Motif Pria Tua Culik & Cabuli Bocah SD di Cianjur hingga Hamil 9 Bulan Terungkap, Malapetaka Pijat

Motif SF (57) buruh tani yang menculik dan mencabuli bocah SD di Cianjur akhirnya terungkap.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Asytari Fauziah
TribunMataram Kolase/ TribunJabar
Motif Pria Paruh Baya Culik dan Cabuli Bocah SD di Cianjur 

Disebutkan, alasan tersangka pulang ke rumahnya sebelum akhirnya ditangkap polisi itu, karena korban sedang mengandung.

"Tersangka katanya akan menikahinya. Namun, tentunya proses hukum tetap berjalan. Tersangka kita jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Lebih lanjut dikatakan, perihal tersangka menculik korban dan membawanya ke sejumlah tempat di daerah Bandung dan Garut, menurut Niki, semata untuk menghindari kejaran polisi.

“Selama empat tahun itu tersangka berpindah-pindah tempat, tinggal di gubuk di areal kebun dan ladang. Untuk bertahan hidup, mereka menjadi buruh tani,” ucap Niki.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap SF (57) dari rumahnya di Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/01/2020) siang.

Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam
Guru Olahraga Cabuli 3 Siswinya di Batam (suarapapua)

Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur, sejak 2016 lalu.

Dari informasi polisi, tersangka melarikan korban dengan modus meminta bantuan untuk dipijat.

Korban memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga sering dimintai bantuan oleh warga.

Sebelumnya, SF sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban, sehingga orangtua korban tidak menaruh curiga atas permintaan tersangka.

Namun sejak itu, korban tidak pulang ke rumah, sehingga orangtuanya mencari keberadaan korban, namun ternyata telah dibawa kabur tersangka.

Mereka pun lantas melaporkan perkara tersebut ke polsek setempat, hingga SF masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selama buron ke luar Cianjur, tersangka bersama korban tinggal berpindah-pindah dengan menempati gubuk di areal kebun dan ladang untuk menghindari kejaran polisi.

Mereka pernah tinggal di daerah Pameumpeuk dan Cikajang, Garut, dan di daerah Ciharuk, Kertasari, Kabupaten Bandung.

Untuk bertahan hidup, tersangka bekerja sebagai buruh tani. Korban juga dipekerjakan sama untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.

Selama dalam pelarian tersebut, tersangka sempat menyetubuhi korban berulang kali, hingga korban pun hamil, dan kini usia kandungannya sembilan bulan.

Orangtua Jatuh Miskin Demi Cari Anaknya

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved