Berita Terpopuler

POPULER Keluarga Korban Tewas Virus Corona Dilarang Lihat Jenazah, Prosedur Pemakaman Berbeda

Keluarga korban tewas virus corona dilarang melihat jenazah untuk terakhir kali, begini prosedur pemakaman jenazah agar tak menulari.

TribunMataram Kolase/ Daily Mail
dokter tewas saat tangani pasien virus corona 

TRIBUNMATARAM.COM - Keluarga korban tewas virus corona dilarang melihat jenazah untuk terakhir kali, begini prosedur pemakaman jenazah agar tak menulari.

Cara pemakaman korban virus corona yang dinyatakan meninggal dunia, keluarga tidak diperbolehkan menyaksikan jenazah untuk terakhir kali.

Virus corona telah memakan korban meninggal hingga ribuan jiwa.

Lalu bagaimana prosedur pemakaman korban virus corona yang meninggal dunia agar tidak menulari keluarganya?

Korban meninggal akibat wabah virus corona masih terus bertambah hingga kini

Diketahui info terbaru pada Selasa (11/2/2020) mengutip data dari South China Morning Post 1.018 orang telah meninggal dunia akibat virus corona.

Indonesia Belum Terdeteksi Virus Corona, Menkes Terawan Bingung: Disyukuri Bukan Dipertanyakan

Untuk pertama kalinya sejak merebak pada Desember 2019 ada lebih dari 100 orang meninggal dalam sehari karena virus corona.

Melihat banyaknya jumlah korban meninggal, bagaimana jenazah korban virus corona dimakamkan?

SCMP/ FELIX WONG
SCMP/ FELIX WONG ()

Komisi kesehatan nasional China (NHC) seperti dikutip dari webnya menerbitkan aturan terkait pemakaman korban virus corona.

Aturan yang diterbitkan 1 Februari 2020 menyebutkan, setelah dipastikan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona langsung diterbitkan laporan kematian.

Pemerintah Cegah Virus Corona Masuk ke Indonesia, Siagakan KRI di Perbatasan RI dengan Singapura

Dikremasi

Lembaga medis yang menangani pasien memberikan sertifikat kematian kepada kerabat korban untuk pemberitahuan kremasi.

Jika perintah segera melakukan kremasi ditolak oleh keluarga korban, sementara lembaga medis dan rumah duka gagal meyakinkan maka wewenang menjadi otoritas keamanan publik.

"Setelah pemberitahuan kematian pasien dengan pneumonia karena virus corona, tidak ada upacara perpisahan jenazah dan kegiatan pemakaman lainnya," tulis aturan tersebut.

Semua korban tewas akibat virus corona akhirnya semua dikremasi demi menghindari penyebaran penyakit.Chinatopix via AP
Semua korban tewas akibat virus corona akhirnya semua dikremasi demi menghindari penyebaran penyakit.

Pemindahan jenazah hanya dilakukan oleh rumah duka dan ada rute khusus dari rumah sakit ke rumah duka.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved