Berita Terpopuler
POPULER Setelah Memperkosa 2 Putri Kandungnya, Ayah Menangis Menyesal dan Minta Maaf
Dihadapan sejumlah pejabat polisi ketika rilis, pelaku berinisial HM (51) menangis minta maaf kepada kedua korban (putrinya), serta masyarakat.
Adopsi Anak, Orang Tua di NTB Cabuli RH Selama 6 Tahun Hingga Usia 21 Tahun Sambil Diancam!
TRIBUNMATARAM.COM - Selama enam tahun, RM diperkosa orangtua angkatnya, AM dan FN, warga Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Menurut informasi, AM adalah pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima. Sedangkan istrinya, FN, adalah kepala sekolah.
RM diperkosa sejak berusia 15 tahun hingga saat ini berusia 21 tahun.
RH, kakak RM, bercerita bahwa adiknya dititipkan oleh orangtuanya di rumah AM dan FN sejak ujian akhir kelas 3 SMP.
• Guru Biologi SD Praktikkan Materi Reproduksi pada Siswinya, Cabuli 4 Kali Saat Jam Istrirahat
Hal tersebut dilakukan karena jarak rumah mereka dengan sekolah cukup jauh dan harus ditempuh dengan menyeberang lautan menggunakan perahu.
RH bercerita bahwa orangtuanya kenal baik dengan AM dan FN, dan menganggap mereka pantas menjadi orangtua angkat RM.
Aksi bejat dilakukan di rumah sejak 2014 hingga pertengahan 2019. Selama pencabulan terjadi, RM dipaksa untuk terus tinggal di rumah AM dan FN selama bertahun-tahun.
Foto bugil RM tersebar

Selama RM tinggal di rumah orangtua angkatnya, ia kerap dipaksa untuk melayani nafsu seksual AM dan FN.
Menurut RH, FN juga merekam adegan seksual pemerkosaan melalui kamera ponsel.
Jika RM menolak, mereka mengancam akan menyebarkan foto tanpa busananya.
Selain itu, pasangan suami istri tersebut juga mengancam agar RM tidak menceritakan kejadian tersebut ke siapa pun.
Kasus tersebut terbongkar setelah foto RM tanpa busana beredar hingga diketahui oleh orangtua kandungnya.
• Duduk Perkara Sejumlah Siswi SMP Dicabuli Pembina Pramuka saat Kemah, Kini Korban Trauma
Didampingi keluarganya, RM kemudian melaporkan AM dan FN ke Polres Bima.