Viral Hari Ini

5 Fakta Kawin Kontrak yang Ramai Dilakukan di Bogor, Media Asing Sudah Bahas Sejak 8 Tahun Lalu

Ramai dibicarakan kawin kontrak yang digelar di Bogor, ini dia 5 fakta lengkapnya pengguna jasa hingga kontrak pernikahannya, simak selengkapnya.

Penulis: Asytari Fauziah | Editor: Asytari Fauziah
Warta Kota
Sejumlah tersangka dihadirkan saat ungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/2/2020). 

Video testimoni wisata seks halal di Puncak Bogor ini ternyata sudah menjadi perbincangan beberapa bulan lalu.

Meski demikian, setelah ditelusuri ternyata video itu dibuat 8 tahun lalu.

Video berdurasi 3.33 menit tersebut diproduksi media asing Prancis dengan menggunakan bahasa Inggris.

2. Short Time atau Kawin Kontrak

Mengetahui hal ini polisi tak tinggal diam, dan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan ada lima orang yang ditangkap, kelima orang itu memiliki peran berbeda.

Argo mengatakan NN dan OK berperan sebagai penyedia perempuan.

Sementara HS berperan sebagai penyedia laki-laki warga negara Arab yang menjadi pelanggannya.

Awal Mula Terungkapnya Perkawinan Sedarah di Luwu, Warga Makin Curiga dengan Pengakuan Anak

Setelah semua tersedia, DO berperan untuk membawa korban untuk dibooking.

Sedangkan AA berperang untuk pemesanan dan membayar perempuan untuk dibooking.

Lebih lanjut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo mengatakan para tersangka menggunakan modus melalui booking out kawin kontrak dan short time.

3. Disahkan dengan Ijab Kabul

Ilustrasi pernikahan
Ilustrasi pernikahan (Pixabay)

Adanya praktik kawin kontrak di kawasan Puncak, Bogor ini membuat polres setempat tak tinggal diam.

Tersangka mucikari kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor menuturkan proses ijab kabul yang dilakukan dengan pelanggannya yang merupakan turis Arab.

Rupanya, ada beberapa kriteria yang disampaikan oleh turis Arab dan calon istri kontraknya.

Sumber: Tribun Mataram
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved