Duduk Perkara Sopir Angkot Bunuh Pelajar SMA Hilang, Jasadnya Ditemukan Tinggal Tengkorak di Sungai
Penemuan jasad pelajar SMA yang hilang sejak November 2019 lalu ini berdasarkan pengakuan sang pembunuh yang tak lain adalah seorang sopir angkot.
"Rencananya, uang hasil penjualan motor korban tersebut akan saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.
Terancam pasal berlapis
Atas perbuatannya, kata Rahmat, terduga pelaku pembunuh AA akan dijerat dengan pasal berlapis.
"Tersangka dijerat dengan empat pasal yakni pasal 76, pasal 83 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, kemudian pasal 338, 365 ayat tiga KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya dikutip dari Antara.
Selain itu, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum Kejari Rejang Lebong terhadap pasal yang diterapkan kepada terduga pelaku sehingga nantinya cukup adil.
Pelaku diduga berperilaku menyimpang
YO, pelaku terduga pembunuh AA diduga memiliki seks meyimpang.
"Tersangka pelaku ini sering melakukan video call dengan nomor-nomor cewek yang didapatkan dari grup sekolah yang ada di HP milik korban dengan memperlihatkan alat kemaluannya," ujar Kasat Reskrim Rejang Lebong AKP Andi Kadesma, di Mapolres Rejang Lebong, Kamis (23/1/2020) dikutip dari Antara.
Andi mengatakan, orientasi seks menyimpang tersangka ini diketahui petugas setelah dilakukan penyelidikan terhadap ponsel milik korban yang selama ini digunakan tersangka untuk melakukan video call kepada sejumlah teman korban.
"Sebelumnya, di media sosial Facebook banyak warga yang mengaku diteror video call oleh nomor baru, saat video call tersebut diterima ternyata yang melakukan panggilan menunjukkan kemaluannya," jelasnya.
Selain ponsel milik korban di tangan tersangka, kata Andi, pihaknya juga menemukan sembilan potong celana dalam wanita saat melakukan penggeledahan di mobil angkot warna biru dengan pelat BD 1020 GL milik tersangka.
"Celana wanita itu disimpan di dalam speaker di bawah jok angkot miliknya. Saat ini kita masih selidiki milik siapa, karena kami konfirmasi ke nenek korban jika semua celana AA ditandai dengan jahitan nama korban," jelasnya.
Keluarga belum yakin kalau tengkorak yang ditemukan adalah Astrid
Nurhayati (65), nenek AA pelajar SMA yang dinyatakan hilang November 2019 lalu, belum menyakini kalau tengkorak kepala yang ditemukan polisi di Jembatan Air Merah Desa Air Merah, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Selasa (21/1/2020) lalu adalah cucunya.
"Nenek belum yakin, kalau sudah ada aslinya nenek baru yakin, mudah-mudahan bukan AA," ujarnya saat ditemui di rumah bedengan Gang Palm, RT 8 Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur, Kamis (23/1/2020), dikutip dari Antara.