Istri Hakim PN Medan Ungkap Motif Bunuh Suami, Anak Sulung Bingung 'Gak Ada Pertengkaran Hebat'
Namun, pernyataan Zuraida Hanum terkait motif dirinya membunuh Jamaluddin ini disangsikan putrinya, Kenny Akbari Jamal.
TRIBUNMATARAM.COM - Motif istri hakim PN Medan, Zuraida Hanum mengungkapkan motifnya menghabisi nyawa suaminya, Jamaluddin.
Zuraida Hanum mengaku ada pertengkaran yang tak bisa diselesaikan antara dirinya dan sang suami.
Namun, pernyataan Zuraida Hanum terkait motif dirinya membunuh Jamaluddin ini disangsikan putrinya, Kenny Akbari Jamal.
Kenny Akbari Jamal, anak Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55) mengaku sangat sedih dan terpukul dengan adanya kejadian yang menimpa ayahnya.
Bahkan, yang membuatnya tak menyangka lagi adalah pelaku pembunuh ayahnya tak lain ibu tirinya sendiri bernama Zuraida Hanum (41), dan dua orang suruhannya yakni, Jefri Pratama (42), dan Reza Fahlevi (29).
• Ibu Tiri Jadi Otak Pembunuhan Ayahnya, Putri Sulung Hakim PN Medan: Milihnya Penjara Seumur Hidup
"Kalau dari aku pribadi sih, ngak nyangka sih," katanya saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirgandi, Kamis (9/1/2020) dikutip dari Tribun-Medan.com.

Kenny mengatakan, saat ia menanyakan kepada bundanya apa motifnya melakukan aksi tersebut, Zubaida mengatakan bahwa dirinya khilaf, gelap mata.
"Kalau dilihat ke belakang,kan ini dah lama. Ini kan dah lama direncanain, kok bisa terpikirkan sama bunda kayak gini. Saat ditanya sama bunda apa motifnya, bunda cuman bilang kilaf, gelap mata," ujarnya.
Kenny mengaku, saat dirinya berada di rumah, ia tak pernah melihat ada pertengkaran hebat antara ayahnya dengan ibu tirinya tersebut.
"Kalau ada aku di rumah pertengkaran yang hebat-hebat itu nggak ada," ungkapnya.
• Saat Ditanya Anak Mengapa Tega Membunuh Jamaluddin, Istri Hakim PN Medan : Khilaf, Gelap Mata
Setelah kejadian itu, ia pun merasa bingung dengan ibunya yang ikut serta dalam pembunuhan tersebut, karena secara financial tercukupi.
"Makanya aku bingung, secara finasial cukup. Kok bisa terpikirkan sama bunda melakukan hal ini, gitu," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, pembunuhan yang dilakukan para pelaku ini termasuk berencana, bukan kejahatan biasa.
Mengenai motif pembunuhan, lanjut Martuani, adalah masalah rumah tangga.
Martuani mengatakan, antara korban dan istrinya pernah terjadi percekcokan yang tak bisa didamaikan. Akhirnya, istri korban berinisiatif membunuh suaminya.
"Hari ini dilakukan penahanan atas 3 tersangka. Perbuatannya ini disangkakan Pasal 340 sub-pasal 338, pembunuhan berencana," katanya saat konferensi pers di Mapolda Sumut.
• Anak Sulung Hakim PN Medan Jamaluddin Endus Kejanggalan pada Pernyataan Ibu, Semua Tak Sesuai Fakta
Martuani mengatakan, pembunuhan ini dilakukan dengan rapi tanpa alat bukti kekerasan.
Di mana korban dibunuh oleh pelaku dengan cara dibekap sehingga korban kehabisan napas.
Hal tersebut dibuktikan juga dengan hasil Labfor bahwa korban meninggal dunia karena lemas.
"Jadi tanda kekerasan tidak ada. Korban kehilangan oksigen dan mati lemas. Itu membuktikan bagaimana caranya pelaku melakukan pembunuhan, menghabisi nyawa korban," ujarnya.
"(Otak pelaku) sementara ini tuduhannya begitu (istri). Tapi, kami masih melakukan pendalaman," tambahnya. (Kompas.com/ *)

Ibu Tiri Jadi Otak Pembunuhan Ayahnya, Putri Sulung Hakim PN Medan: Milihnya Penjara Seumur Hidup
TRIBUNMATARAM.COM - Kepergian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55), yang ditemukan tewas pada Jumat (29/11/2019) silam meninggalkan luka yang terdalam bagi pihak keluarga.
Betapa tidak, otak pelaku pembunuhan Jamaluddin tak lain adalah istrinya sendiri bernama Zuraida Hanum (41), bersama dua orang suruhanya yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).
Atas perbuatannnya, ketiga tersangka pun disangkakan Pasal 340-sub-pasal 338, pembunuhan berencana.
• Anak Sulung Hakim PN Medan Jamaluddin Endus Kejanggalan pada Pernyataan Ibu, Semua Tak Sesuai Fakta
Kenny Akbari Jamal, putri hakim PN Medan berharap ibu tirinya Zuraida Hanum tidak sampai dihukum mati.
"Aku sih milihnya penjara seumur hidup daripada hukuman mati.
Kalau hukuman mati, sebentar aja sakitnya." katanya di RSUD Pirngadi Medan pada Kamis (9/1/2020), dikutip dari Tribun-Medan.com.
"Kalau penjara seumur hidup kan, dia kan bisa rasain gimana susahnya hidup di penjara kek gitu kan. Udah dikasih hidup enak, tapi balasannya ini," tambahnya.

Meskipun Zuraida adalah ibu tirinya, sambung Kenny, ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan hukum tetap berjalan, karena bundanya menjadi otak pembunuhan terhadap ayahnya.
"Walaupun dia (Zuraida Hanum) ibu tiri, tapi tetap aja dia otak pembunuhannya. Memang bukan dia yang bunuh, tapi dia otak di balik semua kan," tegasnya.
Kenny mengaku merasa terpukul dengan kejadian ini. Bahkan, ia tak menyangka pelaku di balik semua ini adalah ibu tirinya sendiri yang dikenalnya baik.
"Ya pasti, terpukul sih. Orang yang dianggap dekat, maksudnya istri Abuku, kok tega-teganya gitu bunuh Abuku?" ungkapnya. (Kompas.com/ Editor : Candra Setia Budi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Hakim PN Medan Berharap Bundanya Tak Dihukum Mati, Ini Alasannya"