Berita Tepopuler

POPULER Video Oknum Polisi yang Diduga Terima Pungli Saat Sedang Lakukan Tilang, Ini Kata Atasannya

Sebuah video viral menunjukkan momen ketika seorang polisi lalu lintas Polres Simalungun dituding melakukan pungutan liar atau pungli.

Penulis: Salma Fenty | Editor: Asytari Fauziah
TribunMataram Kolase/ Youtube
Viral Video Oknum Polisi Diduga Lakukan Pungli saat Tilang 

TRIBUNMATARAM.COM - Sebuah video viral menunjukkan momen ketika seorang polisi lalu lintas Polres Simalungun dituding melakukan pungutan liar atau pungli.

Dalam video tersebut, seorang petugas bernama Brigadir John F Silitonga terlihat menerima uang sebesar Rp 50 ribu dari seorang wanita.

Video tersebut viral setelah diunggah di akun Facebook Benni Eduward Hasibuan.

Melalui unggahannya, Sabtu (1/2/2020), terlihat Brigadir John Silitonga menerima uang Rp 50 ribu dari wanita berjaket abu-abu .

Uang tersebut diberikan secara sembunyi-sembunyi dengan posisi tangan sang wanita menggenggam erat.

 2 Bukti Ditemukan, Polisi Bekuk Pegawai Kedai Kopi Lempar Susu ke Driver Ojol sampai Berdarah

Keduanya lantas terlihat seperti bersalaman dan uang Rp 50 ribu itu pun berpindah.

Tangkapan layar dari sebuah video viral mengenai narasi yang menyebutkan anggota satuan lalu lintas dari Polres Simalungun melakukan aksi pungli.(FACEBOOK/BENNI EDUWARD HASIBUAN)
Tangkapan layar dari sebuah video viral mengenai narasi yang menyebutkan anggota satuan lalu lintas dari Polres Simalungun melakukan aksi pungli.(FACEBOOK/BENNI EDUWARD HASIBUAN) ()

Setelah memastikan uang tersebut sudah diberikan, kedua wanita itu kemudian berpamitan dan mencium tangan petugas.

Brigadir John Silitonga pun mengantongi uang itu sembari mengantar kedua wanita tersebut kembali ke motornya.

Adapun pengunggah menyertakan narasi sebagai berikut "Video Part 3 Bukti ke-3 untuk Brigpol John F Silitonga.

Oknum nakal masih belum jera

Mungkin karena hukuman nya yang tidak memberikan efek jera

Hanya di mutasi ke satuan lagi (biasanya Sabhara)

 Kabar Terdakwa Ancam Penggal Kepala Jokowi, Ngaku Ditodong Pistol oleh Polisi dengan Mata Tertutup

Semoga dengan bukti baru ini, Kapolri yang baru bisa menunjukkan ketegasan terhadap oknum Anggota Polri yang melakukan pungli dan merusak citra kepolisian, seharusnya menjadi penegak Hukum justru mengangkangi hukum itu sendiri. Merusak slogan "Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat"

Ini Part #03, oknum ke 3 anggota Satlantas Polres Simalungun yang hari ini berhasil saya dapatkan bukti video pungli nya pada Operasi Rutin yang dilakukan di kawasan toko Paten, Siantar.

Razia resmi yang dipimpin oleh Ipda Rizal. Saya harap kali ini seluruh personil yang terlibat mendapatkan hukuman yang sama, tuntut Kapolri untuk PECAT dan gantikan dengan pemuda Indonesia yang jauh lebih baik dan memiliki mental sebagai pengayom masyarakat.

Tolong share, re-upload, reposted di semua akun media sosial dan tag semua akun medsos agar bisa mengantarkan video bukti ini ke Kapolri, Presiden dan Satgas Saber Pungli".

Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, guna mencari tahu kebenaran informasi tersebut, Kompas.com menghubungi Kasat Lantas Polres Simalungun, Iptu Jodi Indrawan.

Dirinya mengatakan, bahwa narasi dalam video viral yang menyebutkan anggotanya melakukan pungli adalah tidak benar.

Jodi menerangkan, saat itu anggotanya yang bernama Brigadir John F Silitonga seperti yang terekam dalam video tersebut benar menerima uang sebesar Rp 50.000.

 Tagih Utang 70 Juta Lewat Instagram, Febi Malah Dilaporkan ke Polisi, Ibu Kombes: Saya Malu

"Anggota saya terima uang Rp 50.000 demi alasan kemanusiaan," kata Jodi saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (1/2/2020).

Adapun alasan kemanusiaan yang dimaksud adalah membantu membayarkan denda tilang melalui ATM Bank BRI.

Kronologi

Ketika itu Brigadir John F Silitonga melaksanakan penindakan e-Tilang terhadap pelanggar lalu lintas atas nama Ibu Halimah di Jalan Medan-Siantar pada Jumat (10/1/2020).

Pelanggar, imbuhnya, melakukan pelanggaran tidak menyalakan lampu utama pada siang hari.

Kepada petugas, pelanggar tersebut beralasan terburu-buru. "Ibu Halimah terburu buru ada urusan di BPJS Kesehatan untuk keperluan anaknya yang kedua kakinya diamputasi," jelas Jodi.

Lanjutnya, pelanggar tersebut memohon kepada petugas untuk dibantu menitipkan denda tilang agar dibayarkan ke salah satu bank.

Dengan alasan kemanusiaan, maka petugasnya menerima uang titipan denda tersebut dan selanjutnya melakukan pembayaran denda tilang melalui ATM bank sebesar Rp 50.000.

"Jadi anggota kami tidak melakukan pungli, melainkan membantu masyarakat menerima titipan denda tilang," pungkasnya. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Suasana rekonstruksi adegan penganiayaan Zaenal
Suasana rekonstruksi adegan penganiayaan Zaenal (TribunMataram Kolase/ (KOMPAS.COM/IDHAM KHALID))

Rekonstruksi Pria NTB Tewas Dianiaya Polisi saat Tilang, Zaenal Abidin Dihajar Meski Tak Berdaya

TRIBUNMATARAM.COM - Rekonstruksi penganiayaan pemuda asal Lombok, Nusa Tenggara Barat / NTB bernama Zaenal Abidin oleh sekelompok polisi akhirnya dilakukan.

Dalam rekonstruksi tersebut terungkap ketidakberdayaan Zaenal Abidin melawan polisi, tetapi penganiayaan masih tetap dilakukan.

Dugaan kuat, Zaenal Abidin tewas setelah mengalami pendarahan akibat pukulan dari traffic corn.

Safrudin sedih melihat rekonstruksi kasus penganiayaan berujung tewasnya keponakannya, Zaenal Abidin oleh polisi.

Safrudin tak bisa membayangkan bagaimana penganiayaan menimpa Zaenal oleh aparat penegak hukum.

"Iya saya lihat langsung tadi kejadiannya. Saya sangat sedih sekali, dan perihatin melihat tindakan-tindakan oknum  polisi," ungkap Safrudin, dengan mata berkaca-kaca di lokasi, Senin (9/12/2019).

 Kelanjutan Kasus Zaenal Abidin, Pemuda NTB yang Tewas Dianiaya saat Ditilang, 9 Tersangka Diamankan

Dirinya menyebutkan, Zaenal tidak harus dianiaya jika kondisinya sudah parah. Menurutnya polisi seharusnya mengambil tindakan untuk memborgol bukan memukul.
Suasana rekonstruksi adegan penganiayaan Zaenal(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID)
Suasana rekonstruksi adegan penganiayaan Zaenal(KOMPAS.COM/IDHAM KHALID) ()

"Kenapa harus dilanjutkan pemukulan, dan adapun almarhum itu sepertinya tidak berdaya kok," ungkap Safrudin.

Sebelumnya dalam rekonstruksi yang digelar Senin hari ini, terdapat 29 adegan dengan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.

“Adegan sebanyak 29 , terdiri dari tiga TKP, TKP satu (sebanyak) enam adegan, TKP dua (sebanyak) 16 Adegan,  dan TKP tiga sebanyak tujuh adegan,” ungkap Ketua Penyidik, Iptu I Gusti Ngurah Bagus, ditemui usai rekonstruksi adegan, Senin.

 Kasus Kematian Zaenal Abidin di Polres Lombok Timur, Polda NTB Dalami Peran Polisi

Ngurah menduga kuat, adegan yang membuat almarhum Zaenal mengalami luka parah yakni saat pemukulan dengan menggunakan traffic corn.

Hingga kini ada sembilan orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka. (Kompas.com/ Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Zaenal Tewas Dianiaya Polisi, Keluarga: Dia Juga Tidak Berdaya", https://regional.kompas.com/read/2019/12/09/23043011/zaenal-tewas-dianiaya-polisi-keluarga-dia-juga-tidak-berdaya.

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved