Menteri BUMN Erick Thohir Akan Rombak Bos-bos Beberapa Bank Ternama, Gelar Rapat Luar Biasa
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan kembali melakukan perombakan di tiga bank pelat merah.
TRIBUNMATARAM.COM - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan kembali melakukan perombakan di tiga bank pelat merah.
Ketiga bank tersebut, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Dalam waktu dekat, ketiga bank tersebut berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
Dalam bukti iklan yang dilaporkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), agenda RUPSLB ketiga bank tersebut di antaranya perubahan pengurus perusahaan.
• Kasihan Erick Thohir Pusing Pikirkan BUMN, Sandiaga Uno: Ada Perlambatan, Prediksi Mulai Terjadi
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga.
“Kalau ada agenda seperti itu (perombakan kepengurusan) dijalankan saja, maka sesuai agenda saja,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (11/2/2020) malam.

Arya menjelaskan, perombakan dalam perusahaan wajar dilakukan. Hal ini dilakukan agar perusahaan semakin baik ke depannya.
“Semua BUMN di refreshing. Yang pasti niatnya untuk memperkuat,” kata Arya.
• Curhat Erick Thohir ke Mahfud MD, Mulai Diserang karena Bongkar Korupsi Jiwasraya & Asabri
Sebelumnya, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Mandiri pada Senin (9/12/2019), Royke Tumilaar telah resmi diangkat menjadi Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Royke menggantikan posisi Kartika Wirjoatmodjo yang diangkat menjadi Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Adapun Kartika ditunjuk menjadi Komisaris Utama Bank Mandiri.
Selain Royke, terdapat beberapa perubahan dalam susunan direksi Bank Mandiri yang juga disahkan dalam RUPSLB.
Mereka adalah Wakil Komisaris Utama Muhammad Chatib Basri, Direktur Keuangan dan Strategi Silvano Winston Rumantir, dan Direktur Treasury, International Banking & SAM Darmawan Junaidi. (Kompas.com/ Akhdi Martin Pratama/ Yoga Sukmana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir Mau Rombak Bos-bos di Tiga Bank BUMN"

Erick Thohir Lelang 6 Jabatan Tinggi BUMN untuk PNS / Non-PNS, Berikut Syarat Lengkapnya
Menteri BUMN Erick Thohir melelang 6 jabatan tinggi di BUMN, berikut syarat lengkapnya.
BUMN membuka kesempatan bagi PNS maupun Non-PNS untuk mengisi jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.
Berikut selengkapnya, syarat bagi pelamar pimpinan JPT Madya BUMN.
Kementerian BUMN menggelar Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya.
Dalam pengumuman di situs resmi Kementerian BUMN, Jumat (27/12/2019), hal ini sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, serta memperhatikan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
"Dengan ini kami mengundang dan memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil ( PNS) dan Non-PNS yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi," tulisnya.
• Setelah Pertamina Ini 3 Daftar BUMN yang Susunan Direksi Bakal Diubah Erick Thohir
Pendaftaran dimulai dari 26 Desember 2019 hingga 6 Januari 2020 pukul 16.00 WIB.

Adapun jabatan yang dibuka di kementerian yang dipimpin oleh Erick Thohir itu meliputi, Sekretaris Kementerian BUMN (PNS), Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko (PNS dan Non- PNS), Deputi Bidang SDM, Teknologi dan Informasi (PNS dan non PNS), Staf Ahli Bidang Implementasi Kebijakan Strategis (PNS), Staf Ahli Bidang Keuangan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menegah (PNS).
Berikut persyaratan umumnya:
PNS:
1. Berstatus sebagai PNS yang dibuktikan dengan foto copy Surat Keputusan Pengangkatan dalam pangkat dan jabatan terakhir
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana 1 atau Diploma IV diutamakan Magister atau pasca sarjana (2)
3. Memiliki kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan
4. Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 tahun
• Pecat Ari Askhara, Erick Thohir Ternyata Miliki Proyek di Garuda Indonesia, Ini Rinciannya
5. Tidak menjadi anggota pengurus partai atau politik
7. Tidak pernah diberhentikan dari jabatannya secara tidak hormat
8. Sekurang-kuranya pernah menduduki JPT pratama atau fungsional
9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
10. Memenuhi pangkat/golongan minimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
11. Usia paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun pada saat mendaftar;
12. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;
• Pecat Dirut Garuda, Tak Banyak yang Tahu Jika Erick Thohir Punya Proyek Ratusan Juta di Maskapai Itu
13. Telah menyerahkan LHKPN atau LHKASN tahun 2018;
14. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
15. Sehat jasmani dan rohani; dan
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Magister / Pasca Sarjana (S2);
3. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai
4. Standar Kompetensi Jabatan yang dibutuhkan;
5. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 10 (sepuluh) tahun di bidang teknis dan manajerial;
6. Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran;
7. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Pegawai/Direksi/Dewan Komisaris BUMN/Swasta;
8. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara;
9. Memiliki rekam jejak Jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
11. Telah menyerahkan SPT tahunan Tahun 2018;
12. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermaterai Rp6.000,00, yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara;
13. Sehat jasmani dan rohani; dan
14, Bebas Narkoba.
Bagi Anda yang berminat, bisa melakukan pendaftaran melalui laman http://panseljpt.bumn.go.id/ (Elsa Catriana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Erick Thohir Lelang 6 Jabatan di BUMN, Ini Syaratnya "