Berita Viral

4 Tahun Diculik & Diperkosa, Ini Nasib Bocah SD yang Hamil 9 Bulan setelah Pelaku Ditangkap

Empat tahun menjadi korban penculikan dan pemerkosaan hingga hamil, begini nasib siswi SD yang diculik sejak usia 11 tahun.

steemit.com
Ilustrasi 

Dari informasi polisi, tersangka membawa kabur korban dengan modus meminta bantuan untuk dipijat.

Tersangka memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga orangtua tidak menaruh curiga atas permintaan tersangka.

Namun, sejak itu korban tidak pulang ke rumah, sehingga orangtuanya mencari keberadaan korban, namun ternyata telah dibawa kabur tersangka.

Mereka pun lantas melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat, hingga SF masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). (Kompas.com/ Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Nasib Siswi SD yang Diculik dan Dicabuli hingga Hamil 9 Bulan", https://regional.kompas.com/read/2020/01/28/20240261/begini-nasib-siswi-sd-yang-diculik-dan-dicabuli-hingga-hamil-9-bulan?page=all#page2.

Ilustrasi pencabulan oleh guru
Ilustrasi pencabulan oleh guru (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Tega Banget, Seorang Cucu Perkosa Neneknya yang Berusia 62 Tahun Hingga Pendarahan!

TRIBUNMATARAM.COM - Riduwan mengaku sadar saat memperkosa neneknya sendiri yang sudah berusia 62 tahun.

Entah apa yang ada dalam pikiran Riduwan hingga tega mempekosa neneknya sendiri yang tinggal di Lumajang, Jawa Timur.

Dalam pemeriksaan, Riduwan pemuda 20 tahun ini mengaku sadar saat memerkosa Ky, neneknya yang sudah berusia lanjut tersebut.

Bahkan akibat perbuatan sang cucu Riduwan, yang memperkosanya, Ky harus mengalami pendarahan.

 VIRAL! Hanya Gara-gara Miskin, Pria Ini Ditolak Menguburkan Jasad Anaknya di Pemakaman Desa

 Janda Cantik Diperebutkan Bapak dan Anak, Cinta Segitiga Berujung Pilu, Janda Tewas Berdarah-darah

Riduwan diketahui berasal dari Kecamatan Kota Masohi, Maluku Tengah, Maluku.

Sedangkan Ky neneknya memang tinggal di Lumajang, Jawa Timur.

Kasus pemerkosaan ini pun telah ditangani kepolisian.

Simak berita selengkapnya.

Pelaku Ditangkap

Pada Minggu (12/1/2020), polisi menangkap Riduwan di sebuah tempat di Desa Kunir Kidur Kecamatan Kunir, Lumajang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved