Tenggelamkan Bayinya ke Dalam Bak, Ibu Ini Lakukan Periksa Kejiwaan Bisa Berdampak ke Hukuman
MF menuju ke rumah sakit jiwa Kendari ditemani dengan anggota keluarganya dan juga satuan petugas (Satgas) perlindungan perempuan dan anak (PPA).
Saat ditahan, S mengaku bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan sang pacar.
Namun lantaran malu sang pacar tak mau bertanggung jawab, S akhirnya membunuh bayi yang telah dikandungnya selama 9 bulan itu.
Sebelumnya, si pacar sempat ditanyai oleh pihak kepolisian dan mengaku tak tahu apa-apa soal aksi pembunuhan tersebut.
Hanya saja, terakhir kali saat dikabarkan S bahwa dirinya hamil, si pria sempat menyarankan untuk menggugurkan kandungan, namun S menolak.
"Si pria sudah kami periksa. Namun, tak tahu apa-apa soal peristiwa itu.
Cuma, ia pernah menyuruh agar kandungannya digugurkan saat usia tiga bulan. Namun, Sri tak mau," pungkas AKP Shodiq Effendi.
Kini S telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak Rabu (5/2/2020).
"Memang, kami amankan sejak Kamis (30/1/2020) lalu, namun baru kami tetapkan penahanannya, mulai hari ini, Rabu (5/1)," ujar AKP Shodiq Effendi, Kasat Reskrim Polres Blitar. (Sosok.id/