Berita Terpopuler

POPULER Ditagih Utang 70 Juta Lewat Instagram, Ibu Kombes Merasa Malu Ini Kronologi Awalnya

Kasus seorang wanita bernama Febi Nur Amelia (29) disidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan lantaran menagih utang Rp 70 juta ke "ibu kombes" viral.

Editor: Asytari Fauziah
Kolase TribunMataram.com via Kompas.com
Fitriani Manurung disebut Febi Nur Amelia sebagai Ibu Kombes yang punya utang Rp 70 juta kepada dirinya, lalu ditagih melalui Instagram 

TRIBUNMATARAM.COM Kasus seorang wanita bernama Febi Nur Amelia (29) disidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan lantaran menagih utang Rp 70 juta ke "ibu kombes" jadi ramai belakangan ini. 

"Ibu kombes" yang dimaksud tak lain adalah Fitriani Manurung. 

Pada Selasa (14/1/2020), sidang kasus tagih utang melalui Instagram ini memasuki sidang eksepsi.

Sidang akan dilanjutkan pada 4 Februari mendatang. 

 Ingin Segera Bebas Hutang di Tahun 2020, Kurangi 5 Pos Pengeluaran yang Bisa Dihemat Ini

Kronologi awal

Sebelumnya, Febi Nur Amelia menyebutkan jika Fitriani memiliki utang kepada dirinya sebesar Rp 70 juta.

Uang ditransfer ke rekening suami Fitriani pada 12 Desember 2016. Pada 2017, Febi menagih utangnya, namun Fitriani mengaku belum bisa membayar lalu memblokir WhatsApp dan nomor seluler Febi.

Pada 2019, Febi mengirim pesan lewat Instagram, Fitriani malah menjawab tidak mengenal dan punya utang dengan Febi.

Mungkin kesal, Febi lalu menagih utang lewat Instagram dan men-tag nama Fitriani. Berikut isi tagihannya. 

SEKETIKA TERINGAT SAMA IBU KOMBES YG BELUM BAYAR HUTANG 70 JUTA TOLONG BGT DONK IBU DIBAYAR HUTANGNYA YG SUDAH BERTAHUN-TAHUN @FITRI_BAKHTIAR.

AKU SIH Y ORANGNYA GK RIBET KLO LAH MMNG PUNYA HUTANG INI ORANG SUSAH BGT PASTINYA AKU IKHLASKAN TAPI BERHUBUNG BELIAU INI KAYA RAYA JADI HARUS DIMINTA DONK BERDOSA JUGA KLO HUTANG GK DIBAYAR KAN @FITRI_BAKHTIAR.

Nah ini Yg punya Hutang 70 Juta Ini foto diambil sewaktu Dibandarjakarta Horor klo ingat yg beginian Mati nanti bakal ditanya lho soal hutang piutang.”

Tagihan itu diunggah Febi di akun @feby25052 pada pertengahan Februari 2019.

 Ditagih Utang 500 Juta, Anak Bupati Tembak dan Aniaya Kontraktor, Hukuman Hanya 2 Bulan Penjara

"Ibu kombes" malu karena maju pilkada

Postingan tersebut membuat "Ibu Kombes" yang mencalonkan diri menjadi wakil wali kota Medan ini merasa malu dan nama baiknya tercemar.

Dia lalu melaporkan Febi, dan kasusnya bergulir sampai pengadilan.

Febi didakwa melanggar Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved