Sekda Jakarta Minta Warga Nikmati Banjir, Pernyataannya Dinilai Menyinggung & Tak Punya Empati
Pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah soal banjir Jakarta menuai kecaman.
Ternyata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dikonfirmasi pengunduran diri anak buahnya langsung tegas mengatakan, "Sekali sekali (tidak terganggu)."
Begitulah. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta Subejo mengundurkan diri dari jabatannya.
Subejo mengundurkan diri pada Senin (24/2/2020), di tengah rentetan bencana banjir yang melanda Jakarta sejak awal 2020.
• Bandingkan Cara Ahok & Anies Baswedan Tangani Banjir, Rahmat HS Beri Pujian ke Gubernur DKI Jakarta
• Jakarta Kembali Tergenang, Anies Baswedan Beri Jawaban Ini Saat Ditanya Soal Banjir Berkali-kali
"Dia mengundurkan diri, mulainya dari Senin kemarin," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir saat dihubungi, Rabu (26/2/2020).
Chaidir berujar, Subejo mengundurkan diri sebagai kepala pelaksana BPBD untuk menjadi widyaiswara ahli utama.
Sebagai widyaiswara, Subejo bisa berkarier hingga usianya 65 tahun.

Subejo juga bisa berkarier sebagai pejabat eselon I di kementerian.
"Dia mau jadi widyaiswara. Dia widyaiswara utama, usianya bisa sampai 65 tahun pensiunnya.
Kan dia umurnya sekarang 59 tahun, kalau PNS di sini (BPBD), dia (pensiun) 60 tahun," kata Chaidir.
Sebelum pengunduran dirinya diproses, Subejo sedang mengambil jatah cuti pegawai.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sabdo Kurnianto ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) kepala pelaksana BPBD untuk mengisi kekosongan jabatan.
Selain Subejo, pejabat lainnya yang mengundurkan diri adalah Kelik Indriyanto.
Dia mundur dari jabatannya sebagai kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta pada hari yang sama.
Kelik disebut mengundurkan diri dari jabatannya karena ini menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta.

Respons Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan mundurnya Subejo sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta tak mengganggu proses penanganan banjir.