal inilah yang membuat sang ayah trauma sehingga saat jatuh sakit, ayah enggan ke dokter.
"Takut ntar keluar biaya mahal lagi," lanjutnya.
Bahkan ketika keluarganya bergabung menjadi peserta BPJS, sang ayah masih sangat susah untuk diajak periksa ke dokter.
"Baru setahunan ini akhirnya mau. Tapi ttp takut kalau nanti kena biaya besar."
"Aku bilang sih ya udah ntar kalau ada biaya-biaya biar aku yg usahakan. Biar Bapak santai aja."
"Ya walaupun kalau 37,5 jt juga aku ya gak ada duitnya juga sih ya," sambung Terry.
Beruntung, dengan adanya BPJS, semua biaya rumah sakit mulai perawatan, pengobatan, hingga operasi, gratis.
"Jadi aku gak pusing kudu sediain duit segitu langsung."
"Skrg tinggal semangat kerja aja buat lanjut bayar BPJS-nya aku dan keluarga. Semoga bermanfaat buat org lain juga," kata Terry.
Di akhir cuitan, Terry berucap terima kasih kepada netter yang sudah membayar BPJS.
Sebab secara tidak langsung, ikut membayari biaya pengobatan sang ayah. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Viral Rekening Terpotong Otomatis oleh BPJS Kesehatan Tanpa Sepengetahuan Pemilik, Kok Bisa?
TRIBUNMATARAM.COM - Viral rekening terpotong otomatis oleh BPJS Kesehatan, ini penjelasannya.
Sebuah rekening viral setelah sang pemilik mengeluhkan uangnya terdebit otomatis tanpa sepengetahuannya.
BPJS Kesehatan pun angkat bicara mengenai terdebitnya uang di rekening tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Sebuah tangkapan layar mengenai seseorang yang mengklaim rekeningnya terdebit otomatis untuk pembayaran BPJS tanpa sepengetahuannya, tersebar di media social Facebook.
Tangkapan layar yang tertulis tersebut berbunyi:

• Cara Mudah Mengatur Keuangan saat Biaya Iuran BPJS Kesehatan Naik 100% di Tahun 2020
“Percayalah…
255.000 itu saya nggak melakukan transaksi apa apaz terus tiba2 kedebet 255.000
Lah kok bisa???
Setelah telp ke customer care jawaban nya enteng…
Bapak punya BPJS??
Iya buk…
Sekarang auto debet Bapak…
Nah kan mampus habis itu dah…
Ngambil paksa tanpa ijin pula…
Sekarang belum naek…
Tahun 2020, 1 bulan nya 2x lipat itu terus auto debet, dimatikan pun tak bisa…”
• Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan Jelang Naiknya Tarif Iuran Mulai 2020
Dalam tangkapan layar yang tersebar juga ditunjukkan print struk bank yang menunjukkan 5 mutasi terakhir.
Terkait hal tersebut Kompas.com menghubungi Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Ma’ruf.
Menurut Iqbal tidaklah mungkin peserta yang menunggak BPJS rekeningnya bisa terpotong otomatis tanpa peserta mendaftarkan akun rekening banknya sebagai rekening autodebet untuk pembayaran BPJS.
“Untuk mengaktifkan layanan autodebet, harus ada persetujuan tertulis (surat kuasa) dari peserta JKN-KIS yang bersangkutan,” kata Iqbal saat dihubungi Senin (25/11/2019)
Hal tersebut menurutnya berlaku untuk calon peserta JKN-KIS yang baru akan mendaftar maupun peserta JKN-KIS yang sudah terdaftar.
“Jadi tidak benar jika otomatis digunakan layanan autodebit tanpa persetujuan tertulis jadi peserta,” ujar dia lagi.
• SAH! Jokowi Resmi Teken Perpres, Iuran BPJS Kesehatan Semua Kelas Naik di 2020, Ini Besarannya
"Sehingga tidaklah mungkin ada kebijakan tanpa merujuk regulasi yang berlaku," ucapnya.
Jika seorang peserta BPJS memiliki keluhan maupun pertanyaan, Iqbal mengatakan masyarakat bisa menghubungi care center di 1500400, mention ke akun media sosial BPJS Kesehatan, ataupun datang ke kantor cabang.
Terkait dengan aturan autodebit BPJS, Iqbal mengatakan bagi peserta baru mandiri sekarang terdapat aturan, yakni salah satu syarat pembuatan BPJS adalah peserta wajib untuk mendaftarkan rekeningnya untuk autodebit setiap bulan.
Hal itu menurutnya sesuai dengan peraturan BPJS Kesehatan No. 6 tahun 2018.
Adapun tujuannya adalah untuk memastikan status peserta senantiasa aktif sehingga dapat terlindungi oleh Jaminan Kesehatan jika sewaktu-waktu membutuhkan layanan kesehatan. (Kompas.com/ Nur Rohmi Aida)