Zuraida Hanum Berdarah Dingin, Bunuh Suaminya Saat Ada Anak Mereka Lalu Tidur di Sebelah Jenazah

Fakta-fakta baru mengenai pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin mulai terkuak satu persatu.

Editor: Asytari Fauziah
TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.com/DEWANTORO)
Zuraida Hanum, istri sekaligus otak pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, mendengarkan polisi saat membacakan berita acara rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin di dalam kamar. Saat rekonstruksi terungkap jika tiga tersangka sempat berdebat karena pembunuhan tidak sesuai skenario sebab wajah korban lebam karena kerasnya dibekap. 

TRIBUNMATARAM.COM Fakta-fakta baru mengenai pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin mulai terkuak satu persatu.

Istri Jamaluddin yang sekaligus otak pembunuhan, Zuraida Hanum lantas membuat pengakuan-pengakuan mengejutkan.

Begini pengakuannya.

Kronologi awal, Zuraida Hanum menjemput dua eksekutor yakni Jefri Pratama dan Reza Pahlevi.

Pengakuan Istri Hakim PN Medan setelah Bunuh Suami, Berniat Nikahi Selingkuhan yang Juga Eksekutor

Zuraida Hanum kemudian membawa keduanya naik ke lantai 3 sembari menunggu kedatangan Jamaluddin.

Setelah Jamaluddin tiba, almarhum lalu masuk ke kamar untuk tidur di sebelah Zuraida Hanum.

Jamaluddin dan Zuraida Hanum tidur bersama anak mereka berinisial K (5)

Kapolda Sumut, Irjen Pol MArtuani Sormin (kiri dan memegang mik) memaparkan kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin (55). Tampak dua orang tersangka, Zuraida dan tersangka lainnya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol MArtuani Sormin (kiri dan memegang mik) memaparkan kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin (55). Tampak dua orang tersangka, Zuraida dan tersangka lainnya. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Posisi Zuraida di tengah atau persis di sebelah Jamaluddin.

Setelah Jamaluddin tertidur pulas, Jefri Pratama dan Reza Pahlevi masuk ke dalam kamar.

Kehadiran Jefri dan Reza diketahui Zuraida Hanum.

Jefri dan Reza langsung membekap kepala Jamaluddin dengan selimut hingga korban tak bisa bernafas.

 

Aktivitas pembunuhan ini sontak membuat K (5) terbangun.

Zuraida Hanum lalu menenangkan K.

Melihat perlawanan dari Jamaluddin, Zuraida membantu dua eksekutor dengan menahan kaki Jamaluddin.

Setelah tak ada perlawanan, dua eksekutor memastikan kalau Jamaluddin sudah tewas dengan mengecek detak jantung.

Baca Juga: Belum Genap 100 Hari Kepergian Lina, Sule Dikabarkan Bakal Menikah, Siapa Calonnya?

Keduanya lalu meninggalkan kamar dan kembali ke lantai 3.

Di saat inilah Zuraida Hanum tidur sekitar 2 jam bersama jasad Jamaluddin.

Lalu sekitar pukul 4 pagi, eksekutor membuang jasad Jamaluddin ke jurang Kutalimbaru, Deliserdang.

Minta tak dihubungi selama 5 bulan

Reka adegan pembunuhanist
Reka adegan pembunuhan

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan ada peristiwa menarik dalam kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55).

Menurut Martuani istri korban, Zuraida Hanum memberikan 'warning' atau peringatan kepada para eksekutor JP dan RF.

"Ada yang menarik dari sini, bahwa istri tersangka memberikan warning jangan pernah menghubungi saya empat sampai lima bulan.

Sampai semua dinyatakan aman," ungkap Kapolda Sumut kepada wartawan, Kamis (16/1/2020).

Kapolda menuturkan, hal tersebut yang membuat penyidik menduduki kasus ini sebagai pembunuhan berencana.

Rekonstruksi Detik-detik Pembunuhan Hakim PN Medan, Pelaku Ganti Skenario hingga 3 Jam Tiduri Mayat

"Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana," ucap Martuani.

Martuani juga menjelaskan dalam reka adegan yang berlangsung di rumah korban ada 54 adegan.

"Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya," jelasnya.

Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29).

Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.

Untuk diketahui bahwa Jamaluddin (55) merupakan warga Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor.

Ibu Tiri Jadi Otak Pembunuhan Ayahnya, Putri Sulung Hakim PN Medan: Milihnya Penjara Seumur Hidup

Di mana korban ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.

Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

Kemudian jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11/2019) malam.

Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019). (*)

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Berdarah Dingin, Pengakuan Zuraida Istri Hakim Jamaluddin, Usai Membunuh Ia Tidur Disamping Jenazah Suaminya

Berkali-kali Pingsan Usai Temukan Suaminya Tewas di Kebun Sawit, Istri Hakim PN Medan Malah Dicurigai, Kesaksian Satpam Kompleks Jadi Bukti
Berkali-kali Pingsan Usai Temukan Suaminya Tewas di Kebun Sawit, Istri Hakim PN Medan Malah Dicurigai, Kesaksian Satpam Kompleks Jadi Bukti (Kolase gambar dokumentasi istimewa via Tribun Medan dan Serambinews/Rizwan)

Ibu Tiri Jadi Otak Pembunuhan Ayahnya, Putri Sulung Hakim PN Medan: Milihnya Penjara Seumur Hidup

TRIBUNMATARAM.COM Kepergian Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55), yang ditemukan tewas pada Jumat (29/11/2019) silam meninggalkan luka yang terdalam bagi pihak keluarga.

Betapa tidak, otak pelaku pembunuhan Jamaluddin tak lain adalah istrinya sendiri bernama Zuraida Hanum (41), bersama dua orang suruhanya yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).

Atas perbuatannnya, ketiga tersangka pun disangkakan Pasal 340-sub-pasal 338, pembunuhan berencana.

 Anak Sulung Hakim PN Medan Jamaluddin Endus Kejanggalan pada Pernyataan Ibu, Semua Tak Sesuai Fakta

Kenny Akbari Jamal, putri hakim PN Medan berharap ibu tirinya Zuraida Hanum tidak sampai dihukum mati.

"Aku sih milihnya penjara seumur hidup daripada hukuman mati.

Kalau hukuman mati, sebentar aja sakitnya." katanya di RSUD Pirngadi Medan pada Kamis (9/1/2020), dikutip dari Tribun-Medan.com.

"Kalau penjara seumur hidup kan, dia kan bisa rasain gimana susahnya hidup di penjara kek gitu kan. Udah dikasih hidup enak, tapi balasannya ini," tambahnya.

Kapolda Sumut, Irjen Pol MArtuani Sormin (kiri dan memegang mik) memaparkan kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin (55). Tampak dua orang tersangka, Zuraida dan tersangka lainnya.
Kapolda Sumut, Irjen Pol MArtuani Sormin (kiri dan memegang mik) memaparkan kasus pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin (55). Tampak dua orang tersangka, Zuraida dan tersangka lainnya. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Meskipun Zuraida adalah ibu tirinya, sambung Kenny, ia tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan hukum tetap berjalan, karena bundanya menjadi otak pembunuhan terhadap ayahnya.

"Walaupun dia (Zuraida Hanum) ibu tiri, tapi tetap aja dia otak pembunuhannya. Memang bukan dia yang bunuh, tapi dia otak di balik semua kan," tegasnya.

Kenny mengaku merasa terpukul dengan kejadian ini. Bahkan, ia tak menyangka pelaku di balik semua ini adalah ibu tirinya sendiri yang dikenalnya baik.

"Ya pasti, terpukul sih. Orang yang dianggap dekat, maksudnya istri Abuku, kok tega-teganya gitu bunuh Abuku?" ungkapnya. (Kompas.com/ Editor : Candra Setia Budi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Hakim PN Medan Berharap Bundanya Tak Dihukum Mati, Ini Alasannya"

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved