Remaja 18 Tahun Jadi Otak Penculikan & Penjualan Bayi, Tawarkan di Facebook Seharga Rp 2 Juta

Pemicunya karena beberapa waktu lalu, BFA meminjam handphone RF hingga beberapa lama, namun tak kunjung dikembalikan.

TribunMataram Kolase/ Daily Star
Bayi diseret di ekor gaun ibunya 

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, BFA memberitahukan tempat RF biasa nongkrong di Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Tak sampai 24 jam, RF berhasil diamankan dan mengaku menculik AL dengan bantuan TAF yang juga warga Jakarta Utara.

"Setelahnya kita 'pancing' tersangka TAF berhasil kita amankan. Saat pemeriksaan keduanya mengaku sudah menjual korban ke AJS lewat Facebook," sambung dia.

Fadholi mengatakan, lewat postingan akun Facebook pribadi, RF menjual AL seharga Rp 6.000.000.

Postingan lalu direspon AJS yang merupakan warga Kelurahan Makasar, Jakarta Timur, dengan penawaran sebesar Rp 2.000.000.

"Tersangka RF ini berkomunikasi dengan AJS lewat Facebook menggunakan handphone pengganti yang diberikan pelapor. Handphonenya sekarang jadi barang bukti," kata Fadholi.

Beruntung, sebelum AL kembali berpindah tangan, personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit meringkus AJS.

Saat diperiksa, AJS berdalih membeli AL untuk diserahkan ke kerabatnya berinisial NR di Madura yang belum memiliki anak.

"Mungkin kalau kita terlambat sedikit saja bayinya sudah dibawa ke Madura. Pengakuannya untuk dikasih ke saudara, tapi ada indikasi tersangka menjualnya lagi," ujarnya.

TAF, RF, dan AJS kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Pemeriksaan lanjutan ini guna mengungkap sudah berapa kali mereka beraksi dan siapa saja yang terlibat.

"Kalau dari pemeriksaan awal kita (Polsek Duren Sawit) mereka mengaku baru pertama kali beraksi. Tapi nanti didalami lagi sama penyidik Unit PPA," tutur Fadholi.

Mereka dijerat pasal 76F juncto 83 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/*)

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/31/22582411/perempuan-18-tahun-dalang-penculikan-dan-perdagangan-bayi-dijual-lewat?page=all#page2

Darmini wanita asal Palembang ini tega menjual bayi yang baru dilahirkannya, Senin (20/1/2020).
Darmini wanita asal Palembang ini tega menjual bayi yang baru dilahirkannya, Senin (20/1/2020). (Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana)

Hanya Berniat Titipkan Bayi dengan Kekasih Gelapnya, Bayi Darmini Dijual Seharga 25 Juta!

Hanya Berniat Titipkan Bayi dengan Kekasih Gelapnya, Bayi Darmini Dijual Seharga 25 Juta!

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved