Berita Terpopuler

POPULER Kini Bisa Diajak Bicara, Perubahan Fisik Sukiyah Mulai Tampak setelah Dievakuasi

Hidup Sukiyah, perempuan berambut 2 meter yang menghabiskan waktunya di ruangan gelap beralaskan tanah selama 27 tahun telah berubah.

TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.com/DIAN ADE PERMANA)
Sukiyah, 27 tahun berdiam di rumah hingga rambutnya menjadi sarang tikus. 

Ardian mengunjungi Sukiyah berawal dari cerita rekannya sesama relawan.

Ia memotong rambut gimbal dan membawa Sukiyah ke yayasan sosial yang tak jauh dari rumahnya.

"Saya hanya ingin memanusiakan manusia," kata Ardian.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ungaran Dian Ade Permana | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2020/01/27/06350311/begini-perubahan-sukiyah-perempuan-berambut-2-meter-dan-jadi-sarang-tikus?page=all#page2

Sukiyah di Dusun Karangombo, Desa Polobugo, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, setelah rambutnya dipotong.
Sukiyah di Dusun Karangombo, Desa Polobugo, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, setelah rambutnya dipotong. (Tribun Jambi/Istimewa)

Pria Penolong Sukiyah Sempat 2 Kali Rasakan Kelamnya Penjara, Curi Beras Dibagikan ke Orang Miskin

TRIBUNMATARAM.COM - Ardian Kurniawan Santoso atau Ardian, begitu sapaannya, seorang relawan dari Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang menjadi sorotan karena menolong seorang wanita bernama Sukiyah.

Siapa sangka, sebelum menjadi relawan pada 2017 silam, Ardian pernah dua kali mendekam di balik penjara karena mencuri beras untuk dibagikan kepada yang membutuhkan.

Namun, dorongan untuk berbuat baik di jalan yang salah akhirnya pupus setelah menyadari perbuatannya akan berdampak pada anaknya.

Sebelum menjadi relawan dan menolong banyak orang, Ardian pernah terjerumus dalam lembah kelam.

Pria gondrong berusia 33 tahun ini pernah beberapa kali masuk penjara.

 Cerita di Balik Gelapnya Hidup Sukiyah, Buta setelah Sakit Panas & Kejang-kejang, Tangan Kaki Lemah

Pertama, tahun 2014 dia dipenjara di Jember, Jawa Timur karena mencuri truk berisi beras.

Sukiyah di Dusun Karangombo, Desa Polobugo, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, setelah rambutnya dipotong.
Sukiyah di Dusun Karangombo, Desa Polobugo, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, setelah rambutnya dipotong. (Tribun Jambi/Istimewa)

"Saat itu yang diambil sebanyak 8 ton beras. Saya dipenjara selama dua tahun," kata Ardian di Sekretariat MRI Salatiga dan Kabupaten Semarang, di Jalan Merak, Klaseman, Kelurahan Mangunsari, Salatiga, Sabtu (25/1/2020).

Selain dijual dan digunakan sendiri, beras hasil curian itu dibagikannya untuk orang-orang yang membutuhkan.

Setelah bebas dari penjara di Jember, dia tidak bertobat.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved