Keraton Agung Sejagat

4 Fakta Baru Keraton Agung Sejagat, Tabungan Capai 1 M, Pengikut Tersebar di Klaten dan Sumatera

Penipuan Keraton Agung Sejagat (KAS) terbongkar, fakta baru mulai terkuak termasuk uang tabungan yang mencapai Rp 1 Miliar.

(KOMPAS.com/istimewa)
Keraton Agung Sejagat 

TRIBUNMATARAM.COM - Penipuan Keraton Agung Sejagat (KAS) terbongkar, fakta baru mulai terkuak termasuk uang tabungan yang mencapai Rp 1 Miliar.

Kebohongan demi kebohongan yang dibuat oleh Toto Santoso dan Fanni dengan mendirikan Keraton Agung Sejagat akhirnya terbongkar.

Untuk bisa bertahan, Toto Santoso dan Fanni rutin meminta iuran anggota yang mencapai puluhan hingga ratusan juta, berikut fakta baru Keraton Agung Sejagat selengkapnya.

Kelompok Keraton Agung Sejagat (KAS) tak hanya ada di Purworejo, namun juga ada di Klaten dan wilayah Sumatera.

Polisi menduga jumlah anggota di Klaten sekitar 29 orang, tiga diantaranya sudah diperiksa polisi.

5 Fakta Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa Ngaku Dapat Wangsit Hingga Permaisuri Bukan Istri

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana mengatakan, polisi telah mengamankan dua orang tersangka dalam kasus tersebut.

Mereka adalah Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso kini ditahan di tahanan Mapolda Jawa Tengah dan Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia dibawa ke Lapas Wanita Bulu Semarang.

Baca fakta lengkapnya berikut ini:

1. Dua tersangka telah ditahan

Kerajaan Agung Sejagat
Kerajaan Agung Sejagat(KOMPAS.com/istimewa)

Setelah menjalani pemeriksaan, Toto dan Fanni akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian.

"Saat ini Toto ditahan di tahanan Polda Jateng. Kalau tersangka wanita hari ini segera dititipkan ke Lapas Bulu," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020).

Fanni Aminadia, Sosok Ratu di Keraton Agung Sejagat, Ini Deretan Tugas dan Bisnis yang Dimilikinya

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

2. KAS juga muncul di Klaten dan Sumatera

Waka Polres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar.
Waka Polres Klaten, Kompol Zulfikar Iskandar.(KOMPAS.com/LABIB ZAMANI)

Polres Klaten telah memeriksa 3 dari 29 orang yang diduga menjadi anggota KAS.

"Iya saat ini ada 3 yang diperiksa oleh anggota Polres Klaten," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana, Kamis (16/1/2020), seperti ditulis TribunSolo.

Sementara itu, ketiga orang tersebut dimintai klarifikasi keikutsertaannya di kelompok tersebut. Tiga orang yang diperiksa terdiri dari dua wanita dan satu pria.
3. Sumber dana KAS
Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020).
Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020). (Permata Putra Sejati/Tribun Jateng)

Sejak dideklarasikan pada 2018, Keraton Agung Sejagat mengaku telah memiliki 450 pengikut yang tersebar di beberapa wilayah.

Setiap pengikut memberikan iuran kepada kelompok yang besarannya bervariasi. Hal ini diduga menjadi modus Toto dan Fanni untuk mengelabui para korbannya dengan iming-iming jabatan.

Menurut polisi, ada salah satu pengikut yang rela menggelontorkan uang sebesar Rp 110 juta agar bisa bergabung dan memiliki jabatan.

"Hasil pemberkasan ada saksi yang mengeluarkan uang Rp110 juta. Kita juga temukan saksi yang setor Rp 30 juta. Yang setor ini belum pernah mendapatkan gaji yang dijanjikan dalam bentuk dolar," ujar Iskandar.

Sementara itu, polisi menemukan 10 rekening tabungan dengan total dana mencapai Rp 1 miliar.

4. Gubernur Jateng minta tidak sembarangan bikin keraton

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)

Belajar dari kasus KAS, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kepada masyarakat untuk tidak sembarangan mendirikan kerajaan atau keraton.

Dirinya juga mengimbau, bagi orang yang ingin mendirikan kerajaan baru atau membangkitkan kerajaan masa lalu, diwajibkan melapor ke pemerintah.

"Barang siapa mau mendirikan kerajaan atau ada kerajaan masa lalu, lapor ke kami. Tolong kami diajak bicara agar kami mengerti dan tidak menimbulkan kegaduhan," jelas Ganjar di Semarang, Kamis (16/01/2020).

(Penulis: Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, David Oliver Purba, Khairina)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2020/01/17/07030061/fakta-baru-kasus-keraton-agung-sejagat-tabungan-rp-1-miliar-hingga-pengikut?page=all#page2

raja ratu keraton agung sejagat
raja ratu keraton agung sejagat (Tribunnewsmaker Kolase/ Kompas)

Fanni Aminadia, Sosok Ratu di Keraton Agung Sejagat, Ini Deretan Tugas dan Bisnis yang Dimilikinya

TRIBUNMATARAM.COM Fanni Aminadia, ratu Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, ini tugas dan deretan bisnisnya yang menjanjikan.

Awal kemunculannya, Fanni Aminadia berperan sebagai ratu di Kerajaan Agung Sejagat Purworejo.

Fanni Aminadia hadir mendampingi Totok Santoso Hadiningrat sebagai permaisuri Kerajaan Agung Sejagat Purworejo.

Sayangnya langkah keduanya kini terhenti dan harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia bukanlah sepasang suami istri.

 Mirip Keraton Agung Sejagat, Inilah Kerajaan Serupa yang Sempat Bikin Heboh, Termasuk Lia Eden

 Viral Kerajaan Agung Sejagat di Purworejo, Punya Ratusan Pengikut Setia & Mengaku Juru Damai Dunia

Keduanya juga bukanlah warga asli Purworejo.

Kendati demikian dalam pengakuannya, Totok Santoso mengatakan jika sang permaisuri memiliki tugas tertentu.

Toto pun memberi tugas kepada Fanni untuk merancang segala pernak-pernik kerajaan meliputi seragam kerajaan, topi, umbul-umbul, tombak, dan bendera.

"Yang merancangnya Fanni. Ini kami dirikan sejak tahun lalu," terang Toto kepada Tribunjateng.com, Rabu (15/1/2020).

Fakta-fakta dari sosok Fanni Aminadia belakangan ini pun makin terkuak.

Sementara itu, dikutip dari Tribunjateng.com, Fanni Aminadia diketahui memiliki dua bisnis.

Bisnis milik Fanni di antaranya yakni salon kecantikan dan restoran.

Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat mengenakan pakaian adat Jawa (Facebook Fanni Aminadia)
Fanny Aminadia alias Dyah Gitarja Ratu Keraton Agung Sejagat mengenakan pakaian adat Jawa (Facebook Fanni Aminadia) (Facebook Fanni Aminadia)

Hal tersebut tampak dari laman Facebooknya, Fanny Aminadia.

Bisnis salon milik Fanni itu beranama Nabila Beauty Care.

Sementara, bisnis kulinernya bernama Angkringan Mepet Sawah Ambu.

Ancaman Pasal Berlapis

Baru saja menjadi ratu sejagat semalam, kini Totok Santoso Hadiningrat dan Ratu Dyah Gitarja harus berurusan dengan Polisi.

Keduanya ditangkap polisi pada Selasa (14/1/2020) malam.

Keduanya diancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Pasalnya, pimpinan KAS ini membuat aturan bahwa masing-masing anggota yang ingin menjadi bagian dari Keraton Agung Sejagad akan harus membayar senilai Rp 3 Juta hingga Rp 30 Juta.

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menunjukan sejumlah barang bukti pasangan suami istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS), Rabu (15/1/2020), di Ditreskrimum Polda Jateng. (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG)
Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menunjukan sejumlah barang bukti pasangan suami istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS), Rabu (15/1/2020), di Ditreskrimum Polda Jateng. (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG) (Akhtur Gumilang/Tribun Jateng)

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana saat dikonfirmasi Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).

Bukan itu saja, Iskandar menyampaikan, kedua pelaku juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

"Dalam pasal 14 tersebut, disebutkan barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, maka dihukum maksimal 10 tahun penjara," jelas Kombes Pol Iskandar kepada Tribunjateng.com.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana menuturkan dalam hasil penyidikan hingga saat ini, ternyata masing-masing anggota yang ingin menjadi bagian dari KAS akan dikenai tiket masuk sebesar Rp 3 Juta sampai Rp 30 Juta.

Menurut Iskandar, anggota tersebut juga dijanjikan jabatan tinggi dalam KAS sesuai biaya masuk yang disetorkan kepada kedua pelaku.

"Apabila nominal tiket masuknya semakin besar atau tinggi, maka anggota tersebut akan diberikan jabatan yang tinggi dalam KAS," jelasnya.

Kerajaan Agung Sejagat Purworejo
Kerajaan Agung Sejagat Purworejo (YouTube Kompas TV)

Dalam penangkapan tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan sejumlah barang dan alat bukti di antaranya, KTP kedua pelaku, dokumen palsu berupa kartu-kartu keanggotaan, dan 10 orang saksi dari warga setempat.

"Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan dan diminta klarifikasinya soal KAS di Mapolres Purworejo. Ada kemungkinan akan dilanjut ke Mapolda Jateng," lanjutnya.

"Lebih lanjutnya akan disampaikan oleh Pak Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel."

"Dari pemeriksaan kami, ada 400 orang lebih yang ikut mendaftar dalam KAS sejak dideklarasikan pada 12 Januari 2020 lalu," pungkas Iskandar.

Tanggapan Tokoh

Saat mengetahui kemunculan Keraton Agung Sejagat, pihak Keraton Yogyakarta enggan berkomentar.

Hal itu disampaikan Humas Keraton Yogyakarta, Vinia.

"Kayaknya keraton no comment terkait hal itu," tutur Vinia dalam keterangan tertulis saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/1/2020).

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menanggapi Deklarasi yang dilakukan Keraton Agung Sejagat dengan cukup santai.

Ganjar mengatakan dirinya sudah menerima banyak informasi terkait munculnya keraton di Purworejo ini.

Ia menambahkan, informasi tersebut ada yang ia terima langsung dari Bupati, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), hingga laporan-laporan masyarakat.

"Ada orang yang mengatakan, 'wah di Purworejo itu banyak kraton-kraton masa lalu', tapi saya kira kok tidak, kan mereka baru mendeklarasikan kemarin," kata Ganjar, seperti yang diberitakan TribunJogja.com, Selasa (14/1/2020).

Menurut Ganjar, untuk saat ini, sebaiknya dilakukan komunikasi dengan pihak Keraton Agung Sejagat.

Ia menuturkan, pendirian bangunan baru dan pengadaan seragam yang dilakukan Kerator Agung Sejagat tentunya menggunakan biaya.

Oleh karena itu, wajar banyak masyarakat yang mempertanyakannya.

"Daripada untuk membiayai sesuatu yang menimbulkan banyak pertanyaan orang, mungkin bisa dijadikan untuk membangun desanya," kata Ganjar sambil tertawa.

"Itu bisa dijadikan festival desa yang menarik, yang unik, itu kan malah lebih bagus," sambungnya.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) (TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

Ganjar menyampaikan, pihaknya telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti deklarasi dari Keraton Agung Sejagat.

Gubernur Jawa Tengah itu mengaku sudah mengirimkan perwakilan dari dinas untuk berbicara dengan pihak keraton di Purworejo tersebut.

"Ya ngobrol sambil ngopi-ngopi dan makan clorot atau geblek," kata Ganjar.

"Nanti sambil ngopi diajak ngomong 'pie, Pak Raja?' (bagaimana, Pak Raja?) gitu kan enak," tambahnya.

Ganjar juga mengatakan, daripada mendeklarasikan kerajaan, lebih baik menciptakan sebuah festival desa dengan kostum kerajaan, seperti yang dikenakan anggota Keraton Agung Sejagat.

"Daripada mendeklarasikan kerajaan, susah lho itu, kalo malah dibikin festival desa setahun sekali dengan baju-baju seperti itu dan dibikin peragaan kan malah ramai to? Jadi kalender event," tuturnya.

Dengan demikian, Ganjar menambahkan, hal itu dapat menjadi daya tarik untuk mengundang wisatawan.

"Kreativitasnya bagus, ada pemasukan juga," kata Ganjar.

"Lha daripada bikin resah begitu, lebih baik bikin seneng," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta) (TribunJateng.com/Akhtur Gumilang) (Kompas.com/Kontributor Semarang, Riska Farasonalia) (TribunJogja/Andreas Desca)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Sinuhun Keraton Agung Sejagat Siapkan Pemerintahan, Ada Jabatan Menteri Hingga Lurah dan Harus Bayar

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved