Kerajaan Mulawarman Dituduh Mirip King of The King, Fakta : SK Hukum Sah, Aktivitas Positif & Gratis
Berawal dari terbongkarnya kebobrokan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, polisi mulai getol menyelidiki kerajaan yang dinilai janggal.
Penulis: Salma Fenty | Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNMATARAM.COM - Kemunculan banyaknya kerajaan fiktif di Indonesia, membuat kerajaan-kerajaan yang memiliki hukum jelas pun terkena dampaknya.
Berawal dari terbongkarnya kebobrokan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, polisi mulai getol menyelidiki kerajaan yang dinilai janggal.
Tak cuma Keraton Agung Sejagat, kemunculan Sunda Empire dan yang terbaru King of The King juga turut meresahkan.
Bagaimana tidak, kerajaan-kerajaan palsu itu melakukan penipuan kepada para pengikutnya hingga rugi ratusan juta rupiah.
Kerajaan fiktif yang paling baru dibongkar polisi adalah King of The King.
• Raja King of The King Ternyata TNI Aktif, Tak Tampak Batang Hidungnya karena Jalani Hukuman Ini
King of The King menjanjikan kepada pengikutnya akan membagikan uang Rp 3 Miliar per kepala di Indonesia.

Polisi pun telah menahan petinggi King of The King, Mister Dony Pedro yang mengaku sebgai raja dari seluruh raja di dunia.
Setelah King of The King viral, kini muncul Kerajaan Mulawarman di Kabupaten Kutai Kartanegara yang juga menghebohkan.
Kerajaan Mulawarman dianggap tak jauh berbeda dengan King of The King.
• POPULER Menyesal Bergabung dengan King of The King, Juanda Ungkap Dony Pedro Ngaku Anggota TNI
Menanggapi ini, Raja Labok atau Iansyahrechza yang merupakan petinggi Kerajaan Mulawarman pun memberikan klarifikasi.
Dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com, Raja Labok menyatakan jika Kerajaan Mulawarman bukanlah sebuah kerajaan seperti yang dibayangkan banyak orang.
Berikut fakta-fakta Kerajaan Mulawarman yang dirangkum TribunMataram.com.
1. Cuma Perkumpulan
Kerajaan Mulawarman merupakan sebuah perkumpulan bernama Perkumpulan Kerajaan Kutai Mulawarman.
"Bentuk dari kerajaan hanya sebuah perkumpulan," kata Labok saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
2. Memiliki SK Hukum Sah
Kerajaan Mulawarman juga membuktikan telah memiliki SK Hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu juga sesuai dengan SK menteri hukum dan HAM nomor AHU-0067708.AH.01.07 Tahun 2016 tentang pengesahan pendirian badan hukum, yang ditunjukkan Labok kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
3. Kegiatan Positif
Secara prinsip, kata Labok, perkumpulan itu hanya forum atau lembaga untuk pemberdayaan, pelestarian, pengembangan dan perlindungan adat dan budaya setempat.
Apalagi, Kecamatan Muara Kaman adalah lokasi lahir Kerajaan Kutai Mulawarman.
4. Gratis Bergabung
Lembaganya, kata Labok juga tak pernah memungut biaya apapun dari anggota atau merugikan orang lain.
Apalagi berniat memerintah atau berkuasa.
Perkumpulannya murni memajukan adat dan kebudayaan yang ada di lokasi tersebut.
"Kami berdiri sendiri. Kami ingin angkat warisan adat dan budaya di Muara Kaman," terangnya.
5. Tak Mau Disamakan
Labok juga tidak setuju jika perkumpulan yang dipimpinnya disamakan dengan kerajaan fiktif seperti Sunda Empire, King of The King dan sejenisnya.

Raja King of The King Ternyata TNI Aktif dan Tengah Dihukum
Sementara itu, di tengah pemberitaan kerajaan fiktif King of The King, Mister Dony Pedro tak pernah menampakkan batang hidungnya.
Rupanya, Dony Pedro saat ini tengah menjalani masa hukumannya secara militer terkait kerajaan fiktik King of The King.
Raja King of The King Mister Dony Pedro ternyata anggota TNI aktif, tak tampak batang hidungnya ternyata tengah jalani ini.
Mister Dony Pedro disebut-sebut sebagai raja dari semua raja di dunia yang memimpin King of The King.
Selama pemberitaan King of The King, Mister Dony Pedro sama sekali belum menunjukkan batang hidungnya meski kaki tangannya telah ditangkap.
Pihak TNI Angkatan Darat mengonfirmasi bahwa Dony Pedro, yang diklaim sebagai King of The King, merupakan anggota TNI aktif.
• POPULER Menyesal Bergabung dengan King of The King, Juanda Ungkap Dony Pedro Ngaku Anggota TNI
Informasi tersebut sebelumnya diungkapkan oleh pengikut sekaligus petinggi King of The King, Juanda, yang lebih dulu tertangkap.

"Benar bahwa Saudara Dony Pedro anggota TNI aktif," ungkap Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispen AD) Brigjen TNI Candra Wijaya kepada Kompas.com, Rabu (5/2/2020).
Candra menuturkan, Dony berpangkat Letnan Satu serta berdinas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung.
Menurut dia, saat ini Pedro sedang menjalani proses hukum melalui pengadilan militer di Bandung.
"Yang bersangkutan sudah mulai menjalani proses hukum sejak tanggal 31 Januari 2020 di Pomdam III/Siliwangi karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan," ujarnya.
• Salah Satu Pengikut King of The King Sebut Jika Dony Pedro Anggota Aktif TNI
Sebelumnya, Juanda (48), pengikut sekaligus petinggi King of The King asal Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyebut Dony Pedro adalah anggota TNI aktif.
"Kepada saya, Dia (Dony Pedro) bilang tentara aktif," kata Juanda.
Dony Pedro mengaku bertugas di Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) TNI AD di Bandung kepada Juanda.
Juanda meyakini bahwa pimpinan King of The King bukan tentara gadungan. Kepada Juanda, Dony menunjukkan Kartu Tanda Prajurit TNI.
• POPULER Kaki Tangan King of The King Ditangkap, Janji Bagikan Rp 3M per Orang di Indonesia Cuma Halu
Pada kartu itu tertera Dony Pedro berpangkat Letnan Satu Infanteri.
"Saat saya ke sana (rumah Dony Pedro) seragam (TNI)-nya digantungin," kata Juanda. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)