Zuraida Hanum Berdarah Dingin, Bunuh Suaminya Saat Ada Anak Mereka Lalu Tidur di Sebelah Jenazah
Fakta-fakta baru mengenai pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin mulai terkuak satu persatu.
Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.
• Ibu Tiri Jadi Otak Pembunuhan Ayahnya, Putri Sulung Hakim PN Medan: Milihnya Penjara Seumur Hidup
Di mana korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.
Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.
Kemudian jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11/2019) malam.
Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019). (*)
Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Berdarah Dingin, Pengakuan Zuraida Istri Hakim Jamaluddin, Usai Membunuh Ia Tidur Disamping Jenazah Suaminya

Ibu Tiri Jadi Otak Pembunuhan Ayahnya, Putri Sulung Hakim PN Medan: Milihnya Penjara Seumur Hidup
TRIBUNMATARAM.COM - Kepergian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55), yang ditemukan tewas pada Jumat (29/11/2019) silam meninggalkan luka yang terdalam bagi pihak keluarga.
Betapa tidak, otak pelaku pembunuhan Jamaluddin tak lain adalah istrinya sendiri bernama Zuraida Hanum (41), bersama dua orang suruhanya yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).
Atas perbuatannnya, ketiga tersangka pun disangkakan Pasal 340-sub-pasal 338, pembunuhan berencana.
• Anak Sulung Hakim PN Medan Jamaluddin Endus Kejanggalan pada Pernyataan Ibu, Semua Tak Sesuai Fakta
Kenny Akbari Jamal, putri hakim PN Medan berharap ibu tirinya Zuraida Hanum tidak sampai dihukum mati.
"Aku sih milihnya penjara seumur hidup daripada hukuman mati.
Kalau hukuman mati, sebentar aja sakitnya." katanya di RSUD Pirngadi Medan pada Kamis (9/1/2020), dikutip dari Tribun-Medan.com.
"Kalau penjara seumur hidup kan, dia kan bisa rasain gimana susahnya hidup di penjara kek gitu kan. Udah dikasih hidup enak, tapi balasannya ini," tambahnya.

Meskipun Zuraida adalah ibu tirinya, sambung Kenny, ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan hukum tetap berjalan, karena bundanya menjadi otak pembunuhan terhadap ayahnya.
"Walaupun dia (Zuraida Hanum) ibu tiri, tapi tetap aja dia otak pembunuhannya. Memang bukan dia yang bunuh, tapi dia otak di balik semua kan," tegasnya.
Kenny mengaku merasa terpukul dengan kejadian ini. Bahkan, ia tak menyangka pelaku di balik semua ini adalah ibu tirinya sendiri yang dikenalnya baik.
"Ya pasti, terpukul sih. Orang yang dianggap dekat, maksudnya istri Abuku, kok tega-teganya gitu bunuh Abuku?" ungkapnya. (Kompas.com/ Editor : Candra Setia Budi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Hakim PN Medan Berharap Bundanya Tak Dihukum Mati, Ini Alasannya"