5 Fakta Driver Ojol Ditusuk hingga Tewas Terkapar di Pinggir Jalan, Pelaku Baru Bebas Akhir 2019

Kasus penusukan driver ojol bernama Taufik Hidayat yang ditemukan tewas, Minggu (5/1/2020) akhirnya terungkap.

(KOMPAS.COM/BUDIYANTO)
Tersangka DN (duduk di kursi roda) digiring sejumlah anggota polisi saat konferensi pers di Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat, Rabu (8/1/2020). 

"Lukanya karena kekerasan tajam," katanya kepada wartawan selesai otopsi di RSUD R Syamsudin, Senin (6/1/2020) siang.

Aida menjelaskan, almarhum ini banyak mengalami banyak pendarahan akibat lukanya yang berada pada sisi dada kanan. Pendarahan itu mulai dari TKP hingga proses ke rumah sakit.

"Lukanya ada pada sisi dada sebelah kanan. Lukanya itu menembus hingga perut yang menimbulkan banyak pendarahan sehingga korban meninggal dunia," jelasnya.

3. Pelaku berhasil ditangkap, ditembak karena melawan

Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan.(Shutterstock)

Wisnu mengatakan, pelaku penusuk driver ojol bernama Taufik berhasil ditangkap pihaknya pada Selasa (7/1/2020) malam.

Namun, kata Wisnu, saat akan ditangkap, pelaku sempat melawan hingga akhirnya petugas memberi tindakan tegas dan terukur pada kaki kanannya.

"Saat beraksi dengan korbannya pengemudi ojek online di Cisaat, tersangka beraksi dengan seorang temannya. Satu tersangka sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," katanya.

Dari tangan pelaku, polisip menyita barang bukti dari tersangka DN yaitu satu unit handphone Samsung J5 dan satu bilah pisau lipat.

4. Pelaku merupakan residivis

Ilustrasi Polisi
Ilustrasi Polisi(Thinkstock/Antoni Halim)

Wisnu mengungkapkan, DN merupakan Residivis yang baru menghirup udara bebas pada Desember 2019 lalu.

Sebelum melakukan penusukan terhadap driver ojol di Jalan Raya Sukabumi-Bogor Minggu malam lalu, pelaku ini, kata Wisnu, sempat melakukan penusukan terhadap dua orang setelah mengeroyok dan menganiaya di Jalan Veteran, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole.

"Satu korban ditusuk pada bagian dada, yang satunya lagi ditusuk pada bagian bahu. Para tersangka lainnya sudah masuk daftar pencarian orang," ujarnya.

Selain itu, pada Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku seorang diri merusak toko onderdil di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

"Tersangka DN meminta uang kepada pemilik toko. Setelah diberikan tidak mau malah rusak etalase toko lalu tersangka pergi," ujarnya.

5. Polisi: pelaku empat kali terlibat kasus pencurian

Ilustrasi
Ilustrasi(thawornnurak)

Wisnu mengatakan, berdasarkan data dari pihaknya, pelaku tercatat telah empat kali terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Bahkan, pelaku sering keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nyomplong Sukabumi dan sempat mendekam di Lapas Subang.
Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved