Siswi SMA Hilang 2 Bulan, Ditemukan Tinggal Tulang Tengkorak & Kaki, Pelaku Sopir Angkot Langganan

Sempat dikabarkan hilang, jasad Astrid, siswi SMA ditemukan dalam kondisi yang tak utuh.

Editor: Asytari Fauziah
Tribunnews.com
Ilustrasi jenazah 

Menurut Kapolres, temuan itu berdasarkan pengakuan tersangka Yo yang kini ditahan di Mapolres Rejang Lebong.

"Berdasarkan keterangan pelaku, korban diculik pada November 2019, korban sempat disekap di rumah pelaku," jelas Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika di lokasi penemuan tengkorak korban, Rabu (23/12020).

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku membuang jasad korban di sungai.

"Lalu pada penyidik pelaku mengaku membuang potongan kepala dan jasad korban di sungai," terang AKBP Jeki Rahmat Mustika

 

Ilustrasi Tewas
Ilustrasi Tewas (Tribunnews.com/Ilustrasi)

AKBP Jeki Rahmat Mustika mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan penelusuran petugas kepolisian dari jejak jejaring sosial yang dimiliki oleh Astrid.

Saat Astrid menghilang polisi mencurigai akun jejaring sosial korban masih aktif.

Dari penelusuran itulah polisi berhasil meringkus Yo seorang sopir angkot langganan korban.

Bersama pelaku polisi mengamankan barang bukti ponsel, sepeda motor, emas dan sejumlah pakaian dalam perempuan.

YO mengaku, korban Astrid sudah ia bunuh sehari setelah ia dikabarkan hilang atau pada tanggal 9 November 2019 di rumahnya.

Setelah dibunuh kemudian jasad korban langsung diletakkannya ke dalam karung.

 Wanita Viral Nikah Hanya 12 Hari Beber Isi Chat Terakhir ke Suami, Ungkapan Cintanya Tak Dibalas

 UPDATE Pelajar Bunuh Begal Terancam Hukuman Seumur Hidup, Kejaksaan Membantah: Dipastikan Tidak Ada

Kemudian jasad tersebut dibawanya menggunakan angkot menuju Jembatan Air Merah Kecamatan Curup Tengah untuk dibuang.

"Untuk saat ini motifnya masih penculikan dan pembunuhan, untuk motif lainnya masih kita dalami," demikian Kapolres.

Sempat Minta Tebusan Rp 100 Juta

Tersangka YO sempat meminta tebusan sebesar Rp 100 juta kepada orangtua korban.

Pihak keluarga pun menuruti permintaan pelaku sekaligus melakukan pertemuan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved