Berita Viral
4 Tahun Diculik & Diperkosa, Ini Nasib Bocah SD yang Hamil 9 Bulan setelah Pelaku Ditangkap
Empat tahun menjadi korban penculikan dan pemerkosaan hingga hamil, begini nasib siswi SD yang diculik sejak usia 11 tahun.
Awalnya jajaran Polsek Klakah mendapatkan laporan adanya peristiwa tindak kekerasan dan pencurian.
Peristiwa itu terjadi di rumah Ky, dan menimpa perempuan sepuh tersebut.
Ternyata peristiwa itu adalah tindakan perkosaan.
Pelaku perkosaan tidak lain adalah cucu nenek Ky sendiri yakni Riduwan.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, tindak perkosaan itu diawali dengan pengancaman memakai pisau kepada Ky.
Peristiwa itu bermula dari kedatangan Riduwan ke rumah neneknya sekitar pukul 06.00 WIB.
Pemuda itu hendak meminta uang kepada sang nenek.
Ky menuruti keinginan cucunya tersebut.
• Viral Remaja 16 Tahun Tewas Setelah Dilempari Cat & Ditendang, Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Mati
• Michael Crompton Lolos dari Minuman Bius dan Perkosaan Reynhard Sinaga, Gara-gara Curigai 2 Hal Ini
Namun tiba-tiba, Riduwan malah mendorong Ky yang baru keluar dari kamar mandi.
Riduwan mendorong tubuh neneknya ke kasur. Pemuda itu pun memerkosa sang nenek, sampai mengalami pendarahan.
Setelah melakukan tindak kejahatan kepada sang nenek, Riduwan kabur.
Dia membawa ATM milik sang nenek.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Klakah hingga berlanjut ke Polres Lumajang.
Malam harinya, polisi berhasil menangkap Riduwan di sebuah tempat di Kecamatan Kunir.
"Kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap. Dia ditangkap selepas pulang kerja. Untuk motifnya, saat diintrograsi dia bilang entah apa yang ada di pikirannya sampai melakukan perbuatan itu," ujar Kapolres Lumajang AKBP Adewira, Kamis (16/1/2020).
Berdasarkan pemeriksaan, diketahui memang benar jika tersangka adalah cucu kandung korban itu sendiri.
• VIRAL Tak Temukan Titik Terang di Pengadilan, Pria Ini Ajak Duel Pedang Istrinya Untuk Minta Cerai
• Hasrat Memperkosa Janda Sedang Tidur, Pria Ini Kesakitan Kemaluannya Dipelintir, Tewas Dihajar Massa