Viral Hari Ini

Bocah 9 Tahun Tewas setelah 2 Hari Dianiaya Ayah Tiri & Ibu Kandung, Gagang Sapu Patah Saksi Bisu

Bocah 9 tahun tewas setelah dua hari berturut-turut dianiaya ayah tiri dan ibu kandungnya.

Kompas.com/ERICSSEN
Ilustrasi Penganiayaan 

TRIBUNMATARAM.COM - Bocah 9 tahun tewas setelah dua hari berturut-turut dianiaya ayah tiri dan ibu kandungnya.

Korban sempat mengalami demam tinggi sebelum dinyatakan meninggal dunia, Selasa (7/1/2020).

Kedua tersangka yang juga orangtua korban kini telah ditetapkan sebagai tersangka, gagang sapu yang patah pun ditemukan di lokasi.

Kepolisian telah menetapkan ibu kandung dan ayah tiri dari bocah 9 tahun yang meninggal dunia di rumahnya,  Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (7/1/2019) siang, dengan kondisi tubuh penuh memar dan lebam.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Charles BN Karimar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, terungkap kedua orangtuanya melakukan penganiayaan terhadap korban pada tanggal 1 dan 2 Januari 2020.

4 Fakta ART yang Aniaya Anak Majikan karena Bocah Susah Diatur, Polisi Turun Tangan

"Iya (penganiayaan) dilakukan oleh kedua orangtuanya selama dua hari, secara bersamaan," kata Charles kepada Kompas.com, Jumat (10/1/2020).

Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi Penganiayaan (Kompas.com/ERICSSEN)

Menurur Charles, kedua orangtuanya beralasan, penganiayaan dilakukan, karena korban tidak mau mendengar omongan mereka.

"Setelah dianiaya selama dua hari itu, korban demam tinggi. Dan meninggal dunia Selasa (7/1/2020) siang," tuturnya.

Charles menegaskan, keduanya dijerat dengan Pasal 80 dan Pasal 76 Ayat 1, 2 dan 3, Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Untuk kedua orangtuanya, kini telah diamankan dan dalam pemeriksaan penyidik," ujarnya.

Video Viral Kakak Beradik Kompak Aniaya Ayah Kadungnya, Ditangkap Polisi, Namun Korban Maafkan Anak

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana menerangkan, dari hasil otopsi, korban mengalami pendarahan di kepala, ulu hati, dan perut. Kemudian juga ada luka lebam di muka kanan dan ada sobekan di dagu.

Selain itu, juga ada memar di bagian punggung kiri sampai tangan kiri.

"Setelah otopsi selesai, korban langsung dimakamkan," terangnya.

Temukan gagang sapu patah

Yani melanjutkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan gagang sapu yang patah. Dugaannya, gagang sapu itu digunakan untuk menganiaya korban.

Dari pemeriksaan awal, ibu kandung korban mengakui telah menganiaya korban. Namun, itu dilakukan beberapa waktu lalu.

"Korban diketahui juga sempat demam tinggi, dua sampai tiga hari sebelum meninggal dunia kemarin," ucapnya. (Kompas.com/ Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Bocah 9 Tahun Dianiaya Orangtuanya hingga Tewas, Dilakukan 2 Hari secara Bersamaan", https://regional.kompas.com/read/2020/01/10/12293701/kronologi-bocah-9-tahun-dianiaya-orangtuanya-hingga-tewas-dilakukan-2-hari?page=all#page2.

Pelaku Ina saat ditangkap polisi (kiri)/ Ilustrasi mayat bayi (kanan)
Pelaku Ina saat ditangkap polisi (kiri)/ Ilustrasi mayat bayi (kanan) (TribunMataram Kolase/ YouTube/ Kompas)

Gara-gara Mengompol di Kasur, Balita Tewas Dianiaya Ibu, Nyaris Dikubur di Tanah Sedalam 20cm

TRIBUNMATARAM.COM - Gara-gara mengompol di kasur, balita dua tahun di Kupang, Nusa Tenggara Timur / NTT dianiaya ibu kandung hingga tewas.

Mirisnya, jenazah balita dua tahun tersebut nyaris dikubur di tanah dengan kedalaman 20 centimeter yang digali dengan serok penggorengan dan besi.

Namun, sebelum pelaku menguburkan korban, pelaku Adriana Lulu Djami alias Ina ditangkap polisi, begini kronologi lengkapnya.

Kepolisian Resor Kupang Kota, NTT, mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Adriana Lulu Djami alias Ina (33) terhadap putrinya DQ, yang masih berusia dua tahun.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, akibat penganiayaan itu, sang putri meninggal dunia.

 Ditagih Utang 500 Juta, Anak Bupati Tembak dan Aniaya Kontraktor, Hukuman Hanya 2 Bulan Penjara

Kejadian itu, lanjut Johannes, berawal saat korban DQi kencing di kasur pada Selasa (31/12/2019) siang.

Ilustrasi penganiayaan bayi
Ilustrasi penganiayaan bayi (Kompas.com/ERICSSEN)
Melihat itu, pelaku Ina lalu marah dan membenturkan kepala korban secara berulang-ulang.

"Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala,"ungkap Johannes kepada Kompas.com, Kamis (2/1/2019).

Kemudian, lanjut Johannes, pada malam hari, kondisi korban pun panas dan pelaku sempat memberikan obat.

Pada keesokan harinya, Rabu (1/1/2019), korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.

Sekitar pukul 16.00 Wita, karena panik dengan kondisi korban, pelaku lalu memberikan bantuan napas buatan, namun korban tidak tertolong lagi alias meninggal.

Melihat itu, pelaku kemudian menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa korban sudah meninggal.

Sekitar pukul 18.00 Wita, suaminya datang ke rumah mereka di Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

"Karena kondisi korban sudah meninggal dunia, suaminya sempat menshalatkan jenazah korban," kata Johannes.

 Kendarai Mobil Dinas, Anak 16 Tahun Tabrak Ibu dan Balita Pengendara Motor Hingga Tewas

Suaminya lalu menyuruh pelaku menguburkan jenazah korban di lokasi penghijauan Penfui.

Kemudian sekitar pukul 21.00 Wita, pelaku pergi ke lokasi, setelah itu pelaku menggali tanah menggunakan besi dan serok penggorengan dengan kedalaman sekitar 20 sentimeter.

Setelah selesai menggali tanah, pelaku kembali ke rumah.

 Balita Menangis Kencang Peluk Jenazah Ibu yang Mendadak Meninggal, Ini Pesan Terakhir Almarhumah

Sekitar pukul 22.00 Wita pelaku membawa korban dengan cara menggendong di bagian depan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Namun, belum sempat mengubur jenazah anaknya, pelaku ditangkap aparat TNI Angkatan Udara (AU) Kupang.

Pelaku pun diserahkan ke Kepolisian Resor Kupang Kota untuk diproses hukum selanjutnya. (Kompas.com/ Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gara-gara Kencing di Kasur, Balita 2 Tahun Dianiaya Ibunya hingga Tewas", https://regional.kompas.com/read/2020/01/02/21503981/gara-gara-kencing-di-kasur-balita-2-tahun-dianiaya-ibunya-hingga-tewas?page=all#page2.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved