Remaja 18 Tahun Jadi Otak Penculikan & Penjualan Bayi, Tawarkan di Facebook Seharga Rp 2 Juta

Pemicunya karena beberapa waktu lalu, BFA meminjam handphone RF hingga beberapa lama, namun tak kunjung dikembalikan.

TribunMataram Kolase/ Daily Star
Bayi diseret di ekor gaun ibunya 

TRIBUNMATARAM.COM - Sindikat penculikan dan perdagangan bayi di Jakarta Timur akhirnya berhasil dibongkar polisi.

Dalang dari penculikan dan perdagangan bayi ini ternyata adalah seorang remaja berusia 18 tahun.

Ketiga pelaku yang ditangkap sempat menjual bayi dengan harga Rp 2 juta.

Pelaku penculikan disertai perdagangan anak, TAF (27), RF (18), dan AJS (28) kini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur.

Mereka terbukti terlibat penculikan dan perdagangan bayi AL (10 bulan). AL merupakan anak seorang warga Kelurahan Klender berinisial BFA (30).

Maraknya Human Trafficking di NTT, Banyak Korban Perdagangan Manusia Anak dari Keluarga Miskin

Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Fadholi mengatakan, dalang penculikan dan penjualan AL merupakan teman BFA sendiri, yakni RF.

Bayi diseret di ekor gaun ibunya
Bayi diseret di ekor gaun ibunya (TribunMataram Kolase/ Daily Star)

"Saya enggak tahu bagaimana mereka bisa saling kenal, tapi RF ini bekerja jadi pelayan di satu cafe daerah Jakarta Utara," kata Fadholi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, remaja perempuan itu mengaku kesal kepada BFA sehingga nekat menculik AL.

Pemicunya karena beberapa waktu lalu, BFA meminjam handphone RF hingga beberapa lama, namun tak kunjung dikembalikan.

"Beberapa hari sebelum menculik, RF ini datang menemui BFA meminta handphonenya dikembalikan. Lalu oleh BFA handphone dikembalikan," ujarnya.

Namun, RF kesal lantaran jenis dan spesifikasi ponsel yang diberikan tidak setara dengan ponsel yang dipinjam BFA.

RF merasa ponsel yang dipinjamkan berharga lebih mahal dibanding yang dikembalikan BFA.

Dipaksa Puaskan Hasrat Ayah Kandung, Dua Anak Perempuan Depresi Hingga Alami Gangguan Jiwa

"Karena sakit hati dia mengajak saudara laki-lakinya (TAF) untuk menculik anak pelapor. Tanggal 29 Januari sekira pukul 03.00 WIB mereka datang ke tempat saudara BFA," tuturnya.

Fadholi menyebut sehari-harinya AL memang dititipkan ke satu kerabat, yakni ID (38) yang juga tinggal di Kelurahan Klender.

Saat keponakannya direbut, ID sempat melawan. Namun kondisinya sebagai disabilitas membuat dia kalah secara tenaga.

"Saudaranya ini (ID) lalu ngasih tahu ke pelapor kalau anaknya diculik. Kemudian ayah korban datang melapor ke Polsek Duren Sawit dan kita tindak lanjuti," lanjut Fadholi.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, BFA memberitahukan tempat RF biasa nongkrong di Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Tak sampai 24 jam, RF berhasil diamankan dan mengaku menculik AL dengan bantuan TAF yang juga warga Jakarta Utara.

"Setelahnya kita 'pancing' tersangka TAF berhasil kita amankan. Saat pemeriksaan keduanya mengaku sudah menjual korban ke AJS lewat Facebook," sambung dia.

Fadholi mengatakan, lewat postingan akun Facebook pribadi, RF menjual AL seharga Rp 6.000.000.

Postingan lalu direspon AJS yang merupakan warga Kelurahan Makasar, Jakarta Timur, dengan penawaran sebesar Rp 2.000.000.

"Tersangka RF ini berkomunikasi dengan AJS lewat Facebook menggunakan handphone pengganti yang diberikan pelapor. Handphonenya sekarang jadi barang bukti," kata Fadholi.

Beruntung, sebelum AL kembali berpindah tangan, personel Unit Reskrim Polsek Duren Sawit meringkus AJS.

Saat diperiksa, AJS berdalih membeli AL untuk diserahkan ke kerabatnya berinisial NR di Madura yang belum memiliki anak.

"Mungkin kalau kita terlambat sedikit saja bayinya sudah dibawa ke Madura. Pengakuannya untuk dikasih ke saudara, tapi ada indikasi tersangka menjualnya lagi," ujarnya.

TAF, RF, dan AJS kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Pemeriksaan lanjutan ini guna mengungkap sudah berapa kali mereka beraksi dan siapa saja yang terlibat.

"Kalau dari pemeriksaan awal kita (Polsek Duren Sawit) mereka mengaku baru pertama kali beraksi. Tapi nanti didalami lagi sama penyidik Unit PPA," tutur Fadholi.

Mereka dijerat pasal 76F juncto 83 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/*)

Sumber : https://megapolitan.kompas.com/read/2020/01/31/22582411/perempuan-18-tahun-dalang-penculikan-dan-perdagangan-bayi-dijual-lewat?page=all#page2

Darmini wanita asal Palembang ini tega menjual bayi yang baru dilahirkannya, Senin (20/1/2020).
Darmini wanita asal Palembang ini tega menjual bayi yang baru dilahirkannya, Senin (20/1/2020). (Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana)

Hanya Berniat Titipkan Bayi dengan Kekasih Gelapnya, Bayi Darmini Dijual Seharga 25 Juta!

Hanya Berniat Titipkan Bayi dengan Kekasih Gelapnya, Bayi Darmini Dijual Seharga 25 Juta!

TRIBUNMATARAM.COM Sindikat penjualan bayi berhasil diungkap Kepolisian dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.

Empat tersangka yang memiliki peran berbeda berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Melansir dari Kompas.com dan Tribun Sumsel, keempat tersangka ditangkap di kawasan Slamet Riyady Kelurahan 8 Ilir, Palembang.

Mereka adalah Darmini (40), Marlina (39), Sri Ningsih (44), dan Mariam (62).

 Baru Menikah 2 Bulan, Wanita Ini Ungkap Perselingkuhan Suami dengan Ibunya Sampai Miliki Bayi!

Kpolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji mengatakan para tersangka menjual bayi dengan harga bervariasi.

Harga dipatok berdasarkan jenis kelaminnya, laki-laki Rp 15 juta, sementara perempuan Rp 25 juta.

Ilustrasi bayi pegang tangan ibunya
Ilustrasi bayi pegang tangan ibunya (Kompas.com)

Anom menyebut bahwa otak dari penjualan bayi tersebut adalah tersangka Sri Ningsih.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa keempat tersangka hendak menjual seorang bayi milik salah satu tersangka, Darmini.

 Teddy Tolak Rizky Febian Rawat Dek Bintang karena Kasihan, Tapi Rela Bayinya Diasuh Putri Delina

Diketahui pula bahwa bayi itu sejatinya baru dilahirkan oleh Darmini pada 9 Januari 2020 lalu.

Tersangka Darmini, ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).
Tersangka Darmini, ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020). (KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)

Kronologi

Melansir dari Kompas.com, koronologi kejadian ini bermula ketika Darmini yang saat itu tengah hamil 8 bulan datang ke rumah Marlina.

Saat itu lah, Darmini mencurahkan hatinya pada Marlina bahwa ia tak sanggup membiayai bayi yang tengah dikandungnya itu bila ia lahir nanti.

 Bayinya Tak Dapat Jatah Warisan Lina, Teddy Pasrah, Berharap Anak Sule Bisa Adil Membagi

"Saat itu tersangka bertanya kepada Marlina apakah ada orang yang ingin mengasuh anaknya setelah lahir nanti," ujar Anom saat gelar perkara, Senin (20/1/2020), seprti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Kemudian Marlina mengatakan bahwa adiknya bersedia mengasuh anak Darmini.

Bahkan, Marlina pun menjajikan uang Rp 5 juta pada Darmini sebagai uang muka.

Hingga akhirnya pada Kamis (9/1/2020), Darmini melahirkan anaknya kemudian menghubungi Marlina selang beberapa jam.

 Viral Potret Pria Wara-Wiri Bingung Kuburkan Jenazah Bayinya, Ditolak Pemakaman Desa karena Miskin

"Tersangka Marlina yang melunasi biaya persalinan sebesar Rp 1,2 juta.

Bayi itu langsung ke rumah. Kemudian, Marlina menghubungi tersangka Sri Ningsih untuk menyerahkan bayi perempuan tersebut.

Lalu Sri menitipkan bayi itu ke rumah Mariam, sembari menunggu pembeli," jelas Anom.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Sri Ningsih hendak menjual bayi itu seharga Rp 25 juta karena berjenis kelamin perempuan.

Tersangka Darmini, ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020).
Tersangka Darmini, ibu yang tega menjual anak yang baru dilahirkannnya saat di giring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020). (KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)

Pengakuan sang ibu

Melansir dari Tribun Sumsel, Darmini sendiri mengaku tidak berniat untuk menjual bayinya.

 Nasib Bayi Delfa 3 Bulan Ditahan Rumah Sakit karena Ortu Tak Mampu Bayar Tagihan Persalinan

Niatnya hanya menitipkan buah hatinya, tetapi ia mengaku tak mengetahui bahwa bayinya akan dijual.

"Saya hanya bermaksud nitip bayi saya karena saya tidak ada uang untuk membiayai anak saya. Tapi ternyata bayi saya dijual, saya tidak tahu," kata Darmini saat dipaparkan di Mapolrestabes Palembang, Senin (20/1/2020), seperti dikutip Sosok.ID dari Tribun Sumsel.

Ia mengaku telah mendapat uang ganti biaya persalinan dan dijanjikan upah sebesar Rp 5 juta.

"Saya sebenarnya dapat uang Rp 1,2 juta untuk mengganti biaya persalinan. Rencananya mau dikasih lagi Rp 5 juta, tapi belum saya terima," ungkapnya.

 Tak Siap Tanggung Malu Hamil di Luar Nikah, Gadis Ini Buang Bayi di Kolam Lele, Sempat Dikira Boneka

Darmini kemudian menceritakan bahwa bayi yang hendak dijual itu merupakan hasil hubungan gelapnya dengan sang pacar.

"Saya sudah cerai dengan suami. Anak itu juga hasil di luar nikah dengan pacar saya.

Pacar saya kabur. Bukan malu, tapi saya tidak ada uang untuk mengurusnya," ujar ibu tiga anak ini.

Sementara itu, Sri Ningsih, tersangka yang bertugas untuk menjual bayi kepada pembeli mengatakan bahwa anak Darmani batal dibeli.

 Puput Nastiti Devi Lahirkan Bayi Bernama Yosafat Abimanyu Purnama, Ini Potret Anak Ke-4 Ahok

Ia menyebut pembeli dari luar Palembang itu tak mau membeli bayi Darmani karena tanggal lahirnya jelek.

"Bilangnya tanggal lahir bayi ini jelek jadi tidak mau. Saya tidak tahu nama lengkapnya siapa," ujarnya, seperti dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 76 Huruf F Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(*) (Sosok.Id/ Dwi Nur Mashitoh)

Artikel ini telah tayang di Sosok.id dengan judul Niatnya Hanya Titipkan Anak Hasil Hubungan Gelapnya dengan sang Pacar, Bayi Wanita Ini Tenyata Dijual Seharga Rp 25 Juta

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved