Viral Hari Ini

Fakta Baru Bocah Telanjang Disekap & Diborgol di Kandang Ayam, Kecanduan Game, Ayah Residivis KDRT

Fakta baru bocah 13 tahun disekap dan diborgol ayah kandung di kandang ayam, korban dinilai kecanduan online, ayah residivis kasus KDRT.

TribunMataram Kolase/ Suar.id/ Polres Sukorambi
Polisi saat melepas borgol di kaki bocah MI yang diduga diborgol oleh orang tuanya ./ ilustrasi kandang ayam (kiri) 

TRIBUNMATARAM.COM - Fakta baru bocah 13 tahun disekap dan diborgol ayah kandung di kandang ayam, korban dinilai kecanduan online, ayah residivis kasus KDRT.

MI (13) kini menjalani trauma healing untuk mengatasi rasa traumanya setelah disekap dan diborgol oleh ayahnya sendiri di kandang ayam dalam kondisi telanjang.

Sebelumnya, MI berhasil melarikan diri dengan kabur melompat tembok setinggi 3 meter dan meminta tolong tetangganya.

Kasus penyekapan yang dilakukan EW (41) terhadap anak kandungnya MI (13) di Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember kini ditangani oleh kepolisian.

Detik-detik Bocah Kabur dari Disekap di Kandang Ayam Lompat Tembok 3 Meter, Telanjang & Diborgol

Kasus penyekapan tersebut bermula karena EW merasa emosi terhadap anaknya yang kecanduan game online.

Lantaran nasehatnya tidak didengarkan, EW yang emosi kemudian memborgol dan mengikat anaknya di sebuah kandang ayam.

Namun, tak lama kemudian anaknya berhasil melepaskan ikatan, dan melaporkan kejadian itu kepada tetangganya.

Atas perbuatannya itu, EW kini ditetapkan tersangka oleh polisi dan dikenakan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara,

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Tersangka emosi karena perintahnya tak didengar

Ilustrasi kekerasan pada anak
Ilustrasi kekerasan pada anak(Shutterstock.com)

Penyekapan yang dilakukan EW terhadap anak kandungnya tersebut dilakukan pada Sabtu (11/1/2020).

Kejadian bermula saat anaknya, MI, pergi dari rumah untuk bermain game online di sebuah warnet di Jalan Riau.

Saat dipanggil oleh tersangka untuk pulang, MI yang keasikan bermain game online tak menghiraukannya.

Kisah Bocah 9 Tahun Nikahi Wanita 62 Tahun di Depan Mantan Suami, Resmi Jadi Ayah 5 Anak

“Namun, tak kunjung keluar atau mengikuti keinginan ayah kandungnya, akhirnya tersangka ini menarik tangan kiri untuk keluar dan melakukan tindakan kekerasan fisik,” ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal pada Kompas.com saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (13/1/2020).

2. Disekap dan diborgol di kandang ayam

Ilustrasi
Ilustrasi(FREEPIK.com)

Setelah berhasil ditarik dan dipukuli oleh EW dari dalam warnet, kemudian anaknya tersebut digelandang secara paksa ke rumah.

Setibanya di rumah, MI kemudian dilucuti pakaiannya oleh tersangka.

Tak hanya itu, MI juga diborgol tangannya dan diikat di dalam kandang ayam.

“Diikat menggunakan tali ban yang panjang, jari jempol kiri diborgol, pergelangan kaki kanan juga diborgol dengan borgol besar,” ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal.

Lindungi Orangtua, Bocah 12 Tahun Rela Dianiaya Pria Misterius Pakai Stik Golf, Bang Ampun Bang

2. Korban berhasil melarikan diri

Ilustrasi melarikan diri.
Ilustrasi melarikan diri.(THINKSTOCKPHOTOS)

Korban yang disiksa dan disekap ayahnya di dalam kandang itu awalnya hanya bisa pasrah.

Namun, tak lama kemudian saat ayahnya sudah meninggalkan lokasi penyekapan, MI berusaha melepaskan ikatannya itu menggunakan kompor gas yang ada di lokasi.

Upaya yang dilakukan itu akhirnya berhasil. Lalu, ia melarikan diri dan meminta bantuan tetangganya yang bernama Baidi.

Karena tak tega melihat kondisi korban yang sedang diborgol dalam keadaan telanjang itu, Baidi kemudian melaporkan kejadian itu kepada aparat keamanan.

3. Polisi amankan tersangka

Ilustrasi tersangka ditahan.
Ilustrasi tersangka ditahan.(SHUTTERSTOCK)

Mendapat laporan itu, polisi langsung mengamankan tersangka.

Dari data di Polres Jember, tersangka merupakan residivis kasus KDRT terhadap mantan istrinya.

Namun setelah keluar penjara, bukannya bertobat tapi justru melakukan perbuatan serupa dengan korban anaknya.

Karena itu, setelah mengumpulkan bukti dan keterangan korban serta saksi, kini polisi telah menetapkan EW sebagai tersangka.

“Kami lakukan penetapan pada tersangka, kami kenakan Pasal 44 Ayat (1) jo Pasal 5 tentang KDRT ancaman lima tahun penjara,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Jember Senin (13/1/2020).

4. Anak jalani trauma healing

Ilustrasi(Thinkstockphotos.com)

Karena tak ingin korban mengalami trauma terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan yang menimpanya.

Polres Jember bekerjasama dengan instansi terkait berupaya memberikan penanganan khusus terhadap korban.

“Kami melakukan trauma healing pada korban, jangan sampai korban ada dendam kepada orangtuanya,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (13/1/2020).

Korban saat ini tinggal dengan pengasuhnya bernama, Salma.

Alasan polisi memberikan izin diasuh oleh Salma, karena dianggap sudah memiliki hubungan emosional dengan korban.

Penulis : Kontributor Jember, Bagus Supriadi | Editor : Robertus Belarminus

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2020/01/14/06450011/4-fakta-pria-sekap-anaknya-di-jember-bermula-dari-kecanduan-game-online?page=all#page2

Polisi saat melepas borgol di kaki bocah MI yang diduga diborgol oleh orang tuanya ./ ilustrasi kandang ayam (kiri)
Polisi saat melepas borgol di kaki bocah MI yang diduga diborgol oleh orang tuanya ./ ilustrasi kandang ayam (kiri) (TribunMataram Kolase/ Suar.id/ Polres Sukorambi)

Detik-detik Bocah Kabur dari Disekap di Kandang Ayam Lompat Tembok 3 Meter, Telanjang & Diborgol

TRIBUNMATARAM.COM - MI (13) seorang bocah 13 tahun berhasil kabur setelah disekap oleh ayah kandungnya dan ibu tirinya di kandang ayam.

MI berhasil kabur dengan cara yang terbilang cerdas pada Sabtu (11/1/2020).

Meski nyaris mengorbankan dirinya dengan melompati tembok setinggi 3 meter, MI berhasil kabur dalam kondisi telanjang.

Ia segera kabur dari rumahnya yang ada di Desa/Kecamatan Sukorambi, Jember tempat dirinya disekap di dalam kandang ayam.

Setelah berhasil kabur, MI segera meminta tolong pada tetangganya bernama Baidi.

Alangkah terkejutnya Baidi kala mendapati MI dalam keadaan telanjang dengan kondisi tangan dan kaki terborgol.

 Kisah Miris Efendi, Bocah 12 Tahun yang Terpaksa Dikurung di Kandang Ayam Tanpa Sehelai Busana

Dikutip TribunMataram.com dari Surya.co.id, MI kabur dari kandang ayam pada Sabtu (11/1/2020).

Polisi saat melepas borgol di kaki bocah MI yang diduga diborgol oleh orang tuanya.
Polisi saat melepas borgol di kaki bocah MI yang diduga diborgol oleh orang tuanya. (Polsek Sukorambi)

Bocah laki-laki itu disekap di kandang ayam rumah pasangan EW (40) dan HO (40).

EW adalah ayah kandung MI, sedangkan Ho, ibu tirinya.

Keduanya diketahui baru menikah selama satu tahun ini.

MI kadang tinggal di rumah itu, dan kadang di rumah saudaranya di Kecamatan Sumbersari.

"Kemarin kok tiba-tiba sudah di depan kios bensin saya ini dalam kondisi seperti itu," kata Baidi, Minggu (12/1/2020).

Ia kembali mengaskan jika MI datang dalam kondisi telanjang sementara tanan dan kakinya diborgol.

"Benar-benar telanjang, tidak pakai baju. Dan yang membuat saya kaget, tangan dan kakinya diborgol," ujar H Baidi, lelaki yang pertama kali didatangi MI.

 Demi Sembuhkan Anaknya, Ayah Tega Kubur Bocah 12 Tahun Ini Hidup-hidup Sampai Kurung di Kandang Ayam

Lebih lanjut, Baidi menduga MI bisa kabur setelah meloncati pagar rumah di sebelahnya itu.

Tak main-main, padahal menurut Baidi tinggi pagar yang diloncatinya sekitar tiga meter, padahal tangannya diborgol.

Saat di kandang ayam, kakinya juga diborgol besi dan diikat memakai tali ban.

Baidi pun menjelaskan cara cerdik bocah tersebut untuk melepas borgolan di tangan dan kakinya.

"Anak ini pintar. Di kandang ayam itu ada kompor gas, dia membakar tali ban. Borgol besi yang di kaki juga bisa putus meski tidak lepas dari pergelangan kakinya. Entah diapakan," lanjut Baidi.

Istri Baidi ketika itu ada di kios bensin depan rumahnya. Ia sangat terkejut hingga memanggil Baidi yang ada di halaman rumah.

Baidi tidak sempat banyak bertanya kepada bocah itu. Istri Baidi langsung memberikan baju sang cucu kepada MI.

 Viral Keluarga Hidup di Gubuk Kandang Ayam Dapat Bantuan Rumah Malah Dijual, Suami Pakai Motor Mahal

Baidi sempat berusaha memberhentikan tiga ojek untuk mengantarkan MI ke Kantor Sub Koramil Sukorambi, namun tak kunjung berhasil.

Hingga akhirnya ada seorang warga yang memberikan tumpangan kepada bocah itu untuk diantar ke Kantor Sub Koramil Sukorambi.

Sesampainya di sana, petugas Sub Koramil Sukorambi akhirnya memberitahu jajaran Polsek Sukorambi.

"Akhirnya kami tangani terlebih dahulu. Anak kami selamatkan. Memang benar, dia diborgol yakni tangan dan kakinya. Pakai borgol besi itu," ujar Kapolsek Sukorambi AKP Ma'ruf kepada Surya, Minggu (12/1/2020).

Polisi segera mendatangi MI di kantor tertara tersebut untuk melepaskan borgol yang mengikat pergelangan kakinya.

Selanjutnya, MI dibawa ke RSD dr Soebandi Jember untuk mendapatkan perawatan.

Polisi pun mendatangi MI di kantor tentara itu dan segera melepaskan borgol MI.

Bocah itu juga langsung diselamatkan, kini ia mendapat perawatan di RSD dr Soebandi Jember.

Tak perlu waktu lama bagi polisi untuk mengamankan orangtua MI.

 Awalnya Menuai Keprihatinan karena Tinggal di Gubuk Mirip Kandang Ayam, Ternyata Suaminya Pakai CBR!

Setelah MI berhasil melarikan diri dan diamankan jajaran Polsek Sukorambi, petugas kepolisian segera mencari orangtu bocah tersebut

Setelah didatangi di rumahnya, polisi tak menemui kedua orang tua MI.

Menurut informasi, MI disekap di rumah ayah kandungnya bersama sang ibu tiri.

Keduanya baru menikah satu tahun terakhir ini.

Meski sempat tak menemukan orangtua MI, namun polisi segera menemukan ayahnya, EW (40) pada malam hari dan langsung diamankan.

 POPULER Disekap Ibu Kandung karena Dianggap Terlalu Cantik Hingga Usia 45, Kembang Desa Depresi!

"Hari ini kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Polres Jember. Karena kasusnya menyangkut anak," imbuh Ma'ruf.

Saat Surya mendatangi rumah EW dan istrinya, HO di Desa Sukorambi, rumah itu dalam keadaan tergembok. Pagar rumahnya tergembok dari luar.

Saat ini EW sudah diamankan ke Mapolres Jember.

Hingga kini belum diketahui motif kedua orangtua MI menyekap anak laki-lakinya itu. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved