Lucinta Luna Terjerat Narkoba

Kata Dukcakpil Kemendagri Soal Jenis Kelamin Lucinta Luna di KTP & Asal Usul Pergantian Nama

Lucinta Luna sempat membingungkan pihak kepolisian karena jenis kelaminnya di paspor dan KTP berbeda.

Kolase TribunMataram.com Instagram/vanessaangelofficial&lucintaluna;
Lucinta Luna bantah dirinya operasi plastik 

TRIBUNMATARAM.COM - Kata Dukcapil Kemendagri soal jenis kelamin Lucinta Luna di KTP dan proses pergantian namanya

Lucinta Luna sempat membingungkan pihak kepolisian karena jenis kelaminnya di paspor dan KTP berbeda.

Di KTP, Lucinta Luna merupakan seorang perempuan dengan nama asli Ayluna Putri, sementara di paspor dirinya merupakan seorang pria bernama Muhammad Fatah.

Menanggapi hal tersebut, direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan status data kependudukan artis Lucinta Luna berdasarkan e-KTP miliknya.

Hal ini berdasarkan penelusuran data yang dilakukan oleh Dukcapil Kemendagri pada Rabu (12/2/2020).

Lucinta Luna Kasus Narkoba, Ini Komentar Sederet Selebritis dari Nikita Mirzani Hingga Hotman Paris

"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Lucinta Luna bantah dirinya operasi plastik
Lucinta Luna bantah dirinya operasi plastik (Kolase TribunMataram.com Instagram/vanessaangelofficial&lucintaluna;)

Kemudian, nama yang tertulis di e-KTP saat ini sudah berganti.

"Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan.

Zudan tidak menjelaskan apakah penggantian nama itu terkait pergantian jenis kelamin.

Dia hanya menegaskan bahwa mekanisme pengubahan jenis kelamin individu berdasarkan putusan dari pengadilan.

Dengan demikian, jika ada pergantian jenis kelamin, itu bukan wewenang Kemendagri.

Polisi Temukan Identitas Pria Lucinta Luna di Paspor, Beda dengan KTP, Kini Ditahan di Ruang Khusus

"(Yang menjadi dasar) putusan pengadilan," tutur Zudan.

Jika memang jenis kelamin Lucinta Luna sudah diubah dan namanya juga sudah diganti, maka yang tercatat dalam administrasi kependudukan sudah sesuai dengan putusan pengadilan.

"Iya (berdasarkan putusan pengadilan yang dimaksud)," ucap Zudan.

Pergantian nama Lucinta Luna ini menjadi polemik terkait penanganan dan proses hukum terkait kasus yang membuat dia jadi tersangka.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, LL alias Lucinta Luna ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Lucinta Luna Tak Bisa Berkata-kata Setelah Temui Kliennya yang Diperiksa Polisi

"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).

Penempatan sel khusus bagi LL sendiri karena adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor.

"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.

Setelah diperiksa seharian penuh di Mapolres Metro Jakbar, LL dinyatakan positif menggunakan obat-obatan benzodiazepine jenis riclona.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menambahkan, tiga orang yang diamankan bersama LL, yakni HD (35), DAA (35), dan NHAM (22), negatif menggunakan obat-obatan.

"NHAM, DAA, dan HD negatif menggunakan obat, dan LL positif benzo itu pengaruh obat yang ada riclona-nya," ucap Yusri.

Sebelumnya, polisi mengamankan Lucinta Luna dan tiga orang lainnya di salah satu apartemen yang berada di Jakarta Pusat.

Lucinta Luna dan ketiga rekannya ditangkap pada pukul 01.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat.

Saat diamankan, polisi menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi di keranjang sampah.

"Ada dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, pertama Tramadol dan Riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin. (Kompas.com/ Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dukcapil Kemendagri Jelaskan soal Pergantian Nama Lucinta Luna", https://nasional.kompas.com/read/2020/02/12/19180701/dukcapil-kemendagri-jelaskan-soal-pergantian-nama-lucinta-luna?page=all#page2.

narkoba Lucinta Luna
narkoba Lucinta Luna (Kolase TribunStyle.com)

Polisi Temukan Identitas Pria Lucinta Luna di Paspor, Beda dengan KTP, Kini Ditahan di Ruang Khusus

Polisi akhirnya menggelar konferensi pers terkait penangkapan Lucinta Luna karena kasus narkoba, Rabu (12/2/2020) siang.

Dalam jumpa pers tersebut, polisi telah menetapkan Lucinta Luna sebagai satu-satunya tersangka yang positif memakai narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urin, Lucinta Luna dinyatakan positif mengkonsumsi obat yang mengandung benzo.

Benzo sendiri merupakan obat yang masuk ke dalam jenis psikotropika.

Dikutip TribunMataram.com dari tayangan YouTube KH Infotainment, polisi menemukan adanya perbedaan identitas Lucinta Luna.

 Fakta Tramadol dan Riklona, Narkoba yang Positif Dikonsumsi Lucinta Luna, Obat Nyeri & Anti Kejang

Perbedaan identitas Lucinta Luna itu diketahui dari KTP dan juga paspornya.

"Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini adalah perempuan, paspornya laki-laki.

narkoba Lucinta Luna
narkoba Lucinta Luna (Kolase TribunStyle.com)

Tetapi kita harus punya dasar.

Keterangan dari pengacara dan yang bersangkutan juga bahwa sudah ada putusan pengadilan.

Hari ini kami masih menunggu dari pengacara, putusan dari pengadilan itu yang masih kita tunggu," lanjut Yusri.

Sementara itu, terkait penempatan sel Lucinta Luna akan digabung dengan napi pria atau wanita, polisi memberikan jawabannya.

Menurut keterangan, Lucinta Luna bakal diletakkan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, polisi juga turut mengamankan 3 orang lainnya yang berada di apartemen tersebut.

Namun, urine ketiga orang tersebut terbukti negatif narkoba.

 Sudah Setengah Tahun Lucinta Luna Pakai Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya

Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa obat-obat psikotropika dan pecahan ekstasi.

"Dilakukan penggeledahan ditemukan lagi di dalam sebuah tas milik LL ditemukan ada 2 jenis obat, yang pertama jenis Tramadol yang kedua jenis Riklona, ada 7 butir di situ.

Kemudian berkembang lagi di dalam tong sampah di kamar tersebut ditemukan pecahan-pecahan ekstasi, diduga ekstasi, berlogo lego.

Awalnya kita sampaikan 3 butir, setelah kita susun kembali ternyata pecahan tersebut 2 butir ekstasi," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

"Empat orang yang ada di apartemen kita bawa ke polres Jakarta Barat untuk kita lakukan pemeriksaan termasuk barang buktinya.

Dari hasil tes urine 3 orang ini NHM, DAA dan HD ini negatif tetapi yang LL alias AP ini positif mengandung benzo.

 Deretan Fakta Lucinta Luna Diamankan Polisi Kasus Narkoba, Terbukti Positif Psikotropika Golongan 3

Benzo itu apa ini adalah pengaruh obat Riklona, ini obat tidur tapi masuk golongan psikotropika," ujar Yusri seperti dikutip TribunStyle dari YouTube KH Infotainment LIVE KETERANGAN POLRES JAKBAR SOAL LUCINTA LUNA, Rabu (12/2/2020).

Yusri pun menegaskan dari keempat orang yang diamankan, belum ada yang mengakui ekstasi tersebut.

"Sampai saat ini kita sedang mengecek 2 butir ekstasi tersebut ke labfor.

Dari keempat orang ini belum ada yang mengakui kepemilikan ekstasi tapi ada di dalam kamar," tambahnya.

Kolase foto Lucinta Luna
Kolase foto Lucinta Luna (Instagram Lucinta Luna dan Tribun Jambi)

Pengaruh obat psikotropika tersebut juga dikhawatikan menutupi adanya kandungan narkoba dalam tubuh Lucinta.

"Kita masih mencoba nanti mengecek darah dan rambut daripada si tersangka untuk dikirim ke labfor karena memang benzo yang positif takutnya sudah bisa mengalahkan nanti dari amphetamin, kalau ekstasi itu amphetamin ya," tutur Yusri.

Sudah Pakai 6 Bulan

Dalam keterangannya, polisi mengungkapkan jika Lucinta Luna telah memakan narkoba selama setengah tahun lamanya.

Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom, mengungkap bahwa Lucinta Luna sudah mengonsumsi narkoba selama enam bulan.

"Dari keterangan tersangka LL, yang bersangkutan kurang lebih (mengonsumsi) enam bulan," kata Maulana di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020) malam.

 Deretan Fakta Lucinta Luna Diamankan Polisi Kasus Narkoba, Terbukti Positif Psikotropika Golongan 3

Sementara terkait alasan Lucinta Luna menggunakan narkoba, polisi masih mendalaminya.

"Mungkin ada permasalahanlah," ucap Maulana.

Ia menambahkan, Lucinta ditangkap bermula dari informasi yang berasal dari masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksan terhadap Lucinta.

Sebelumnya diberitakan, Lucinta Luna diamankan polisi di sebuah apartemen kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa.

 Polisi Ungkap Fakta Lucinta Luna Terjerat Narkoba, Unggahan Terakhir Kekasih Abash: Kasian Laki Gue

Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan  Maulana Mukarom di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Kepala Unit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alan Maulana Mukarom di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )

Berdasarkan tes urine, Lucinta positif menggunakan benzodiazepin yang masuk dalam golongan psikotropika.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa obat penenang berjenis tramadol sebanyak 7 butir dan riklona sebanyak 5 butir.

Obat-obat itu masuk ke dalam golongan psikotropika.

 BREAKING NEWS! Polisi Benarkan Telah Mengamankan Lucinta Luna, Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Selain itu polisi juga mendapati tiga pil diduga ekstasi di dalam keranjang sampah apartemen Lucinta.

Dalam kasus ini, Lucinta Luna diamankan bersama tiga orang yang lainnya.

Salah satu dari mereka diakui Lucinta merupakan pasangannya.

Sedangkan dua yang lainnya merupakan pasangan suami istri yang bekerja dengan Lucinta Luna. (TribunMataram.com/ Salma Fenty)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved