Remaja 18 Tahun Jadi Otak Penculikan & Penjualan Bayi, Tawarkan di Facebook Seharga Rp 2 Juta
Pemicunya karena beberapa waktu lalu, BFA meminjam handphone RF hingga beberapa lama, namun tak kunjung dikembalikan.
Hingga akhirnya pada Kamis (9/1/2020), Darmini melahirkan anaknya kemudian menghubungi Marlina selang beberapa jam.
• Viral Potret Pria Wara-Wiri Bingung Kuburkan Jenazah Bayinya, Ditolak Pemakaman Desa karena Miskin
"Tersangka Marlina yang melunasi biaya persalinan sebesar Rp 1,2 juta.
Bayi itu langsung ke rumah. Kemudian, Marlina menghubungi tersangka Sri Ningsih untuk menyerahkan bayi perempuan tersebut.
Lalu Sri menitipkan bayi itu ke rumah Mariam, sembari menunggu pembeli," jelas Anom.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sri Ningsih hendak menjual bayi itu seharga Rp 25 juta karena berjenis kelamin perempuan.

Pengakuan sang ibu
Melansir dari Tribun Sumsel, Darmini sendiri mengaku tidak berniat untuk menjual bayinya.
• Nasib Bayi Delfa 3 Bulan Ditahan Rumah Sakit karena Ortu Tak Mampu Bayar Tagihan Persalinan
Niatnya hanya menitipkan buah hatinya, tetapi ia mengaku tak mengetahui bahwa bayinya akan dijual.
"Saya hanya bermaksud nitip bayi saya karena saya tidak ada uang untuk membiayai anak saya. Tapi ternyata bayi saya dijual, saya tidak tahu," kata Darmini saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Senin (20/1/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Sumsel.
Ia mengaku telah mendapat uang ganti biaya persalinan dan dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta.
"Saya sebenarnya dapat uang Rp 1,2 juta untuk mengganti biaya persalinan. Rencananya mau dikasih lagi Rp 5 juta, tapi belum saya terima," ungkapnya.
• Tak Siap Tanggung Malu Hamil di Luar Nikah, Gadis Ini Buang Bayi di Kolam Lele, Sempat Dikira Boneka
Darmini kemudian menceritakan bahwa bayi yang hendak dijual itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar.
"Saya sudah cerai dengan suami. Anak itu juga hasil di luar nikah dengan pacar saya.
Pacar saya kabur. Bukan malu, tapi saya tidak ada uang untuk mengurusnya," ujar ibu tiga anak ini.
Sementara itu, Sri Ningsih, tersangka yang bertugas untuk menjual bayi kepada pembeli mengatakan bahwa anak Darmani batal dibeli.
• Puput Nastiti Devi Lahirkan Bayi Bernama Yosafat Abimanyu Purnama, Ini Potret Anak Ke-4 Ahok
Ia menyebut pembeli dari luar Palembang itu tak mau membeli bayi Darmani karena tanggal lahirnya jelek.
"Bilangnya tanggal lahir bayi ini jelek jadi tidak mau. Saya tidak tahu nama lengkapnya siapa," ujarnya, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.
Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 76 Huruf F Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*) (Sosok.Id/ Dwi Nur Mashitoh)
Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Niatnya Hanya Titipkan Anak Hasil Hubungan Gelapnya dengan sang Pacar, Bayi Wanita Ini Tenyata Dijual Seharga Rp 25 Juta