Mantan Istri Sule Meninggal
Polisi Segera Umumkan Hasil Autopsi Lina, Kejanggalan Kematian Mantan Istri Sule Diungkap
Hasil autopsi Lina segera keluar Kamis 23 Oktober 2020, polisi segera ungkap kejanggalan dalam kematian mantan istri Sule.
TRIBUNMATARAM.COM - Hasil autopsi Lina segera keluar Kamis 23 Oktober 2020, polisi segera ungkap kejanggalan dalam kematian mantan istri Sule.
Sejak 14 hari kematian Lina, polisi akan segera mengumumkan hasil autopsi yang diperkirakan akan keluar besok, Kamis 23 Oktober 2020.
Seiring dengan segera diumumkannya hasil autopsi, kejanggalan dalam kematian Lina akan segera diungkapkan.
Demi menguak kebenaran penyebab kematian Lina, polisi simpulkan kombinasi hasil autopsi, olah TKP hingga keterangan dari 17 para saksi.
Kejanggalan demi kejanggalan kematian Lina, mantan istri Sule sebentar lagi akan segera terkuak.
• Teddy & Kakaknya Pernah Kelola Bisnis Lina, Dituding Ingin Kuasai Harta Warisan, Ini Kata Pengacara
Beberapa lebam di tubuh Lina seperti yang disebutkan Rizky Febian juga akan segera terbukti kebenarannya.
Termasuk dari hasil autopsi, olah TKP hingga keterangan dari 17 para saksi.
Sebelumnya, putra sulung komedian Entis Sutisna alias Sule, Rizky Febian melaporkan dugaan kejanggalan kematian Lina kepada polisi.
• Deretan Momen Kebersamaan Putri Delina dan Ibunya Sebelum Meninggal, Lina Ungkap Harapan Terakhir
Tepatnya, sejak makamnya di Jalan Sekelimus Utara I Kota Bandung dibongkar kemudian jasadnya diangkat untuk diotopsi pada Kamis (9/1/2020).

Tidak hanya otopsi, pada Rabu (8/1/2020), polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah Lina, di Jalan Neptunus Kota Bandung.
Sayangnya, hingga kini polisi belum bisa menjelaskan detail hasil penyelidikan kepergian mantan istri komedian Sule tersebut.
"Belum ada hasilnya.
• POPULER Tolak Rizky Febian Rawat Dek Bintang karena Kasihan, Teddy Rela Bayinya Diasuh Putri Delina
Nanti setelah ada akan disampaikan berkaitan dengan hasil olah TKP, keterangan saksi hingga hasil otopsi.
Semuanya dianalisis oleh penyidik kemudian ditarik kesimpulannya," ujar Saptono via ponselnya, Jumat (17/1/2020).
Sesuai mekanisme otopsi, kata dia, prosesnya akan selesai 14 hari.