4 Fakta Penumpang Wings Air yang Nekat Buka Jendela Darurat karena Penasaran, Jalani Proses Hukum

Salah satu penumpang Wings Air merasa penasaran setelah dengarkan penjelasan pramugari, ia membuka jendela darurat hingga harus jalani proses hukum.

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Delta Lidina
Tribun Bali
Ilustrasi penumpang kabin pesawat 

TRIBUNMATARAM.COM - Salah satu penumpang Wings Air merasa penasaran setelah dengarkan penjelasan pramugari, ia membuka jendela darurat hingga harus jalani proses hukum.

Pesawat kini jadi salah satu alat transportasi yang banyak digunakan.

Apalagi jika jarak yang harus ditempuh cukup jauh, bisa menghemat waktu.

Namun untuk yang baru pertama naik pesawat mungkin bisa jadi pengalaman menarik.

Meski Hanya Lulusan SD dan Sempat Diremehkan, Pria Ini Berhasil Terbangkan Pesawat Rakitannya

Tak jarang penumpang juga penasaran dengan moda transportasi ini.

Seperti seorang penumpang Wings Air yang berinisial PMP (30).

Pria ini membuka jendela saat pesawat akan lepas landas ke Bandar Udara Robert Atty Bessing, Kabupaten Malinau pada Sabtu (8/2/2020) lalu.

Peristiwa ini terjadi saat masih berada di bandara awal, yaitu Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur.

Bandara APT Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur.
Bandara APT Pranoto Samarinda, Kalimantan Timur. (Dok. Bandara APT Pranoto via Kompas.com)

Kejadian ini juga menimbulkan kerugian bagi banyak orang tak hanya PMP yang membuka jendela darurat.

Apalagi pesawat ini jadi mengalami keterlambatan penerbangan hingga 3 jam.

Berikut ini 4 fakta lengkap soal penumpang yang membuka jendela darurat seperti dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.

1. Penasaran

Ilustrasi
Ilustrasi (Thinkstock via Kompas.com)

Kapolres Balikpapan Kombes Turmudi mengatakan, PMP penasaran dengan arahan pramugari.

Ia kebetulan duduk di kursi nomor 1F bagian kanan. Lokasi duduk PMP bersebelahan dengan jendela darurat.

Saat pramugari memberikan simulasi membuka jendela darurat jika pesawat dalam keadaan bahaya, PMP malah mempraktikkannya.

"Dia bilang penasaran setelah dengar arahan dari pramugari dan baca buku petunjuk. Setelah itu dia langsung buka jendela," kata Turmudi.

Menurut pengakuan PMP, dari arahan pramugari, tugasnya membuka jendela lantaran tempat duduknya dekat dengan jendela darurat.

Namun, ia justru mempraktikkannya saat pesawat hendak terbang, bukan dalam keadaan darurat.

Suami Iis Dahlia Jadi Pilot Pesawat Garuda yang Bawa Harley, Vincent Raditya Ungkap Bawaan di Bagasi

2. Terlambat terbang hampir 3 jam

Wings Air penerbangan Manado-Ambon, di Bandara Sam Ratulangi, Manado, November 2018.
Wings Air penerbangan Manado-Ambon, di Bandara Sam Ratulangi, Manado, November 2018. (KOMPAS.com/SKIVO MARCELINO MANDEY)

Usai jendela darurat terbuka, lampu indikator pun menyala.

PMP langsung didatangi oleh awak pesawat.

Sebanyak 43 penumpang Wings Air ATR 72-600 registrasi PK-WHY itu diminta turun dari pesawat kembali ke ruang tunggu penumpang di Bandara Sepinggan Balikpapan.

Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro mengemukakan, pesawat terlambat terbang 165 menit atau hampir tiga jam.

"Seharusnya mengudara pada 08.15, atas kondisi tersebut mengakibatkan keterlambatan keberangkatan Wings Air dari Balikpapan menuju Malinau 165 menit," katanya.

Akhirnya para penumpang terbang dengan menggunakan pesawat Wings Air yang lain pada 11.00 WITA.

Layani Lansia di Pesawat Hingga Ramai Pujian, Pramugara Tampan Ini Dapat Apresiasi dari Lion Air

3. Diproses hukum

Ilustrasi hukum
Ilustrasi hukum (Shutterstock)

PMP pun diserahkan pada pihak kepolisian beserta Otoritas Bandar Udara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Mengacu Pasal 54 UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan, tindakan yang dilakukan PMP memiliki konsekuensi hukum.

Sebab, Wings Air mewajibkan pada seluruh penumpang untuk tidak melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan saat di darat serta ketika sedang mengudara.

Dalam Undang-Undang tentang Penerbangan, PMP bisa diberikan hukuman penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

"Wings Air menegaskan, seluruh operasional pesawat mengutamakan keselamatan dan keamanan," kata Danang.

Detik-detik Pesawat Batik Air A-320 Mendarat Darurat karena Pilot Sakit & Alami Pusing Berat

4. Blacklist

Ilustrasi pesawat
Ilustrasi pesawat (Shutterstock)

Konsekuensi lainnya, PMP kini tak lagi diperbolehkan menggunakan seluruh penerbangan Wings Air.

Sebab, namanya telah masuk dalam catatan hitam penerbangan Wings Air.

"Dia sudah di-blacklist. Apalagi angkutan udara ke sana (Malinau) cuma Wings Air," ujar Kepala Otoritas Bandara Wilayah VII Sepinggan, Balikpapan, Anung Bayumurti.

Adapun PMP, saat kejadian, hendak terbang ke Malinau untuk bekerja.

"Dia sebenarnya mau kerja di Malinau, kerja di kelapa sawit," kata dia. (TribunMataram.com/Asytari Fauziah)

Penumpang protes karena tidak boleh keluar setelah pesawat mendarat darurat di Bandara Soetta, Jumat (22/11/2019).
Penumpang protes karena tidak boleh keluar setelah pesawat mendarat darurat di Bandara Soetta, Jumat (22/11/2019). (Tangkap layar Kompas TV)

Ada Situasi Berbahaya, Penumpang Pesawat Garuda Tujuan Soetta Minta Turun di Halim Perdanakusuma

Kejadian penumpang pesawat kali ini berbeda, ada kondisi darurat yang membuat penumpang tujuan Soekarno Hatta turun di Bandara Halim Perdanakusuma.

Pesawat Garuda Indonesia mendarat darurat di Bandara Halim Perdanakusuma pada Jumat (22/11/2019) pukul 11.50 WIB.

Pesawat yang sedianya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta itu terpaksa mendarat darurat karena cuaca buruk.

“Setelah mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma, sebagian penumpang meminta untuk turun dan mengakhiri perjalanannya di Bandara Halim,” ujar VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Ikhsan menambahkan, Garuda Indonesia bersedia untuk mengakomodasi permintaan tersebut setelah berkoordinasi dengan otoritas bandara setempat serta berkoordinasi dengan ground handling yang ada di Halim.

 Layani Lansia di Pesawat Hingga Ramai Pujian, Pramugara Tampan Ini Dapat Apresiasi dari Lion Air

“Garuda Indonesia juga  tidak memiki ground handling di Halim sehingga perlu waktu untuk berkoordinasi untuk mengakomodasi permintaan penumpang,” kata Ikhsan.

Armada pertama Airbus A330-900 pesanan Garuda Indonesia. Pesawat berbadan lebar generasi terbaru dari Airbus ini merupakan satu dari 14 pesawat A330-900 pesanan Garuda.
Armada pertama Airbus A330-900 pesanan Garuda Indonesia. Pesawat berbadan lebar generasi terbaru dari Airbus ini merupakan satu dari 14 pesawat A330-900 pesanan Garuda. (AIRBUS)

Sesuai aturan penerbangan domestik dan internasional, Garuda Indonesia diharuskan untuk menerbangkan penumpang dari bandara asal hingga bandara akhir tujuan.

Namun, Garuda harus melihat situasi yang berkembang di lapangan sehingga mengizinkan penumpang untuk turun di Halim.

 Pesawat Emirates Mendarat di Bali karena Alami Turbulensi, 11 Penumpang Terluka dan Dirawat

Saat ini sebagian penumpang telah turun dari pesawat dan sebagian penumpang akan diterbangkan kembali ke Cengkareng setelah proses di Halim selesai.

Dari total 94 penumpang, sebanyak 69 penumpang memutuskan turun di Halim dan 25 penumpang melanjutkan perjalanan ke Cengkareng.

Garuda Indonesia memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh penumpang bahwa pendaratan yang seharusnya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, terpaksa dialihkan ke Halim untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan perjalanan para penumpang.

“Garuda Indonesia juga membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dengan otoritas dan ground handling untuk penurunan penumpang karena Halim bukan last destination pesawat GA271,” ucap dia. (Kompas.com/Akhdi Martin Pratama/Yoga Sukmana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pesawat Tujuan Bandara Soetta Mendarat di Halim, Ini Penjelasan Garuda"

Sumber: Tribun Mataram
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved