Berita Terpopuler
POPULER Setelah Memperkosa 2 Putri Kandungnya, Ayah Menangis Menyesal dan Minta Maaf
Dihadapan sejumlah pejabat polisi ketika rilis, pelaku berinisial HM (51) menangis minta maaf kepada kedua korban (putrinya), serta masyarakat.
"Dia (RM) diancam apabila tidak mau, mereka akan menyebarkan foto tanpa busana.
Akibat ancaman itu, dia tertekan hingga menuruti kemauan pelaku dan terpaksa menutupi aksi bejatnya," ujar RH seusai mendampingi korban di Mapolres Bima Kota, Rabu (15/1/2020).
Saat ini RM sedang berjuang melawan trauma pemerkosaan selama enam tahun oleh orangtua angkatnya.
• Lebih Sadis dari Reynhard Sinaga, Kasus Robot Gedek Korban Dicabuli & Dibunuh, Ada Tanda di Perut
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan terhadap seorang gadis yang diduga dilakukan oknum pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.
"Iya, kemarin dilaporkan. Korban didampingi oleh LPA. Cuma saya belum tahu laporan detailnya, silakan konfirmasi ke Kasat Reskrim," kata Haryo.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Iptu Hilmi Manossoh Prayugo mengatakan, polisi telah mengamankan AM dan FN.
"Pasutri ini dijemput di rumahnya di Kecamatan Langgudu. Statusnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Hilmi, Rabu (15/1/2020).
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Syarifudin | Editor: Abba Gabrillin /Editor : Rachmawati)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Angkat Diduga Diperkosa Pasutri Selama 6 Tahun, Rekam Adegan Seks, Pelaku Kepala Sekolah dan Pengawas"