Reynhard Sinaga Pemerkosa Berantai

Isi Chat Reynhard Sinaga pada Teman Gay saat Ceritakan Aksinya, Jaksa Sampai Merinding Membacanya

Isi chat Reynhard Sinaga pada seorang temannya yang gay, jaksa sampai merinding dibuatnya.

GREATER MANCHESTER POLICE vis BBC
Pengadilan Manchester menjatuhkan hukuman seumur hidup atas Reynhard Sinaga dalam empat sidang terpisah sejak Juni 2018 sampai Desember 2019. 

RS : Ibu dia hampir menangis. Polisi memeriksaku di depan flat, karena mereka berpikir aku memerkosanya lol

RS : Cowok ini baik, tenang, dan ganteng. Dia berhak dapat cewek yang lebih baik... atau cowok haha

RS : Ini baru pertama baginya (bercinta dengan gay), yeah

T : Dia mendapatkanmu sebagai hadiah, sayang

RS : Yup. Dia datang ke orang yang tepat hahaha

RS : Oh darling. Drama, drama, drama. Aku merasa kasihan padanya :-(

Dibacakan di Persidangan

Jaksa di persidangan, Iain Simkin, menyebut rekaman pembicaraan ini sebagai hal yang membuatnya merinding hingga sampai tak bisa mempercayainya.

"Dia mengakui apa yang dia perbuat lewat percakapan ini. Dia membanggakan apa yang dia lakukan,"

"Sungguh tak bisa dipercaya, bahwa dia tak hanya mengakui semuanya dan memfilmkan semua ini, tapi dia juga membanggakan semua tindakan ini," ujar Simkin.

Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya pada Senin (06/01) dilansir BBC Indonesia menyebutkan Reynhard "sama sekali tidak menunjukkan penyesalan" dan "tidak mempedulikan kondisi korban" ketika melakukan aksinya.

Sejak awal persidangan, Reynhard selalu mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

Mengenakan sweter - baju hangat krem dengan kemaja kotak-kotak di dalamnya- Reynhard tidak bereaksi saat hukuman dijatuhkan.

Reynhard Sinaga disebutkan melakukan tindak perkosaan ini di apartemennya di pusat kota Manchester, ia dengan berbagai cara mengajak korban ke tempat tinggalnya dan membius mereka dengan obat yang dicampur minuman beralkohol.

Sejumlah korban diperkosa berkali-kali oleh Reynhard dan difilmkan dengan menggunakan dua telepon selulernya, satu untuk jarak dekat dan satu dari jarak jauh.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved